Organisasi harus memastikan bahwa kontrak atau pesanan yang berbeda dari sebelumnya sudah diselesaikan
Organisasi harus telah mengkonfirmasi kebutuhan pelanggan sebelum menerima kontrak dan pesanan, dan ketika pelanggan tidak memberikan pernyataan terdokumentasi dari persyaratan yang mereka syaratkan
Dalam situasi seperti penjualan via internet, tinjauan resmi tidak praktis untuk setiap pesanan, sebaiknya tinjauan dapat mencangkup informasi produk yang relevan seperti ketersediaan katalog produk
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagaimana berlaku, berdasarkan atas :
Dalam menentukan tahapan dan pengendalian untuk perencanaan desain dan pengembangan, maka organisasi harus mempertimbangkan :
Organisasi harus menetapkan persyaratan penting untuk produk dan layanan untuk di desain dan dikembangkan. Oleh karena itu organisasi harus mempertimbangkan :
Organisasi harus menerapkan kendali pada proses desain dan pengembangan, dengan tujuan sebagai berikut :
Tinjauan desain dan pengembangan, verifikasid an validasi memiliki tujuan yang berbeda sehingga bisa dilakukan secara terpisah, sebagaimana kecocokan terhadap produk dan layanan.
- Ouput desain dan pengembangan harus sesuai dengan inputnya
- Output desain dan pengembangan harus memadai untuk proses selanjutnya dan penyediaan produk dan layanan
- Output desain dan pengembangan harus menyertakan atau memantau referensi dan persyaratan pengukuran yang sesuai dengan kriteria penerimaan
- Output desain dan pengembangan harus menyatakan karaketeristik produk dan layanan yang terpenting bagi tujuan yang dimaksud dan ketentuan yang aman dan tepat
8.3.6. Perubahan Desain dan Pengembangan
Organisasi harus mengindentifikasi, meninjau dan mengendalikan perubahan yang dibuat selama atau setelah desain dan pengembangan produk dan layanan, hal ini diperlukan untuk memastikan bahwa tidak dada dampak buruk atas kesesuaian denan persyaratan
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi pada
- Perubahan desan dan pengembangan
- Hasil Tinjauan yang yang telah dilakukan
- Otorisasi atas perubahan
- Tindakan yang diambil untuk mencegah terjadianya dampak buruk
8.4. Pengendalian Produk dan Layanan Eksternal yang disediakan
8.4.1. General
Peran Organisasi dalam pengendalian produk dan layanan eksternal :
- Organisasi harus memastikan bahwa produk dan layanan, serta proses eksternal yang disedikan, harus sesuai dengan persyaratan.
- Organisasi harus menentukan kendali yang ditetapkan terhadap pihak penyedia eksternal untuk proses, produk dan layanan.
Kendali yang ditetepkan organisasi terhadap pihak penyedia eksternal adalah :
- Produk dan layanan yang disediakan penyedia eksternal dimaksudkan untuk dimasukan kedalam produk dan layanan organisasi sendiri
- Produk dan layanan yang disediakan secara langsung kepada pelanggan oleh penyedia eksternal atas nama organisasi
- Suatu proses atau bagian dari suatu proses yang disediakan oleh penyedia eksternal sebagai hasil sebuah keputusan organisasi
selain itu organisasi harus menetapkan, menerapkan kreteria untuk evaluasi, seleksi, pemantauan kinerja dan evaluasi ulang penyedia eksternal, berdasarkan kemapuan mereka menyediakan proses atau produk dan layanan yang sesuai dengan persyaratan.
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi dan setiap aktivitas yang diperlukan yang timbul dari evaluasi.
8.4.2. Jenis dan Tingkat Pengendalian
Organisasi harus memastikan proses yang disedikan penyedia eksternal, produk dan layanan tidak mempengaruhi kemampuan organisasi untuk secara konsisten memberikan produk dan layanan yang sesuai kepada pelanggan
Peran Organisasi untuk secara konsisten memberikan produk dan layanan :
- Organisasi memastikan bahwa proses eksternal yang disediakan tetap dalam kendali manajemen mutu
- Organisasi mendefinisikan pengendalian yang dimaksudkan untuk diterapkan kepada pihak penyedia eksternal maupun untuk diterapkan pada output yang ingin dihasilkan
- Organisasi harus mempertimbangkan dampak potensial dari proses yang disediakan oleh pihak eksternal (termasuk produk dan layanan), yang berpengaruh terhadap konsistensi memenuhi persyaratan pelanggan, hukum dan aturan yang berlaku.
- Organisasi harus mempertimbangkan efektivitas pengendalian yang ditetapkan oleh penyedia eksternal
- Organisasi harus menentukan verifikasi atau kegiatan lainnya yang diperlukan untuk memastikan bahwa proses eksternal yang disediakan, produk dan layanan memenuhi persyaratan
8.4.3. Informasi untuk Penyedia Eksternal
Organisasi harus memastikan kecukupan persyaratan sebelum dikomunikasikan dengan penyedia eksternal. Organisasi harus melakukan komunikasi dengan penyedia eksternal atas persyaratan untuk :
- Proses, produk dan pelayanan yang akan diberikan ke pelanggan
- Persetujuan untuk produk dan layanan, persetujuan untuk metode, proses dan peralatan, persetujuan pelepasan produk dan layanan
- Kompetensi termasuk kualifikasi terhadap orang yang diperlukan
- Interaksi para penyedia eksternal dengan organisasi
- Pengendalian dan pemantauan kinerja penyedia eksternal untuk diterapkan oleh organisasi
- kegiatan verifikasi atau validasi bahwa organisasi atau pelanggan, bermaksud untuk melakukannya ditempat penyedia eksternal
8.5. Produksi dan Penyedia Layanan
8.5.1. Pengendalian Produksi dan Penyedia Layanan
Organisasi harus menerapkan produksi dan penyedia layanan dalam keadaan terkendali.
Yang dimaksud dengan "Kondisi Terkendali" adalah :
- Tersedianya inforasi terdokumentasi yang mendefinisikan karaketeristik produk dan layanan, dan menginformasikan hasil yang ingin dicapai
- Ketersediaan dan pengunaan atas pemantauan yang sesuai dengan pengukuran sumber daya
- Penerapan atas aktivitas pemantauan dan pengukuran pada tahap yang sesuai untuk memverifikasi bahwa keteria untuk pengendalian proses atau output dan kreteria penerimaan produk dan layanan terpenuhi
- Pengunaan infrastruktur dan lingkungan sesuai dengan oprasional proses yang ada
- Validasi dan validasi ulang secara periodik, atas kemampuan untuk mencapai hasil yang direncanakan dari proses dan penyediaan layanan , dimana output yang dihasilkan tidak dapat diverifikasi oleh pemantauan dan pengukuran.
- Penerapan aktivitas pengeluaran, pengiriman dan aktivitas pasca pengiriman
8.5.2. Indentifikasi dan Pengukuran
Peran Organisasi dalam indektifikasi dan pengukuran :
- Organisasi harus menggunakan cara yang sesuai untuk mengindektifikasi output (bila diperlukan) untuk memastikan kesesuaian produk dan layanan.
- Organisasi harus mengidentifikasi status output sehubungan dengan persyaratan pemantauan dan pengukuran seluruh produksi dan penyedia layanan
- Organisasi harus mengendalikan identifikasi dari output, ketika penelusuran di persyaratkan
- Organisasi menyimpan informasi terdokumentasi yang diperlukan agar mudah ditelusuri
8.5.3. Barang milik Pelanggan atau Penyedia Eksternal
Organisasi harus melakukan identifikasi, memverifikasi, melindungi dan menjaga barang milik pelanggan dan penyedia eksternal untuk penggunaannya atau penggabungan kedalam produk dan layanan organisasi. Barang milik pelanggan dan penyedia eksternal dapat meliputi bahan, komponen, peralatan, perlengkapan, tempat, kekayaan intelektual dan data pribadi.
Hal yang harus diperhatikan organisasi terhadap barang milik Pelanggan atau Penyedia Eksternal
- Organisasi harus berhati hati terhadap barang milik pelanggan atau penyedia eksternal ketika berada dibawah kendali organisasi atau dipergunakan oleh organisasi
- Organisasi harus menjaga agar barang milik pelanggan atau penyedia eksternal tidak hilang, karena apabila hilang, rusak atau ditemukan tidak sesuai untuk digunakan organisasi harus melaporkan hal inii kepada pelanggan atau penyedia eksternal dan menyimpan informasi terdokumentasi sesuai apa yang terjadi
8.5.4. Perlindungan
Perlindungan yang dimaksudkan disini dapa mencangkup, identifikasi, penanganan, pengendalian, pencemaran, pengemasan, penyimpanan, pemindahan, transportasi dan perlindungan.
Organisasi harus melindungi output selama produksi dan penyediaan layanan, sejauh semua itu diperlukan untuk mempertahankan kesesuaian dengan persyaratan
8.5.5. Pasca Pengiriman Barang
Organisasi harus memenuhi pesryaratan untuk kegiatan pasca pengiriman terkait produk dan layanan. Dalam menentukan kegiatan pasca pengiriman yang diperlukan adalah organisasi harus mempertimbangkan :
- Persyaratan hukum dan peraturan
- Potensial konsekuensi yang tidak diinginkan terkait dengan produk dan layanan
- Sifat, penggunaan dan jangka waktu yang dimaksudkan atas produk dan layanan
- Persyaratan pelanggan dan umpan balik pelanggan
Kegiatan pasca pengiriman dapat mencangkup tindakan diluar ketentuan garansi, kewajiban dan kontrak seperti jasa pemeliharaan, layanan tambahan (daur ulang atau pembuangan akhir)
8.5.6. Kendali atas Perubahan
Organisasi harus meninjau dan mengendalikan perubahan untuk penyediaan produksi dan layanan sejauh yang diperlukan untuk memastikan kesesuaian yang berkesinambungan dengan persyaratan.
Organisasi harus menyimpan inforasi terdokumentasi yang menggambarkan hasil dan tinjauan perubahan yang timbul. Orang yang memberikan otoritas terhadap perubahan dan setiap tindakan yang diperlukan timbul karena tinjauan
8.6. Released Produk dan Layanan
Organisasi harus menerapkan pengaturan dan perencanaan pada tahap yang sesuai untuk memastikan bahwa produk dan layanan telah memenuhi persyaratan.
Released produk dan layanan tidak dilanjutkan
Released produk yang akan diberikan pelanggan harus tidak dilanjutkan sampai pengaturan terencana dan telah selesai dengan memuaskan, kecuali dinyatakan setuju oleh otoritas yang relevan dan sebagaimana yang berlaku oleh pelanggan
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi pada produk dan layanan yang diberikan status released kepada pelanggan.
Informasi terdokumentasi tersebut harus meliputi :
- Bukti kesesuaian dengan kreteria penerimaan
- Ketelusuran terhadap orang yang memberikan otoritas untuk dilakukan released
8.7. Kendali atas Output yang Tidak Sesuai
8.7.1. Ouput yang tidak sesuai diidentifikasi dan dikendalikan
Peran Organisasi dalam Ouput yang tidak sesuai
- Organisasi harus memastikan bahwa output yang tidak sesuai diidentifikasi dan dikendalikan untuk mencegah penggunaan atau pengiriman yang tidak sengaja
- Organisasi harus mengambil tindakan yang tepat berdasarkan sifat ketidak sesuaian dan dampaknya terhadap kesesuaian produk dan layanan, (terditeksi setelah pengiriman produk, selama atau setelah penyediaan layanan)
Organisasi harus memiliki cara untuk mengatasi apabila terjadi output yang tidak sesuai, seperti :
- Organisasi melakukan koreksi, apabila setelah dikoreksi output tidak sesuai dengan persyaratan maka harus di verifikasi
- Organisasi melakukan pemisahan, penahanan, pengembalian dan penangguhan penyediaan produk dan layanan
- Organisasi membuat otorisasi untuk penerimaan dengan izin
8.7.2 Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi , seperti :
- Menggambarkan ketidak sesuaian produk dan layanan terhadap persyratan yang disyaratkan
- Menggambarkan tindakan yang akan diambil untuk penyelesaian
- Menggambarkan izin yang diterima
- Mengidentifikasi otoritas yang membuat keputusan berhubungan dengan ketidak sesuaian.
9. Evaluasi Kinerja (Performance Evaluation)
9.1. Pemantauan, Pengukuran, Analisis dan Evaluasi
9.1.1. General
Dalam hal pemantauan pengukuran, analisis dan Evaluasi, maka peran Organisasi harus menerapkan :
- Organisasi harus tahu apa yang perlu dipantau dan diukur
- Organisasi harus memiliki Metode untuk pemantauan, pengukuran, analisis dan evaluasi yang diperlukan untuk memastikan hasil yang valid (sesuai)
- Organisasi menetapkan kapan pemantauan dan pengukuran harus dilakukan
- Organisasi harus melakukan analisa dan evaluasi terhadarp hasil pemantauan dan pengukuran
- Organisasi harus mengevaluasi kinerja dan efektivitas sistem manajemen mutu.
- Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi yang tepat sebagai hasil bukti
9.1.2. Kepuasan Pelanggan
Organisasi harus memantau presepsi pelanggan sejauh mana kebutuhan dan harapan mereka telah dipenuhi, Organisasi harus memiliki metode untuk memperoleh, memantau, meninjau informasi kepuasan pelanggan.
Pemantauan presepsi pelanggan dapat berupa : hasil survei yang dilakukan ke pelanggan, umpan balik pelangggan pada produk atau layanan yang dikirim ke pelanggan, pertemuan dengan pelanggan, analisis pangsa pasar, pujian, klaim garansi dan laporan agen
9.1.3. Analisis dan Evaluasi
Organisasi harus menganalisis dan mengevaluasi informasi yang sesuai, yang timbul dari pemantauan dan pengukuran yang dilakukan
Hasil analis yang dapat dipergunakan untuk evaluasi dari pemantauan dan pengukuran dipergunakan, antara lain :
- Kesesuaian produk dan layanan
- Tingkat kepuasan pelanggan
- Kinerja dan efektivitas sistem manajemen mutu
- Pemantauan dan pengukuran apakah perencanaan telah dilaksanakan secara efektif
- Efektivitas tindakan yang diambil untuk menangani resiko dan peluang
- Kinerja penyedia eksternal
- Kebutuhan untuk peningkatan dalam sistem manajemen mutu
Metode analisis data dapat berupa teknik statistik
9.2. Audit Internal
9.2.1. General
Organisasi harus melakukan audit internal pada selang waktu yang direncanakan.
Fungsi dari audit internal adalah memberikan informasi, tentang :
- apakah persyaratan organisasi telah sesuai untuk sistem manajemen mutu dan pesyaratan standar international
- apakah manajemen mutu diimplementasikan dan dipelihara dengan efektif
9.2.2. Peran Organisasi dalam Audit Internal
Peran Organisasi dalam Audit Internal :
- Organisasi merencanakan, menetapkan, memelihara program audit (termasuk frekuensi audit, metode audit, tanggung jawab, persyaratan perencanaan, pelaporan hasil audit, hal yang harus dipertimbangkan tentang pentingnya proses yang berkaitan, perubahan yang mempengaruhi orgnanisasi, hasil audit sebelumnya)
- Organisasi menentukan kreteria audit dan ruang lingkup audit
- Organisasi menunjuk auditor untuk melaksanakan audit untuk memastikan objektivitas dan ketidak berpihakan selama proses audit
- Organisasi memastikan bahwa hasil audit dilaporkan ke manajemen secara relevan
- Organisasi melakukan koreksi yang diperlukan dan menentukan tindakan perbaikan tanpa harus ditunda
- Organisasi menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti pelaksanaan program audit dan hasil audit
9.3. Tinjauan Manajemen
9.3.1. General
Organisasi harus meninjau sistem manajemen mutu pada selang waktu yang terencana, untuk memastikan kesesuaian, kecukupan, efektivitas, dan keselarasan dengan arah strategis organisasi
9.3.2. Input Manajemen Mutu
Manajemen mutu harus direncanakan dan dilaksanakan dengan mempertimbangkan :
- Status tindakan dari tinjuan manajemen mutu sebelumnya
- Perubahan isu eksternal dan internal yang relevan dengan sistem manajemen mutu
- informasi tentang kinerja dan efektivitas sistem mutu termasuk tren didalamnya
- Kecukupan sumber daya
- Efektifitas tindakan yang diambil untuk menangani resiko dan peluang
- Peluang untuk peningkatan
Tren tersebut meliputi :
- Kepuasan pelanggan dan umpan balik pihak berkepentingan
- Sejauh mana sasaran mutu dapat dipenuhi
- Kinerja proses dan kesesuaian produk dan layanan
- Ketidak sesuaian dan tindakan perbaikan
- Pemantauan dan pengkuran hasil
- Hasil Audit
- Kinerja penyedia eksternal
9.3.3. Output Manajemen Mutu
Output dari tinjauan manajemen mencangkup keputusan dan tindakan yang berkaitan dengan :
- Peluang untuk peningkatan
- Setiap kebutuhan perubahan pada sistem manajemen mutu
- Kebutuhan sumber daya
Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi sebagai bukti hasil tinjauan manajemen mutu
10. Peningkatan (Improvement)
Organisasi harus menentukan dan memilih peluang untuk peningkatan dan penerapan tindakan yang diperlukan dalam memenuhi kebutuhan pelanggan dan meningkatkan kepuasan pelanggan.
Hal ini harus mencangkup :
- Peningkatan produk dan layanan untuk memenuhi persyaratan dan juga menangani kebutuhan dan harapan yang akan datang
- Memperbaiki, mencegah dan mengurangi dampak yang tidak diinginkan
- Meningkatkan kinerja dan efektifitas sistem manajemen mutu
Peningkatan mencangkup koreksi, tidakan perbaikan, peningkatan terus menerus, perubahan besar dan inovasi dan re organisasi
10.2. Ketidak sesuaian den Tindakan perbaikan
Ketika terjadi ketidak sesuaian maka peran organisasi terhadap keluhan yang muncul harus :
- Organisasi harus bereaksi terhadap ketidak sesuaian yakni mengambil tindakan untuk mengendalikan dan memperbaiki, serta siap menghadapi konsekuensi yang timbul
- Organisasi mengevaluasi kebutuhan tindakan yang timbul untuk menghilangkan penyebab dari ketidak sesuaian, agar hal itu tidak terjadi berulang.
- Organisasi melaksanakan tindakan apapun yang diperlukan untuk menangnani keluhan
- Organisasi meninjau efektifitas tindakan perbaikan yang dilakukan
- Organisasi melakukan update resiko dan peluang yang ditentukan selama perencanaan jika diperlukan
- Organisasi membuat perubahan pada sistem menajemen mutu jika diperlukan
Agar keluhan tidak terjadi berulang, maka yang dapat dilakukan :
- Meninjau dan menganalisis ketidak sesuaian
- Menentukan penyebab dari ketidak sesuaian
- Menentukan jika ketidak sesuaian serupa ada atau berpotensi terjadi
Tindakan perbaikan harus sesuai dengan dampak atas ketidak sesuaian yang timbul. Organisasi harus menyimpan informasi terdokumentasi ketika terjadi ketidak sesuaian sebagai bukti :
- Bukti sifat dari ketidak sesuaian dan tindakan berikutnya yang akan diambil
- Bukti hasil tindakan perbaikan
10.3. Peningkatan terus menerus
Organisasi harus terus meningkatkan kesesuaian, kecukupan dan efektivitas sistem manajemen mutu.
Organisasi harus mempertimbangkan hasi dari analisis dan evaluasi, output dari tinjauan manajemen, untuk menentukan apakah ada kebutuhan atau peluang yang harus ditangani sebagai bagian dari peningkatan terus menerus
Perbedaan ISO 9001:2008 - ISO 9001:2015
a. Stuktur dan terminologi
Struktur dan terminologi ISO 9001: 2015 telah mengubah edisi sebelumnya ISO 9001:2008, untuk meningkatkan keselarasan dengan standar sistem manajemen lainnya.
Perbedaan utama dalam terminologi ISO 9001:2008 - 9001:2015
ISO 9001:2008
- Produk
- Pengecualian
- Wakil Manajemen (menejement representative)
- Dokumentasi, manual mutu, prosedur terdokumentasi, catatan
- Lingkungan kerja
- Alat pantau dan ukur
- Pembelian Produk
- Supplier
ISO 9001:2015
- Produk dan layanan
- Pengecualian (tidak digunakan lagi)
- wakil manajemen (tidak dipergunakan tetapi masih boleh ada, tanggung jawab dan wewenang yang sama ditugaskan tetapi tidak ada persyaratan untuk perwakilan manajemen secara tunggal)
- Informasi terdokumentasi
- Lingkungan untuk proses oprasional
- Pemantauan dan pengukuran sumber daya
- Produk dan layanan (yang disediakan pihak eskternal)
- Penyedia eksternal
b. Produk dan Layanan
ISO 9001: 2008 mengunakan istilah "produk" untuk semua katogori ouput
ISO 9001:2015 menggunakan istilah "produk dan layanan" untuk semua kategori output (perangkat keras, layanan , perangkat lunak dan bahan olahan). Dengan adanya istilah "layanan" dimaksudkan untuk menyoroti perbedaan antara produk dan layanan dalam penerapan beberapa persyaratan.
karakteristik layanan bahwa setidaknya sebagian dari output diwujudkan pada saat tatap muka dengan pelanggan. Hal ini menyatakan bahwa kesesuaian dengan persyaratan belum tentu dapat dikonfirmasi sebelum pemberian layanan.
Pada kenyataannya produk dan layanan digunakan bersama, kebanyakan output yang disediakan organisasi untuk pelanggan / pemasok (oleh penyedia eksternal) mencangkup produk dan layanan. Misalkan produk berwujud atau tidak berwujud memiliki beberapa pelayanan yang terkait dengan produk
c. Memahami kebutuhan Pihak Terkait
Pada clausul 4.2
Organisasi harus menentukan pihak berkepentingan yang relevan dengan sistem manajemen mutu dan persyaratan bagi pihak yang berkempentingan, tetapi dengan demikian persyaratan sistem manajemen mutu diperpanjang diluar sistem standar internasional ini.
Standar internasional ini berlaku untuk menunjukan bahwa organisasi memiliki kemampuan untuk secara konsisten menyediakan produk dan layanan yang memenuhi persyaratan pelanggan, persyaratan hukum dan peraturan yang berlaku. Semua itu bertujuan untuk meningkatkan kepuasan pelanggan
Tidak ada persyaratan dalam standar ini bahwa organisasi mempertimbangkan pihak berkepentingan dimana diputuskan bahwa pihak tersebut tidak relevan dengan sistem manajemen mutu,
Tetapi organisasi diminta untuk memutuskan apakah persyaratan dari pihak yang berkepentingan relevan dengan sistem manajemen mutu organisasi
d. Pemikiran berbasis Resiko
Konsep pemikiran berbasis resiko telah tersirat dalam ISO sebelumnya (9001:2008), misalkan persyaratan untuk perencanaan, peninjauan dan perbaikan.
Tetapi standar iso setelahnya (9001:2015) menetapkan persyaratan spesifik bagi organisasi untuk memahami konteks organisasi, menentukan resiko sebagai dasar untuk perencanaan (clausul 6.1). Ini adalah penerapan pemikiran berbasis resiko untuk perencanaan dan proses sistem manajemen mutu (clausul 4.4) dan akan membantu menentukan sejauh mana informasi terdokumentasi diperlukan
Tujuan utama sistem manajemen mutu adalah sebagai alat pencegahan, sebagai konsekuensi. Konsep tindakan pencegahan diungkapkan melalui penggunaan pemikiran berbasis resiko dalam merumuskan persyaratan sistem manajemen mutu (dikarenakan sistem ini tidak memiliki clausul yang terpisah pada tindakan pencegahan)
Pemikiran berbasis resiko yang diterapkan dalam standar internasional telah memungkinkan terjadi pengurangan persyaratan prespektif dan menggantikannya dengan persyaratan berbasis kinerja. Terdapat flesibilitas yang lebih besar dalam persyaratan proses, informasi terdomentasi dan tanggung jawab organisasi
Clausul 6.1
Organisasi harus merencanakan tindakan untuk menangani resiko, tidak ada persyaratan untuk metode formal untuk manajemen resiko atau sebuah dokumentasi proses manajemen resiko.
Organisasi dapat memutuskan apakah mengemangkan atau tidak suatu metodologi manajemen resiko yang lebih luas dari pada yang dipersyaratkan standar ini. (misalkan melalui penerapan pedoan dan standar lainnya)
Tidak semua proses dari sistem manajemen mutu mewakili tingkat resiko yang saa dalam kemampuan berorgaisasi untuk memenuhi sasarannya, dan dampak dari ketidak pastian yang tidak sama untuk semua organisasi,. Pada clausul 6.1 organisasi bertanggung jawab untuk aplikasi pemikiran berbasis resiko, dan tindakan yang diperlukan untuk mengetasi resiko termasuk apakah menyimpan atau tidak informasi terdokumentasi sebagai bukti terkait resiko
e. Penerapan
Standar international ini tidak mengacu pada pengecualian dalam kaitannya dengan penerapan persyaratan untuk sistem manajemen mutu organisasi, Namun sebuah organisasi dapat meninjau penerapan persyaratan karena ukuran atau kompleksitas organisasi, model manajemen yang diadopsi, rentang kegiatan dan sifat dari resiko dan peluang yang dtemukan
Catatan
Risk Assesment
Dengan durasi tahunan (12 bulan)
Ada tiga tahapan penilaian resiko :