Artikel Lomba Menulis
" Muslim Ksatria Pemberani Pengawal NKRI "
Penulis : Agnes Dyah Hafsari
Dikirim melalui email : gipnkri@gmail.com
" Ketahuilah jika ingin memakmurkan 100 tahun, tumbuhkanlah manusia " , serangkaian kalimat sederhana yang memiliki arti yakni dalam melancarkan suatu pergerakkan dalam mencapai tujuan diperlukan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Maka dalam hal ini dibutuhkan peran para pemuda. Definisi pemuda adalah warga negara yang memasuki masa pertumbuhan dan perkembangan yang memiliki rentang usia dari 16 (enam belas) tahun sampai 30 (tiga puluh) tahun. Para pemuda tersebut memiliki pribadi yang tangguh, berkarakter, mampu menebar energi positif untuk dapat menatap masa depan
bangsa dan dapat menghadapi permasalahan negeri. Selain itu mereka memiliki semangat
untuk melakukan perubahan, serta memiliki kekuatan yang masih sangat produktif
untuk berkontribusi diberbagai bidang dalam membangun kehidupan berbangsa dan
bernegara. Dari sini dapat terlihat bahwa komponen terpenting suatu bangsa
yakni para pemuda. Mereka adalah para pemuda yang potensial yang akan menjadi
aset bangsa. Pada umumnya pembangunan
suatu bangsa dipengaruhi oleh peran para pemudanya. Maka dapat disimpulkan suatu
bangsa tidaklah akan runtuh, jika para pemuda memiliki kepedulian dan semangat yang
membara dalam memanfaatkan waktu masa mudanya untuk melakukan perubahan. Serta ditangan
para pemuda permasalahan masyarakat dipecahkan, dan didalam pengorbanan para
pemuda suatu bangsa akan tetap hidup dan berkembang.
Perubahan
zaman merupakan ketetapan Allah S.W.T dan setiap orang berkewajiban memikul
tanggung jawabnya. Islam mengajak manusia untuk peduli dan menjalankan tanggung
jawabnya. Islam merupakan mayoritas agama di Indonesia. Sehingga dalam
menghadapi perubahan zaman peran pemuda islam sebagai penggerak menjadi sangat
penting. Sebagaimana kisah para pemuda di al-quran bahwa pemuda selalu membuat
gebrakan serta perubahan menggemparkan dan ditakuti penguasa dijamannya (Kisah pemuda Ashabul Kahfi
penghuni goa). Dari kisah tersebut kita diharapkan dapat mengambil pelajaran sehingga
dalam mengaktualisasi peran pemuda islam di masyarakat tidak salah. Pada
akhirnya diharapkan kita dapat memahami bahwa islam memandang posisi pemuda di
masyarakat bukanlah pemuda yang berpangku tangan kepada orang tuanya. Islam
mengajak umatnya (termasuk para pemuda didalamnya) untuk cerdas dan memiliki
pemikiran original, kreatif dan inovatif. Sehingga pada akhirnya pemikiran tersebut
dapat disebarkan untuk menjadi stimulus pemuda lainnya untuk turut aktif bersama-sama
menyumbangkan pemikiran dan menghasilkan ide gagasan
bahkan karya yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat. Pada akhirnya diharapkan
para pemuda musilim dan pemuda lainnya dapat bersama mampu menghadapi tantangan di zaman era
globalisasi.
Dalam
sejarah merebut kemerdekaan Indonesia, umat islam sebagai mayoritas penduduk
Indonesia tercatat sebagai masyarakat
yang berperan besar merebut kemerdekaan Indonesia. Sehingga kita tidak dapat
memisahkan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan perjuangan umat islam. Kurang
lebih selama tiga setengah abad bangsa Indonesia terjajah dan banyak hal yang
telah dilalui bangsa ini untuk melawan penjajah. Para penjajah itu tidak hanya
menjajah politik dan hak asasi bangsa Indonesia, tapi saat itu mereka juga berkeinginan menukar faham nasionalisme bangsa Indonesia dengan faham komunisme, sekularisme, dan liberalisme.
Perlawanan masyarakat Indonesia saat itu terhadap para kolonial penjajah dilakukan
dengan dipelopori oleh tokoh-tokoh penjuang dan ulama. Semangat jihad fisabilillah
mereka kobarkan terus menerus hingga kepelosok nusantara untuk melawan penjajah
yang dzalim. Saat itu Indonesia memiliki semangat persatuan Islam yang amat
kuat untuk dapat mengusir para penjajah. Umat islam saat itu menyadari bahwa “Khubul Wathon minal Iman” artinya cinta
tanah air sebagian dari iman. Ini adalah sebuah semangat patriotik untuk
melawan penjajah. Sehingga dapat terlihat betapa pentingnya peran pemuda untuk
masa depan bangsa, sebagaimana pernyataan yang telah populer dijamannya dari
Ir.Sukarno sebagai Bapak Proklamator Indonesia yakni “ Ketika kau berikan 10 orang pemuda, aku hanya dapat memindahkan sebuah
gunung. Tapi ketika kau berikan 100 orang pemuda maka aku akan menggerakkan
dunia “.
Pemuda
muslim yang sadar dengan perannya untuk masa depan bangsa Indonesia akan
memanfaatkan masa mudanya sebelum datang masa tuanya, masa sehat sebelum masa
sakitnya, masa lapang sebelum masa sempitnya, masa terangnya sebelum masa
gelapnya. Pemuda muslim dituntut memiliki modal kuat khususnya ilmu dan iman. Karena yang akan menjadi
pembeda dari manusia satu dengan lainnya adalah iman dan dari pemuda yang beriman itu akan
ditinggikan satu derajat sebagai pembeda berdasarkan ilmunya. Bekal
ilmu tertinggi adalah ilmu tauhid yang hanya dimiliki oleh pemuda muslim dan
mereka dapat dikatakan sebagai agen perubahan. Pemuda muslim yang telah
memahami ilmu tahuhid akan lebih mudah untuk amar ma’ruf yakni melakukan
perbuatan baik dan nahi munkar yakni meninggalkan yang munkar. Dari Abu Sa’id
Al Khudri, ia berkata bahwa dirinya mendengar Rasulullah S.A.W bersabda, “Barang siapa di antara kalian melihat
kemungkaran, hendaklah untuk merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka
hendaklah dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya
itulah selemah-lemahnya iman“ (HR.Muslim). Dalam islam, pemuda juga
dituntut memiliki karakteristik yakni mereka dalam beramal/bekerja didasari keimanan/aqidah
yang benar, mereka dalam beraktivitas harus dapat menebar manfaat untuk umat
dan masyarakat, mereka diharapkan memiliki kemampuan fisik, kemampuan mental
dan kemampuan intelektual/berfikir. Diharapkan
karakteristik tersebut juga melekat pada pemuda Indonesia.
Para
penjajah kolonial seperti Portugis, Belanda, dan Ingris mulai melakukan perlawanan dari
kerajaan-kerajaan di Indonesia. Mereka
saat itu menyadari bahwa kekuatan kaum muslimin di Indonesia sangat besar.
Sehingga mereka berusaha untuk sekuat tenaga memusnahkan potensi sumber kekuatan
bangsa Indonesia yakni dengan melemahkan para pemudanya. Tidak henti-henti para
penjajah melakukan politik adu domba dimana berniat untuk memecah belah umat
dengan cara membenturkan para ulama dengan pemerintah, bahkan pemuka
adat. Mereka juga pernah mencoba menetapkan “ Dutch Islamic Policy ” untuk mematahkan peranan umat islam dalam
bidang politik, ekonomi dan sosial. Selain itu juga mereka melakukan monopoli
perdagangan, imprealisme ekonomi dan perluasan kekuasaan. Hal yang dilakukan
oleh para penjajah itu sangat bertentangan dengan ajaran islam. Sebagai agama
samawi, islam mengajarkan kebebasan manusia sebagai khalifah dimana segala
bentuk eksploitasi dan pendiskriminasi dilarang. Spirit pembebasan dalam
islam inilah kemudian melahirkan bentuk perlawanan terhadap segala bentuk
penjajahan di atas bumi pertiwi. Perlawanan merebut kemerdekaan adalah bentuk
ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa yakni dalam konteks memperjuangkan
kebenaran dan memerangi kebatilan. Dimana
bumi dipijak disitulah seorang muslim harus bertanggung jawab atas
keislamannya, keislaman disini adalah rasa kecintaan terhadap bangsa Indonesia.
Peran umat islam Indonesia yakni menentukan dinamika perjuangan, salah satunya
adalah menjaga agar semangat rakyat tidak pudar melawan penjajah kolonial.
Sejarah telah mencatat kiprah para pemuda yang tak kenal waktu berjuang dengan sepenuh
jiwa dan raga. Perlu diketahui bahwa Indonesia telah dibuat bangga dengan
kualitas para pemudanya. Pada tanggal 28
mei 1908 berdirilah organisasi Budi Utomo yang menandakan dimulainya pergerakan nasional. Pada awalnya
para pemuda lebih akrab jika bergaul dengan pemuda sedaerahnya, karena merasa
senasib sepenanggungan. Sehingga terbentuk beberapa macam organisasi kepemudaan
berdasarkan daerah mereka masing masing. Begitu juga para pemuda muslim juga
membentuk organisasi Pemuda Muslim Indonesia. Dalam catatan sejarah
diinformasikan bahwa Indonesia dalam pendiriannya terbentuk dari sebuah
perjanjian para pemuda, yakni para pemuda yang bergabung dari
berbagai macam organisasi pemuda yang
sangat mendambakan adanya nasionalisme. Mereka mengharapkan organisasi yang
bersifat kedaerahan tersebut melebur menjadi satu perkumpulan yang bersifat
nasionalisme. Pada akhirnya
mereka memutuskan untuk berkumpul bersama di kongres pemuda. Perjanjian para
pemuda tersebut dikenal dengan “Sumpah
Pemuda”. Para pemuda mengikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bahwa “ Kami
putra dan putri Indonesia bertanah air satu, tanah air Indonesia. Kami
putra dan putri Indonesia berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan
putri Indonesia berbahasa satu, bahasa Indonesia ”.
Ikrar
Sumpah Pemuda menjadi semangat untuk merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan
penjajah. Dari sini lahir konsep Nasionalisme lahir karena kesamaan tujuan
memperoleh kemerdekaan. Masa merebut
kemerdekaan dimulai tahun 1942-1945. Tercatat
dalam sejarah, tentara jepang menyerah kepada tentara sekutu menyebabkan “
Vacum of Power “ yakni kekosongan kekuasaan. Sehingga beberapa pemuda
memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penculikan Soekarno-Hatta ke
Rengasdengklok dengan satu tujuan yakni mendesak memproklamirkan kemerdekaan
bangsa Indonesia. Upaya para pemuda berhasil dan pada akhirnya tepat tanggal 17
Agustus 1945 Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekan Indonesia. Pasca memproklamirkan
kemerdekaan masih saja ada beberapa pihak yang tidak mengakui kedaulatan bangsa
Indonesia. Sehingga masih ada peristiwa heroik setelah kemerdekaan Indonesia. Perlawanan
pemuda Indonesia masih dalam bentuk perlawanan fisik hingga berlangsungnya
konfrensi meka bundar tahun 1949. Maka
perjuangan pasca perang kemerdekaan Indonesia yaitu perjuangan ideologi dan
mencari identitas bangsa Indonesia. Kepeloporan
pemuda merupakan kekuatan yang menentukan perjuangan mempertahankan
eksistensi bangsa Indonesia terhadap rongrongan G30S/PKI ditahun 1965. Pasca pemberontakan
G30S/PKI menimbulkan krisis kepemimpinan, yang menghantarkan para pemuda melakukan
Tiga Tuntutan Rakyat tahun 1966. Akhirnya tujuan dari Tiga Tuntutan Rakyat dapat
terwujud dengan keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).
Berdasarkan analisa yang telah dilakukan,
pemuda jaman sekarang terlihat semangat sumpah pemudanya telah luntur terkena
wabah hedonisme. Hal ini menyebabkan cara pandang mereka dalam menilai kesenangan
dan kenikmatan materi adalah sebagai tujuan hidup. Cara pandang ini menggiring
pemuda untuk bersikap apatis. Sikap apatis adalah sikap acuh tak acuh yang
disebabkan karena kurang adanya kepedulian antar sesama, sehingga terkesan bersikap
individualisme. Sikap apatis jika didiamkan akan berdampak tidak baik untuk
masa depan bangsa dan mereka akan semakin tidak mengetahui akan berperan apa
untuk bangsa ini. Kondisi inilah yang mempengaruhi rasa cinta terhadap negeri
sendiri tak sekuat dahulu. Para pemuda saat ini juga banyak dihadapkan dengan
permasalahan seperti problematika kehidupan, intelektual, sosial, politik
dan mengalami permasalahan ekonomi dan
keluarga. Sehingga perkembangan psikis dan emosional mereka menjadi terganggu,
yang nantinya akan mempengaruhi sikap dan mental mereka. Beberapa pemuda juga
mulai perlahan meninggalkan beberapa kebiasaan seperti membaca, berdiskusi dan
bersilahturahmi. Padahal kebiasaan tersebut melatih ketajaman berfikir,
menganalisis masalah, menginspirasi dan menyerap wawasan dan ilmu pengetahuan. Akibatnya
semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang hanya mementingkan kepentingan
diri sendiri dan peran pemuda dalam bersosialisasi menurun, hal itu dikarenakan pemuda zaman sekarang
lebih asyik berinteraksi dengan dunia maya.
Pada kondisi era moderen
saat ini, bukanlah zaman perang fisik namun saat ini adalah zaman globalisasi.
Sehingga perang pemikiranlah yang saat ini terjadi (Ghazwul Fikri). Perang
pemikiran adalah perang perkataan yang menimbulkan pemikiran, perang perkataan
yang dirancang sedemikian rupa dibuat supaya kita berfikir untuk memahami
perkataan tersebut. Didalam perang pemikiran tersebut para pemuda digiring
untuk memahami sekularisme, pluralisme, liberalisme dengan makna yang keliru, setelahnya dllakukan kaderisasi dan
menerima anggota baru untuk terbentuknya sebuah organisasi
dengan pemahaman mereka. Bahkan pada era reformasi saat ini juga terjadi perang
pemikiran mengenai “ Saya Indonesia Saya Pancasila ”. Kalimat tersebut menggiring para masyarakat (khusunya
para pemuda) untuk memahami bahwa “ Mereka cinta Pancasila dan muslim tidak cinta Pancasila “ . Perang pemikiran ini dapat menjadi ancaman terhadap ideologi
Pancasila, sebab apa yang dilakukan oleh sekelompok radikal itu ingin
membatalkan apa yang telah disepakati oleh pendiri bangsa. Mereka seolah
mengadu domba pemikiran masyarakat dan mengatakan sekelompok pemuda yang
melakukan “Aksi Bela Islam” akan menggantikan Pancasila
dengan syariat Islam. Perang pemikiran ini akan berdampak luas pada ajaran,
kepercayaan, dan keberagaman umat. Sebenarnya target dari ghazwul fikri adalah
pendangkalan aqidah, menumbuhkan keraguan, menciptakan sekularisme. Sedangkan sekularisme
mengajarkan tentang pemisahan antara kepentingan agama dan negara, sedangkan kepentingan
negara tidak terlepas dari kepentingan politik. Sehingga pernyataan yang
mengatakan pisahkan kepentingan agama dengan politik adalah pernyataan yang
dapat menyinggung para pemeluk agama.
Permasalahan
ini bukan hanya pemasalahan individu saja tetapi juga sebagai permasalahan
bangsa. Sehingga seharusnya pemerintah yang tegas untuk kembali mempersiapkan
generasi penerus bangsa dan sudah saatnya para pemuda kembali memaknai arti
sumpah pemuda. Para pemuda juga harus dapat berefleksi kembali dengan
perjuangan sejarah bangsa Indonesia dan mengontrol kembali pergerakkan pemuda
sebagai "Civil Society" yakni menempatkan pemuda pada posisi pelatuk dan pengawal
perubahan. Semangat inilah yang perlu dijaga dan tidak boleh luntur. Maka para
pemuda harus memiliki taktik bertahan dan menyerang untuk mengatasi masalah Ghazwul
Fikri. Taktik bertahan yakni dengan menempa diri dengan ilmu dan melengkapi wawasan,
sedangkan taktik menyerang mengawalinya dengan memahami ide yang berkembang dimasyarakat,
lalu kita sikapi dengan sudut pandang islam baik dengan lisan yang santun dan
melalui tulisan. Ingatlah sebelum bertindak sebaiknya dipikirkan untung ruginya, tunggulah intruksi dari para ulama dan janganlah bergerak semaunya sendiri. Para
ulama yang dapat dijadikan panutan adalah ulama yang memegang aqidah ahlul
sunnah wal jamaah, mereka tidak mengenal makar, tidak mengenal kata mendirikan
negara dalam sebuah negara.
Contohlah
para pemuda di zaman Rasulullah seperti Usamah bin Zaid, Tariq bin Ziad yang
kuat, Abdullah bin Mas’ud yang amanah,
Abdullah bin Abbas yang berilmu, Zaid bin Tsabit yang cerdas, Ali bin Abi
Thalib yang perkasa, Muhammad Al Fatih sang penakluk konstantinopel. Shalahudin
Al Ayubi sang penakluk Al Qudz. Mereka semua adalah potret pemuda pada masa
kejayaan Islam. Jika kejayaan islam tercapai maka sebenarnya pemuda muslim akan
dapat diharapkan sebagai masa depan bangsa. Janji Allah S.W.T untuk sekelompok
masyarakat sebagai mana firmannya, “ Jika
sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan
kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi jika mereka mendustakan
ayat-ayat kami, kami akan siksa mereka disebabkan perbuatan mereka ”(Al
A’raf 96). Demikianlah jaminan Allah
S.W.T untuk negara yang dilimpahkan berkah apabila pemudanya beriman, bertaqwa
dan banyak melakukan kebaikan, jauh dari kenakalan remaja, tidak terjerumus
dalam pergaulan bebas dan pemakaian narkoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar