Jumat, 04 Agustus 2017

PEMUDA MUSLIM, MASA DEPAN INDONESIA

Artikel Lomba Menulis 
" Muslim Ksatria Pemberani Pengawal NKRI " 

Penulis : Agnes Dyah Hafsari 
Dikirim melalui email : gipnkri@gmail.com


" Ketahuilah jika ingin memakmurkan 100 tahun, tumbuhkanlah manusia " , serangkaian kalimat sederhana yang memiliki arti yakni dalam melancarkan suatu pergerakkan dalam mencapai tujuan diperlukan meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Maka dalam hal ini dibutuhkan peran para pemuda. Definisi pemuda adalah warga negara yang memasuki masa pertumbuhan dan perkembangan yang memiliki rentang usia dari 16 (enam belas) tahun sampai 30 (tiga puluh) tahun. Para pemuda tersebut memiliki pribadi yang tangguh, berkarakter, mampu menebar energi positif untuk dapat menatap masa depan bangsa dan dapat menghadapi permasalahan negeri. Selain itu mereka memiliki semangat untuk melakukan perubahan, serta memiliki kekuatan yang masih sangat produktif untuk berkontribusi diberbagai bidang dalam membangun kehidupan berbangsa dan bernegara. Dari sini dapat terlihat bahwa komponen terpenting suatu bangsa yakni para pemuda. Mereka adalah para pemuda yang potensial yang akan menjadi aset bangsa.   Pada umumnya pembangunan suatu bangsa dipengaruhi oleh peran para pemudanya. Maka dapat disimpulkan suatu bangsa tidaklah akan runtuh, jika para pemuda memiliki kepedulian dan semangat yang membara dalam memanfaatkan waktu masa mudanya   untuk melakukan perubahan. Serta ditangan para pemuda permasalahan masyarakat dipecahkan, dan didalam pengorbanan para pemuda suatu bangsa akan tetap hidup dan berkembang.

Perubahan zaman merupakan ketetapan Allah S.W.T dan setiap orang berkewajiban memikul tanggung jawabnya. Islam mengajak manusia untuk peduli dan menjalankan tanggung jawabnya. Islam merupakan mayoritas agama di Indonesia. Sehingga dalam menghadapi perubahan zaman peran pemuda islam sebagai penggerak menjadi sangat penting. Sebagaimana kisah para pemuda di al-quran bahwa pemuda selalu membuat gebrakan serta perubahan menggemparkan dan ditakuti penguasa dijamannya (Kisah pemuda Ashabul Kahfi penghuni goa). Dari kisah tersebut kita diharapkan dapat mengambil pelajaran sehingga dalam mengaktualisasi peran pemuda islam di masyarakat tidak salah. Pada akhirnya diharapkan kita dapat memahami bahwa islam memandang posisi pemuda di masyarakat bukanlah pemuda yang berpangku tangan kepada orang tuanya. Islam mengajak umatnya (termasuk para pemuda didalamnya) untuk cerdas dan memiliki pemikiran original, kreatif dan inovatif. Sehingga pada akhirnya pemikiran tersebut dapat disebarkan untuk menjadi stimulus pemuda lainnya untuk turut aktif bersama-sama menyumbangkan pemikiran dan menghasilkan ide gagasan bahkan karya yang nantinya bermanfaat bagi masyarakat. Pada akhirnya diharapkan para pemuda musilim dan pemuda lainnya dapat bersama  mampu menghadapi tantangan di zaman era globalisasi.

Dalam sejarah merebut kemerdekaan Indonesia, umat islam sebagai mayoritas penduduk Indonesia  tercatat sebagai masyarakat yang berperan besar merebut kemerdekaan Indonesia. Sehingga kita tidak dapat memisahkan kemerdekaan bangsa Indonesia dengan perjuangan umat islam. Kurang lebih selama tiga setengah abad bangsa Indonesia terjajah dan banyak hal yang telah dilalui bangsa ini untuk melawan penjajah. Para penjajah itu tidak hanya menjajah politik dan hak asasi bangsa Indonesia,  tapi saat itu mereka juga berkeinginan menukar faham nasionalisme bangsa Indonesia dengan faham komunisme, sekularisme, dan liberalisme. Perlawanan masyarakat Indonesia saat itu terhadap para kolonial penjajah dilakukan dengan dipelopori oleh tokoh-tokoh penjuang dan ulama. Semangat jihad fisabilillah mereka kobarkan terus menerus hingga kepelosok nusantara untuk melawan penjajah yang dzalim. Saat itu Indonesia memiliki semangat persatuan Islam yang amat kuat untuk dapat mengusir para penjajah. Umat islam saat itu menyadari bahwa “Khubul Wathon minal Iman” artinya cinta tanah air sebagian dari iman. Ini adalah sebuah semangat patriotik untuk melawan penjajah. Sehingga dapat terlihat betapa pentingnya peran pemuda untuk masa depan bangsa, sebagaimana pernyataan yang telah populer dijamannya dari Ir.Sukarno sebagai Bapak Proklamator Indonesia yakni “ Ketika kau berikan 10 orang pemuda, aku hanya dapat memindahkan sebuah gunung. Tapi ketika kau berikan 100 orang pemuda maka aku akan menggerakkan dunia “. 

Pemuda muslim yang sadar dengan perannya untuk masa depan bangsa Indonesia akan memanfaatkan masa mudanya sebelum datang masa tuanya, masa sehat sebelum masa sakitnya, masa lapang sebelum masa sempitnya, masa terangnya sebelum masa gelapnya. Pemuda muslim dituntut memiliki modal kuat khususnya ilmu dan iman. Karena yang akan menjadi pembeda dari manusia satu dengan lainnya adalah iman dan dari pemuda yang beriman itu akan ditinggikan satu derajat sebagai pembeda berdasarkan ilmunya. Bekal ilmu tertinggi adalah ilmu tauhid yang hanya dimiliki oleh pemuda muslim dan mereka dapat dikatakan sebagai agen perubahan. Pemuda muslim yang telah memahami ilmu tahuhid akan lebih mudah untuk amar ma’ruf yakni melakukan perbuatan baik dan nahi munkar yakni meninggalkan yang munkar. Dari Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa dirinya mendengar Rasulullah S.A.W bersabda, “Barang siapa di antara kalian melihat kemungkaran, hendaklah untuk merubahnya dengan tangannya. Apabila tidak mampu maka hendaklah dengan lisannya. Apabila tidak mampu lagi maka dengan hatinya, sesungguhnya itulah selemah-lemahnya iman“ (HR.Muslim). Dalam islam, pemuda juga dituntut memiliki karakteristik yakni mereka dalam beramal/bekerja didasari keimanan/aqidah yang benar, mereka dalam beraktivitas harus dapat menebar manfaat untuk umat dan masyarakat, mereka diharapkan memiliki kemampuan fisik, kemampuan mental dan kemampuan intelektual/berfikir. Diharapkan karakteristik tersebut juga melekat pada pemuda Indonesia.

Para penjajah kolonial seperti Portugis, Belanda, dan Ingris mulai melakukan perlawanan dari kerajaan-kerajaan di Indonesia. Mereka saat itu menyadari bahwa kekuatan kaum muslimin di Indonesia sangat besar. Sehingga mereka berusaha untuk sekuat tenaga memusnahkan potensi sumber kekuatan bangsa Indonesia yakni dengan melemahkan para pemudanya. Tidak henti-henti para penjajah melakukan politik adu domba dimana berniat untuk memecah belah umat dengan cara membenturkan para ulama dengan pemerintah, bahkan pemuka adat. Mereka juga pernah mencoba menetapkan “ Dutch Islamic Policy ” untuk mematahkan peranan umat islam dalam bidang politik, ekonomi dan sosial. Selain itu juga mereka melakukan monopoli perdagangan, imprealisme ekonomi dan perluasan kekuasaan. Hal yang dilakukan oleh para penjajah itu sangat bertentangan dengan ajaran islam. Sebagai agama samawi, islam mengajarkan kebebasan manusia sebagai khalifah dimana segala bentuk eksploitasi dan pendiskriminasi dilarang. Spirit pembebasan dalam islam inilah kemudian melahirkan bentuk perlawanan terhadap segala bentuk penjajahan di atas bumi pertiwi. Perlawanan merebut kemerdekaan adalah bentuk ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa yakni dalam konteks memperjuangkan kebenaran dan memerangi kebatilan.  Dimana bumi dipijak disitulah seorang muslim harus bertanggung jawab atas keislamannya, keislaman disini adalah rasa kecintaan terhadap bangsa Indonesia. Peran umat islam Indonesia yakni menentukan dinamika perjuangan, salah satunya adalah menjaga agar semangat rakyat tidak pudar melawan penjajah kolonial.

Sejarah telah mencatat kiprah para pemuda yang tak kenal waktu berjuang dengan sepenuh jiwa dan raga. Perlu diketahui bahwa Indonesia telah dibuat bangga dengan kualitas para pemudanya.  Pada tanggal 28 mei 1908 berdirilah organisasi  Budi Utomo yang menandakan dimulainya pergerakan nasional. Pada awalnya para pemuda lebih akrab jika bergaul dengan pemuda sedaerahnya, karena merasa senasib sepenanggungan. Sehingga terbentuk beberapa macam organisasi kepemudaan berdasarkan daerah mereka masing masing. Begitu juga para pemuda muslim juga membentuk organisasi Pemuda Muslim Indonesia. Dalam catatan sejarah diinformasikan bahwa Indonesia dalam pendiriannya terbentuk dari sebuah perjanjian para pemuda, yakni para pemuda yang bergabung dari berbagai  macam organisasi pemuda yang sangat mendambakan adanya nasionalisme. Mereka mengharapkan organisasi yang bersifat kedaerahan tersebut melebur menjadi satu perkumpulan yang bersifat nasionalisme. Pada akhirnya mereka memutuskan untuk berkumpul bersama di kongres pemuda. Perjanjian para pemuda tersebut dikenal dengan “Sumpah Pemuda”. Para pemuda mengikrarkan pada tanggal 28 Oktober 1928, bahwa “ Kami  putra dan putri Indonesia bertanah air satu, tanah air Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia berbangsa satu, bangsa Indonesia. Kami putra dan putri Indonesia berbahasa satu, bahasa Indonesia ”.

Ikrar Sumpah Pemuda menjadi semangat untuk merebut kemerdekaan Indonesia dari tangan penjajah. Dari sini lahir konsep Nasionalisme lahir karena kesamaan tujuan memperoleh kemerdekaan.  Masa merebut kemerdekaan dimulai tahun 1942-1945.   Tercatat dalam sejarah, tentara jepang menyerah kepada tentara sekutu menyebabkan “ Vacum of Power “ yakni kekosongan kekuasaan. Sehingga beberapa pemuda memanfaatkan kesempatan ini untuk melakukan penculikan Soekarno-Hatta ke Rengasdengklok dengan satu tujuan yakni mendesak memproklamirkan kemerdekaan bangsa Indonesia. Upaya para pemuda berhasil dan pada akhirnya tepat tanggal 17 Agustus 1945 Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekan Indonesia. Pasca memproklamirkan kemerdekaan masih saja ada beberapa pihak yang tidak mengakui kedaulatan bangsa Indonesia. Sehingga masih ada peristiwa heroik setelah kemerdekaan Indonesia. Perlawanan pemuda Indonesia masih dalam bentuk perlawanan fisik hingga berlangsungnya konfrensi meka bundar tahun 1949.  Maka perjuangan pasca perang kemerdekaan Indonesia yaitu perjuangan ideologi dan mencari identitas bangsa Indonesia. Kepeloporan  pemuda merupakan kekuatan yang menentukan perjuangan mempertahankan eksistensi bangsa Indonesia terhadap rongrongan G30S/PKI ditahun 1965. Pasca pemberontakan G30S/PKI menimbulkan krisis kepemimpinan, yang menghantarkan para pemuda melakukan Tiga Tuntutan Rakyat tahun 1966. Akhirnya tujuan dari Tiga Tuntutan Rakyat dapat terwujud dengan keluarnya Surat Perintah Sebelas Maret (Supersemar).

Berdasarkan analisa yang telah dilakukan, pemuda jaman sekarang terlihat semangat sumpah pemudanya telah luntur terkena wabah hedonisme. Hal ini menyebabkan cara pandang mereka dalam menilai kesenangan dan kenikmatan materi adalah sebagai tujuan hidup. Cara pandang ini menggiring pemuda untuk bersikap apatis. Sikap apatis adalah sikap acuh tak acuh yang disebabkan karena kurang adanya kepedulian antar sesama, sehingga terkesan bersikap individualisme. Sikap apatis jika didiamkan akan berdampak tidak baik untuk masa depan bangsa dan mereka akan semakin tidak mengetahui akan berperan apa untuk bangsa ini. Kondisi inilah yang mempengaruhi rasa cinta terhadap negeri sendiri tak sekuat dahulu. Para pemuda saat ini juga banyak dihadapkan dengan permasalahan seperti problematika kehidupan, intelektual, sosial, politik dan  mengalami permasalahan ekonomi dan keluarga. Sehingga perkembangan psikis dan emosional mereka menjadi terganggu, yang nantinya akan mempengaruhi sikap dan mental mereka. Beberapa pemuda juga mulai perlahan meninggalkan beberapa kebiasaan seperti membaca, berdiskusi dan bersilahturahmi. Padahal kebiasaan tersebut melatih ketajaman berfikir, menganalisis masalah, menginspirasi dan menyerap wawasan dan ilmu pengetahuan. Akibatnya semangat nasionalisme pemuda Indonesia sekarang hanya mementingkan kepentingan diri sendiri dan peran pemuda dalam bersosialisasi menurun,  hal itu dikarenakan pemuda zaman sekarang lebih asyik berinteraksi dengan dunia maya.

Pada kondisi era moderen saat ini, bukanlah zaman perang fisik namun saat ini adalah zaman globalisasi. Sehingga perang pemikiranlah yang saat ini terjadi (Ghazwul Fikri). Perang pemikiran adalah perang perkataan yang menimbulkan pemikiran, perang perkataan yang dirancang sedemikian rupa dibuat supaya kita berfikir untuk memahami perkataan tersebut. Didalam perang pemikiran tersebut para pemuda digiring untuk memahami sekularisme, pluralisme, liberalisme dengan makna yang keliru, setelahnya dllakukan kaderisasi dan menerima anggota baru untuk terbentuknya sebuah organisasi dengan pemahaman mereka. Bahkan pada era reformasi saat ini juga terjadi perang pemikiran mengenai “ Saya Indonesia Saya Pancasila ”. Kalimat tersebut menggiring para masyarakat (khusunya para pemuda) untuk memahami bahwa Mereka cinta Pancasila dan muslim tidak cinta Pancasila “ . Perang pemikiran ini dapat menjadi ancaman terhadap ideologi Pancasila, sebab apa yang dilakukan oleh sekelompok radikal itu ingin membatalkan apa yang telah disepakati oleh pendiri bangsa. Mereka seolah mengadu domba pemikiran masyarakat dan mengatakan sekelompok pemuda yang melakukan “Aksi Bela Islam” akan menggantikan Pancasila dengan syariat Islam. Perang pemikiran ini akan berdampak luas pada ajaran, kepercayaan, dan keberagaman umat. Sebenarnya target dari ghazwul fikri adalah pendangkalan aqidah, menumbuhkan keraguan, menciptakan sekularisme. Sedangkan sekularisme mengajarkan tentang pemisahan antara kepentingan agama dan negara, sedangkan kepentingan negara tidak terlepas dari kepentingan politik. Sehingga pernyataan yang mengatakan pisahkan kepentingan agama dengan politik adalah pernyataan yang dapat menyinggung para pemeluk agama.

Permasalahan ini bukan hanya pemasalahan individu saja tetapi juga sebagai permasalahan bangsa. Sehingga seharusnya pemerintah yang tegas untuk kembali mempersiapkan generasi penerus bangsa dan sudah saatnya para pemuda kembali memaknai arti sumpah pemuda. Para pemuda juga harus dapat berefleksi kembali dengan perjuangan sejarah bangsa Indonesia dan mengontrol kembali pergerakkan pemuda sebagai "Civil Society" yakni menempatkan pemuda pada posisi pelatuk dan pengawal perubahan. Semangat inilah yang perlu dijaga dan tidak boleh luntur. Maka para pemuda harus memiliki taktik bertahan dan menyerang untuk mengatasi masalah Ghazwul Fikri. Taktik bertahan yakni dengan menempa diri dengan ilmu dan melengkapi wawasan, sedangkan taktik menyerang mengawalinya dengan memahami ide yang berkembang dimasyarakat, lalu kita sikapi dengan sudut pandang islam baik dengan lisan yang santun dan melalui tulisan. Ingatlah sebelum bertindak sebaiknya dipikirkan untung ruginya, tunggulah intruksi dari para ulama dan janganlah bergerak semaunya sendiri. Para ulama yang dapat dijadikan panutan adalah ulama yang memegang aqidah ahlul sunnah wal jamaah, mereka tidak mengenal makar, tidak mengenal kata mendirikan negara dalam sebuah negara.  
Contohlah para pemuda di zaman Rasulullah seperti Usamah bin Zaid, Tariq bin Ziad yang kuat,  Abdullah bin Mas’ud yang amanah, Abdullah bin Abbas yang berilmu, Zaid bin Tsabit yang cerdas, Ali bin Abi Thalib yang perkasa, Muhammad Al Fatih sang penakluk konstantinopel. Shalahudin Al Ayubi sang penakluk Al Qudz. Mereka semua adalah potret pemuda pada masa kejayaan Islam. Jika kejayaan islam tercapai maka sebenarnya pemuda muslim akan dapat diharapkan sebagai masa depan bangsa. Janji Allah S.W.T untuk sekelompok masyarakat sebagai mana firmannya, “ Jika sekiranya penduduk negeri beriman dan bertaqwa, pastilah kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi jika mereka mendustakan ayat-ayat kami, kami akan siksa mereka disebabkan perbuatan mereka ”(Al A’raf 96). Demikianlah jaminan Allah S.W.T untuk negara yang dilimpahkan berkah apabila pemudanya beriman, bertaqwa dan banyak melakukan kebaikan, jauh dari kenakalan remaja, tidak terjerumus dalam pergaulan bebas dan pemakaian narkoba.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar