Pengikut

Senin, 21 September 2020

Khulafaur Rasyidin - Abu Bakar (2/1)

Ustad Arifin Nugroho 

Bagian 01 (10 Sep 2020) 

Materi sebelumnya (klik disini)

Jejak Pemimpin di Dunia Islam 

Definisi Pemimpin 

Pemimpin dalam islam disebut juga dengan khalifah (istilah)/amirul mukminin (pemimpin orang orang beriman) sejak dari umar bin khatab menggunakan sebutan amirul mukminin. 

Ada beberapa fase bentuk kepemimpinan dalam dunia islam, diantara fase tersebut bisa melihat bagaimana pengharuh khalifah dengan pola kepemimpinannya untuk mengatur kehidupan rakyat/masyarakatnya dalam pemerintahannya. Khalifah dalam kepemimpinan islam tidak tumpang tindih sehingga runtutan sejarahnya dapat kita pelajari secara urut. Tapi ada beberapa fase ada khalifah-khalifah bayangan. Tetapi secara garis besar dipimpin satu pemimpin. 

Makna khalifah telah disampaikan dalam Al quran 

1. Surah Al Baqarah ayat 30 (khalifah secara makna bahasa)

Ingatlah ketika Allah berfirman kepada Malaikat " sesungguhnya Aku hendak menjadikan seseorang khalifah dimuka bumi". Mereka (malaikat) berkata "mengapa Engkau hendak menjadikan (klafifah) dibumi itu orang yang akan membuat kerusakan padanya dan menumpahkan darah, padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji Engkau dan mensucikan Engkau?" Allah berfirman "sesungguhnya Aku mengetahui  apa yang tidak kamu ketahui". 

Dalam surah al baqarah, makna khalifah secara bahasa yang berarti (pengganti). Jika perbicara tentang pengganti maka sebelumnya ada yang terdahulu/pendahulu. Untuk mengetahui pendahulu dari manusia, sehingga kita sebaiknya mempelajari sejarah bumi dimana Allah menciptakan manusia. Abu bakar "khalifatul Rasul" (pengganti Rasulullah) secara kepemimpinan, pasca Rasulullah wafat dan bukanlah pengganti kedudukannya sebagai Rasulullah

2. Surah Al Shad ayat 26 (khalifah secara makna istilah)

Hai daud, sesungguhnya kami menjadikan kamu khalifah (penguasa) di muka bumi, jaia berilah keputusan (perkara) diantara manusia dengan adil dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsau, karena ia akan menyesatkanmu dari jalan Allah. Sesungguhnya orang yang sesat dari jalan Allah akan mendapatkan azab yang berat, karena mereka melupakan hari perhitungan/pembalasan"

Dalam surah shad, makna khalifah secara makna istilah. Al quran menceritakan bagaimana nabi daud menjadi pemimpin (khalifah) saat beliau menjadi nabi, dan secara sekaligus nabi daud diangkat sebagai raja untuk kerajaan beliau di baitul maqdish setelah wafatnya thalud.

Dari dua makna ini kita memahami bahwa makna khalifah bisa secara bahasa dan istilah. Tetapi sebagian besar memaknai khalifah sebagai pemimpin (secara mana istilah)

Diharapkan akan mencul para pemimpin yang dengan ijin Allah diberikan ijin untuk kembali memimpin peradaban islam di dunia, bisa jadi berasal dari generasi penerus kita (keluarga). 

Periode kekhalifahan 

Secara umum periode ke khalifahan dalam kepemimpinan islam dibagi menjadi : 

  1. Khalifah Rasyidin / Khulafaur Rasyidin ( 632 - 661 M ) = 29 tahun
  2. Khalifah Umayah (661 - 750 M ) = 89 tahun 
  3. Khalifah Abbasiyyah ( 750 - 1258 M ) (1261 - 1517 M ) = 508 + 256
  4. Khalifah Ustmaniyah ( 1517 -1924 M ) , dibubarkan oleh makamah turki sejak itu ke khalifahan dibubarkan. = 405
Khalifah Abasiyah adalah dinasti kepemimpinan islam yang paling lama berkuasa

Perjalanan panjang dari 632 - 1924 M (perjalanannya berurutan) dari Abu bakar Ash Shidiq (Khulafaur rasyidin-pertama) sampai Abdul Majid II (Ustmaniyah-terakhir), cukup lama rentang waktunya sekitar 1300 tahun (islam telah mendunia dan memimpin dunia dengan luas wilayah yang sudah sangat luas/ Islam juga berjaya untuk memimpin dunia) Nanti akan terlihat perbedan ketika islam memimpin dunia dengan kepemimpin lainnya (selain kekhalifahan kepemimpinan islam) 

Khalifah Rasyidin / Khulafaur Rasyidin Tahun 632 - 661 M

1. Abu Bakar Ash Shidiq (632 - 634 M) 

Rasulullah wafat tahun 632 M, dan ketika meninggal langsung digantikan oleh Abu Bakar Ash Shidiq (sebagai khalifah pertama). Baiat secara aklamasi oleh muhajirin dan anshar kepada Abu bakar terjadi di Syaqifah bani Syaidah (barat dari masjid nabawi-madinah)  Hanya berkisar 2 tahun sebagai khalifah. Dalam ke khalifahan Rasyidin tidak tergantikan kecuali meninggal dunia. 

Ciri khas kepemimpinannya " memerangi gelombang murtad dan nabi palsu" Beliau betul betul fokusnya disini selama 2 tahun, karena pasca Rasulullah meninggal banyak yang murtad (keluar dari islam) atau mereka pilih pilih dalam menjalani rukun islam, ada yang bersyahadat tapi tidak mau zakat dan puasa (mereka semua diperangi Abu bakar). Beliau mampu menahan gejolak gejolak dimasa krusial/kritis ini, ketika beliau meninggal dan memberikan tongkat estafet kepada umar bin khatab dalam kondisi dunia islam sudah tenang/stabil

2. Umar bin Khatab (634 - 644 M) 

Dalam masa kepemimpinan Umar bin Khatab
  • Mampu melakukan pembaharuan dan perluasan wilayah, pembaharuan dalam segala hal sampai mengenalkan tahun baru islam mulai dimasa beliau, tidak ada pergolakan di dalam internal kepemimpinan beliau.
  • Runtuhnya kekaisaran persia (kekaisaran sasanit mampu ditaklukan), semua masuk kedalam kawasan kaum muslimin. 
  • mengambil alih 2/3 wilayah romawi timur (bizantium)
Pada perang yarmuk, khalid bin walid bukan dilengserkan tetapi digantikan oleh Abu Ubaidah Ibn Zahrah, Khalid panglima perang luar biasa dan umar selalu menjaga umatnya untuk tidak selalu menisbatkan khalid sebagai orang yang berperan dalam setiap kemenangan dan melupakan peran Allah. Sehingga umar mengganti khalid sementra oleh abu ubaidah ibn zahrah. Pergantian ini penuh dengan hikmah tanpa pergolakan. Khalid berkata "aku iklas digantikan karena aku bukan berjuang untuk umar tapi aku berjuang untuk Allah (Tuhannya Umar)

Umar bin khatab memerintah 10 tahun dan dibunuh saat melakukan solat (meninggal) oleh sekelompok majusi (abu lukluk) 

3. Utsman bin Affan ( 644 - 656 M )

Utsman bin Affan memerintah kurang lebih 12 tahun, Pada saat kepemimpinan beliau, kedudukan islam sudah sangat stabil sekali (sudah mencapai ujung timur smpai ke sasanit persia, dan baratnya sampai pertengahan afrika utara, tunus) Dijaman usman bin affan membuka kawasan mesir - tunisia dijaman amru bin ash (dijadikan gubernur oleh usman) 

Kepemimpinan Utsman bin Affan
  • memberikan kekuasaan Otonomi, (para gubernur diberikan kekuasan dalam memutuskan, agar tidak terlalu lambat memutuskan sesuatu tanpa harus mendapatkan persetujuan dari khalifah yang ada di madinah) Usman hanya memberikan panduan-panduan kepada gubernurnya untuk mengambil keputusan.
  • kekhalifahan mencapai khurasan raya (asia tengah) bagian atas bawah. bagian barat sudah mencapai maroko dan dibagian utara berbatasan dengan bizantium.
  • kemakmuran ekonomi, dunia islam luas. Rata rata ke khalifahan islam sangat berperan dalam memakmurkan perekonomian masyarakatnya, dikarenakan Pajak yang ditetapkan tidak besar, (pajak persia dan romawi diterapkan 40% sebagai pajak penghasilan) tetapi dalam ke khalifahan islam menerapkan pajak penghasilannya hanya 2,5% .Pajak pajak lainnya yang memberatkan dihapus
  • Al quran diseragamkan , waktu itu cara membaca al quran berbeda beda sehingga ustman menyeragamkannya dengan membakar al quran-quran yang tidak diterbitkan oleh khalifah. Tidak boleh ada al quran dengan terbitan/ketetapan selain dari ke khalifahan dirinya (agar pembacaannya menjadi seragam) terbitannya dicopy disebarkan ke seluruh negeri untuk diseragamkan. (Harakatnya berbeda, isinya melenceng, dikawatirkan justru akan berdampak buruk) => quran ustmani
Beliau meninggal ditangan pemberontak yang masuk ke madinah (dimusim haji) dari afrika, mesir, syam atas profokasi dari munafikun, terbunuh di tahun 656 M

4. ALi bin Abi Thalib ( 656 - 661 M) 

Masa kekhalifahannya hanya 5 tahun, masa tersulit dalam sejarah islam. karena kala itu stabilitas politik dalam kondisi kurang stabil ditambah dengan adanya rongrongan dari bibit pemberontakan, timbul pemberontakan syiah, khawarij, diantara sahabat diuji saat itu ada perang syifil dan perang jamal (yang seluruhnya bermuara terbunuhnya Utsman bin Affan. 

ALi bin Abi Thalib syahid karena dibunuh oleh Ibnu muljam ketika beliau ada di khufah, dilanjutkan anaknya (Hassan bin Ali bin Abi Thalib), tetapi Hassan tidak lama menjadi khalifah dan memberikannya kepada muawiyah bin abu syofiyan. Tahun disaat menyerahkan kekuasaan kepada muawiyah disebut dengan Amul Jamaah (bersatunya kaum muslimin), berkat Hassan setelah hampir 5 tahun kaum muslimin bertikai antar sesama kaum muslimin.  Pemerintahan Ali bin Abi Thalib digantikan dengan putranya Hassan, terjadi perdamaian antara kaum muslimin kala itu. 

Kerajaan Perlak di Aceh

Kerajaan perlak (840 M) di aceh, kerajaan setelah kerajaan jumpo berdiri di aceh, Rajanya Sultan Shalahudin Syeh Maulana Abdul Aziz (beraliran syiah) pergolakan syiah dan suni (661 M). Tapi setelah sultan Awaludin Maulana Abas sudah berfaham suni sampai serangan sriwijaya. 


Khalifah Umayah (Muawiyah) Tahun 661 - 750 M 

Pasca tahun 661 M, para pakar sejarah menamainya dengan kekhalifahan Umayah (Muawiyah) hanya hampir 100 tahun kurang. Hanya ada 14 khalifah dalam kurang lebih 90an tahun
  • Khalifanan Umayah, namanya didasarkan pada Umayah bin Abdusyam bin abi manaf, seorang quraish merupakan kakek dari abu syofian (pemimpin quraish yang masuk islam saat fathul mekah) dan al hakam, yang dinisbatkan sebagai khalifah umayah adalah anak keturunan dari abu syofian dan al hakam. (Dua golongan Sofiani dan marwani, yang terdiri dari 3 khalifah dari abu syofian dan 11 khalifah dari ,marwan ibn al hakam).
  • Khalifah muawiyah/umayah yang terkenal adalah Umar bin Abdul Aziz (717-720 M) kurang lebih 2-3 tahun, beliau menjabat setelah khalifah sulaiman. Beliau mampu menjadikan negeri muslim penuh kemakmuran dan keberkahan
  • Bahasa arab ditetapkan sebagai bahasa resmi yang semula berbahasa masing masing sesuai daerahnya, dikarenakan khalifah umayah merupakan dinasti terbesar dimuka bumi dari 10 kekuasaan terbesar dunia, dengan luas wilayah 12 juta kilometer persegi (6 kali indonesia). Semua langsung berbahasa arab dan mampu mengkaji al quran dengan baik, banyak ilmuan besar dari orang muslim. 
  • Perpindahan agama besar besaran menjadi mualaf,
  • Pembangunan tempat bersejarah, hampir semua tempat sejarah dinisbatkan kepada kekhalifahan umayah. Di masjidil aqsa ada masjid marwani yang dinisbatkan dari kekhalifahan umayah (abdul malik bin marwah), 
  • Menghidupkan / menyerap berbagai kebudayaan asli, kebudayaan aslinya tidak dimusnahkan tetapi hanya disesuaikan dengan kebudayaan islam, (arab mainded, untuk pemilihan gubernurnya)
  • Memberikan kebebasan beragama bagi non muslim, untuk bisa duduk di permerintahan walaupun islam/kaum muslimin telah berhasil menduduki wilayah mereka

Khalifah Abasiyah tahun 750 - 1258 M dan 1261 - 1517 M 

Setelah khalifah umayah runtuh digantikan dengan khalifah Abasiyah, Khalifah Abasiyah dibagi menjadi dua 
  • Tahun 750 M Abdullah As Syafah menjadi khalifah 
  • Tahun 1258 M Al mu'tasyim kalah perang dengan khulafurqan, bahdad porak poranda, hancur ke khalifaannya yang ada di bahdad. Selama lebih kurang 3 tahun mereka mencari perlindungan dan mendapatkan perlindungan dari dinasti mamluk/mamalik (mesir), yang menjadi kesultanan dari dinasti abasiyah. Tinggal di mesir dengan menggunakan nama khalifah (nama masih dipakai walaupun sudah tidak memiliki taring kekuasan) tahun 1261 -1517 
Kepemimpinan Dinasti Abasiyah : 
  • Nama kekhalifahan abasiyah diambil/dinisbahkan dari nama paman Rasulullah (Abbas bin Abdul Mutalib) diharapkan kekhalifahan ini diteruskan oleh para keturunan dari cucu/cicit dari Abbas bin Abdul Mutalib. Ada dua paman Rasulullah yang masuk islam setelah Rasulullah mendapatkan wahyu yakni Abas bin abdul mutalib dan hamzah
  • Berpusat dikawasan mesopotamia, setelah khalifah Abasiyah berkuasa terjadi pemindahan ibukota dari damaskus ke bahdad (mesopotamia/irak)
  • Mengadopsi budaya persia, dari kebudayaan/corak budayanya hingga sampai bentuk bangunan menyerupai bangunan persia. 
  • Kekuasaannya tidak tersentral pada khalifah tetapi pada para sultan dan amir (yang tersentral khalifah hanya sekitar 50 tahun dari 750-800an atau 830 M sampai kekuasan al mahmud, anak harun arasyid), tetapi setelahnya bukan lagi khalifah yang menguasai. Khalifah hanya pemersatu/pemimpin tertinggi, tetapi mereka memiliki sultan-sultan/amir diberbagai wilayahnya. Pada dinasti abasiyah khalifah tidak punya campur tangan untuk mengambil keputusan atau membatalkan keputusan para sultan/amir. Sejak tahun 1200 M banyak sultan yang memiliki peran lebih menonjol dari khalifah (kesultanan seljuk) 
  • Dukungan besar pada ilmu pengetahuan , masa keemasan (golden age) islam dan banyak dibangun baitul hikmah (rumah ilmu) di bahdad yang dibangun oleh Harun Arasyid (786-809M) sebagai khalifagh terkenal dijamannya. Dimakmurkan masyarakatnya dan keinginan belajar masyarakatnya difasilitasi, buku buku terjemahan diterjemahkan ke bahasa arab agar mudah dipelajari. Bahdad disebut sebagai seribu satu malam. 

Umat Islam di Spanyol 

Daulah Bani Abasiyah (750M ) runtuh, muhammad bin marwan dibunuh dan semua keturunannya dibunuh oleh abdullah asyafa. Abdurahman Adhaqil keluar dari cekaman pembunuhan tersebut, mampu melewati mesir, tunis, aljazair sampai di maroko dan masuk ke cordoba dan mendirikan kesultanan disana, sampai masa abdurahman an nashr (abdurahman III) tahun 900M mampu menjadi kekuatan besar di daerah barat (andalusia). Tahun yang sama kekuatan abasiyah meredup ditimur (bahdad) dan kekuatan umayah naik di barat. Maka dari sini disimpulkan bahwa bani umayah pelopor muslim di spanyol (tapi tidak berlangsung lama 1000-1092M) setelahnya murobitun dan setelahnya taifa-taifa (sultan-sultan kecil), sampai adanya dinasti nasrit di granada (kesultanan islam terakhir yang ada di andalusia) tahun 1492 M kalah perang dengan pasukan salib, sehingga kaum muslimin terusir dari andalusia


Khalifah Utsmaniah Tahun 1517 - 1924 M

kepemimpinan Khalifah Utsmaniah 
  • Khalifah Utsmaniah awalnya merupakan kabupaten kecil di Anatolia
  • Dinisbahkan kepada Osman Ghazi (1280 M) ketika kesultanan seljuk meredup dan semua kabupaten memerdekakan dirinya, dan mampu disatukan kembali oleh Osman Ghazi membentuk sebuah kesultanan ustmani. Awalnya hanya kesultan kesultanan karnea masih ada khalifah dinasti abasiyah, lalu dibentuk kekhalifahan utsmaniah. 
  • Sultan Selim I (khalifah Utsmaniah pertama) dalam peperangan mardabik (perang melawan dinasti mamluk yang ada dimesir, yang kala itu menjadi dinasti abasiyah terkahir (al mutawaqir). Mamluk kalah dan tampuk kepemimpinan diberikan ke sultan selim. Masa kepemimpinan sultan selim hanya 3 tahun. Tapi dalam kepemimpinannya mampu mendidik putranya sultan sulaiman al khonuni
  • Kepiawaian "Muhammad II" seebagi penakluk konstantinopel 
  • Khalifah Utsmaniah merupakan Akhir kekhalifahan dalam dunia islam. Oleh sultan majid II diputuskan tidak ada kekhalifahan lagi setelahnya, dan diganti dengan pemerintahan republik dibawah kepemimpinan (kemal artartuk) sampai detik ini. 
Secara futuhat memang tidak tercatat dalam sejarah bahwa islam menguasai beberapa wilayah seperti amerika dan benua asia timur (jepang) australia, tetapi penyebaran islam sudah sampai diperbatasan tersebut

Khulafaur Rasyidin - Abu Bakar Ash Shidiq 

Kajian Khulafaur Rasyidin ini bertujuan untuk 

  • Orang orang yang sudah dijamin ke Sholehannya oleh Allah 
  • Memotivasi kita untuk meluangkan waktu belajar (membaca) dari sejarah dasyat orang orang hebat yang menyertai dakwah Rasulullah SAW 
  • Kita menjadi tahu bahwa kita memiliki model (panutan) dalam beragama selain Rasulullah/setelah Rasulullah wafat, sehingga tidak perlu mencari model/panutan lain. Cukuplah mengambil contohnya dari tindak tanduk para Sahabat Rasulullah yang mulia. 
Mempelajari islam tidak terlepas dari riwayat (riwayat adalah jalur yang bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah, berkaitan dengan apa yang mereka nakl (apa yang mereka sampaikan). Inilah kunci kekuatan agama islam.  

Cerita yang berkaitan dengan kisah para sahabat (1400 tahun yang lalu), bukanlah suatu dongeng yang dikarang penulis, tapi merupakan cerita otentik yang ditulis berasarkan cerita sejarah/apa yang diriwayatkan Rasulullah/diriwayatkan oleh para sahabat, diriwayatkan oleh tabiin/tabiun (dengan sangat detail sekali). Ligitimasi yang diberikan Allah kepada para sahabat Rasulullah untuk dijamin masuk surga

10 Sahabat Rasullah yang dijamin masuk surga adalah : 
  1. Abu Bakar Ash Shidiq
  2. Umar bin Khatab
  3. Usman bin Affan
  4. Ali bin Abi Thalib 
  5. Thalhan bin Ubaidillah
  6. Zubair bin Awwam
  7. Abdurahman bin Auf
  8. Sa'ad bin Abi Waqqas
  9. Sa'id bin Zaid bin Amru bin Naufal al adawi 
  10. Abu Ubaidillah bin Jarrah
1. Mengenal Abu Bakar Ash Shidiq

1. Nama Asli dari Abu Bakar Ash Shidiq 

Mengapa disebut Abu Bakar ? siapa nama aslinya ? dan nasabnya ? 

Nama aslinya Abu Bakar adalah Abdullah, bapaknya memiliki julukan dengan sebutan "Abu Khuhafah" dan ibunya adalah Umul Khair (segala kebaikannya bertumpu kepadanya). Kedua orang tua abu bakar adalah muslim pada akhirnya. 
  • Abu Bakar Ash Shidiq sebelum masuk islam namanya "Abdullah Ibn Abi Khuhafah" . 
  • Abu Khuhafah juga punya nama "Usman Ibn Amir RA" (diakhir masa hidupnya dimasa fathul mekah, mendapat hidayah untuk masuk islam) 
Namanya Abdullah bin Usman ibn Amir (Abdullah ibn Abi Khuhafah), bin Amru, bin Ka'ab, bin Aa'ad,bin Taim, bin Murrah, bin Ka'ab, bin Lu'ay, bin Ghalib, bin Quraisy  

Taim menunjukan suku keluarga Abu Bakar yakni suku quraish dari jalur taim (suku terhormat) Abu bakar mewarisi suku quraish dan suk taim. Sebelum memeluk islam kedudukan abu bakar sudah mulia. 

Abu bakar Lahir 2,5 tahun setelah tahun gajah (Rasulullah lahir pada tahun gajah). Rasulullah dan Abu bakar karena selisihnya tidak banyak sehingga ada yang menganggapnya sebaya. 

Lalu mengapa namanya bisa Abu Bakar ? 

Dari asal kata Mubaqir (bersegera), orang yang paling pertama masuk/memeluk islam tanpa pelantara dan tanpa harus bertanya/tanpa keraguan dibenaknya. Beliau mendatangi Rasulullah di Mekah untuk langsung bersyahadat (gelar orang pertama "mubaqir")

2. Abu Bakar memiliki julukan sebagai Attiq 

karena Abu bakar memiliki kulit yang putih (Attiq terbebas dari warna hitam), karena orang berkulit putih dijaman jahiliyah memiliki keistimewaan tersendiri dijamannya. 

  • (alasan paling kuat) karena mendapat julukan dari Rasulullah "jika kalian ingin melihat orang yang terbebas dari umat ini, maka lihatlah Abu Bakar" (karena dia orang yg terbebas dari api neraka "Attiqun minannar" Ini adalah wahyu dari Allah yang disampaikan kepada Rasulullah
  • Attiq juga bisa merujuk dari nama beliau yang lain "Abdul Ka'bah" (waktu kecil) karena dijaman beliau lahir, tidak ada anak laki-laki lain yang lahir kecuali mereka lahir dalam keadaan cacat/meninggal setelah dilahirkan beberapa bulan". Ibunda Abu bakar saat itu (dijaman jahiliyah) meminta anaknya ketika lahir nanti adalah anak lelaki, sehat (tanpa cacat), dan jangan wafatkan cepat, jika hal ini terealisasi maka aku bernazar untuk mengurus ka'bah (jaman dahulu orang jahiliyah sudah mengakui adanya tuhan, dimana sebagai tuhannya tuhan dan tuhan tidak hanya satu). Maka persyaratannya terpenuhi, sehingga abu bakar dipersembahkan untuk ka'bah (masa kecilnya untuk bersih bersih ka'bah, kegiatan lainnya seputar di kabah) 
3. Fisik (badan) yang dimiliki Abu Bakar 
  • Perawakannya badannya kurus, rada tinggi (tapi tidak terlalu tinggi dan pendek), sangking kurusnya uratnya terlihat keluar. Kedua pelipisnya tipis, pipinya cekung, pinggangnya kecil, matanya cekung, dahinya lebar, jenggot lebat dan rambutnya lebat (berwarna hitam)
" Niscaya ketika aku bisa memilih teman/kekasih di dunia ini aku akan memilih Abu bakar sebagai temanku " ucap Rasulullah

Dengan ini terbukti bahwa Allah memulikan hambanya bukan karena perkara fisiknya yang bagus, tetapi yang lebih Allah nilai adalah ibadahnya. 

4. Karakter Abu Bakar

Sebelum masuk islam Abu bakar memiliki latar belakang memiliki karakter yang bijak, seperti : 
  • waktu mudanya tidak mengenal minuman keras/tidak mengkonsumsi minuman keras, 
  • tidak pernah mengikuti ritual kaum jahiliyah (tidak pernah sujud/menyembah berhala)
  • tidak pernah berzina, tidak pernah berbohong 
Abu bakar terkenal orang cerdas, pintar dan padai berdagang. 
  • Abu bakar merupakan pedagang kaya (yang tinggal dikompleks terbaik dimekah) dan beliau dekat dengan Rasulullah setelah Rasullah menikah dengan khadijah dan tinggal di kompleks yang sama dengan abu bakar. Disaat Rasulullah pindah ke komplek Abu bakar (beliau kehilangan 3 orang sahabatnya). Ketika Abu bakar melihat Rasulullah kembali, Abu bakar teringat ketika Rasulullah meletakan kembali batu hajar aswad pasca kabah dibongkar. Teringat bahwa Rasulullah  
Abu bakar punya kedudukan/hakim (yang memutuskan perkara), jika ia berkeputusan akan suatu hal/perkara, maka semua hakim akan ridho dengan keputusannya. 

2. Abu Bakar Ash Shidiq ketika dinobatkan sebagai Khalifah 

Abu Bakar Ash Shidiq tergolong pribadi yang mulia, dalam masa kepemimpinannya hanya berkisar dua tahun lebih sedikit. Sikap Abu bakar saat wafatnya Rasulullah, ada pernyataan yang menjadi fitnah (dilakukan orang-orang yang tidak menyukainya) celaan yang tidak pantas dan tidak pas. Kerena ketika Rasulullah wafat abu bakar tidak berada disamping Rasulullah. Saat itu Abu bakar ijin pulang kerumahnya (letaknya di sunut tidak jauh dari rumah Rasulullah) Dari sinilah mereka memiliki celah untuk menfitnah Abu bakar "bagaimana bisa sosok sahabat Rasulullah, disaat Rasulullah akan wafat tidak berada disamping Rasulullah dianggap beliau abai dan tidak mencintai Rasulullah"  Hebusan fitnah ini tidak terbukti karena Abu Bakar begitu mengetahui kematian Rasulullah beliau datang dan mendoakan kebaikan untuk Rasulullah. 
A
Setelahnya Rasulullah, kondisi masyarakat seraya tidak percaya akan meninggalnya Rasulullah termasuk Umar bin Khatab. Dengan meninggalnya Rasulullah membuat Abu Bakar teringat firman Allah "bahwa waktu hidup terbatas, sebagaimana Rasul-Rasul Allah terdahulu sebelum (Rasulullah) yang wafat, kecuali nabi Isya yang Allah angkat dan nantinya akan wafat dijamannya, Rasulullah dan kita semua akan menemui ajalnya masing-masing"

Abu Bakar menyampaikan sepatah kata bagi umat Rasulullah, "bahwa siapa yang menyembah Muhammad ketahuilah bahwa Muhammad telah meninggal, tapi barang siapa yang menyembah Allah sesungguhnya Allah tidak pernah mati dan tetap akan abadi selamanya." Umar bin Khatab mendengar perkataan Abu Bakar dan alunan ayat suci yang dibacakannya. Lalu bergetar hatinya pedang yang dibawanya lepas dari tangannya dan mereka berpelukan satu sama lain. Para sahabat yang mencintai Rasulullah begitu terpukul atas kepergian Rasulullah. Goncangan psikologis yang luar biasa, tapi satu diantara mereka ada yang tegar dan mampu menyadarkan yang lain (sosok abu bakar) 


Rasulullah telah memberikan Isyarat sebelum kematiannya 

Rasulullah sebelum wafatnya seolah telah memberikan isyarat mengenai siapakah yang layak menggantikan dirinya nanti (sebagai khalifah/pemimpin), diantaranya
  • Suatu saat ketika seorang wanita meminta fatwa, tapi Rasulullah mengatakan "datanglah engkau esok hari, aku akan memberikan jawabannya" Perempuan itu bertanya kembali "wahai Rasulullah bagaimana apabila esok nanti aku tidak dapat berjumpa dengan mu (engkau wafat)" Lalu Rasulullah menjawab "andai besok kau tak jumpai aku maka tanyalah kepada sahabatku Abu Bakar" (ini merupakan isyarat yang Rasulullah berikan) 
  • Rasulullah dimasa sakitnya, ketika beliau tidak mampu menjadi imam. Maka ia meminta Abu bakar manjdi imam solat. Mendengar permintaan Rasulullah, Aisyah berkata "janganlah kau angkat ayahku menjadi imam, karena ayahku orang yang lembut hatinya kawatir ayat yang menyentuh hatinya tidak selesai untuk dibaca sehingga solat tidak bisa dijalankan/dilanjutkan" Rasulullah berkata "Tidak akan beruntung umat yang senantiasa melakukan perdebatan dengan apa yang disampaikan nabinya." (maksudnya jangan mendebatku ketika aku sudah menetapkan abu bakar sebagai penggantiku, kalian harus satu suara mengikutiku, jangan kalian seperti sahabat yusuf kepada yusuf) 
  • Rasulullah meminta abu bakar manjadi imam solat, saat itu abu bakar tidak datang dan digantikan umar bin khatab. Ketika Rasulullah mendengar suara Umar saat menjadi imam, Rasulullah berupaya menyetopnya tetapi karena suara Rasulullah rilih dan tidak dapat didengar. Maka solat tetap dilakukan dengan umar sebagai imamnya. Abu bakar datang terlambat dan menjadi makmum. Saat itu Rasulullah bertanya dimana abu bakar ? Abu bakar menjawab "hadir ya Rasulullah" Rasulullah berkata "aku yang menunjukmu jadi iman, jangan yang lain" (isyarat seolah Rasulullah tidak ridho ketika posisi abu bakar digantikan yang lain) Setelahnya solat ditegakan kembali dengan abu bakar sebagai imam. 
  • Saat Rasulullah wafat, ia berkata "andai kata aku diperbiolehkan memiliki kekasih, maka aku akan menjadikan abu bakar sebagai kekasih" (kekasih disini adalah sahabat terdekat yang saling mengasihi dan menyeyangi) 
Saat Rasulullah wafat, maka sahabat Rasulullah yang lain seolah cenderung mengingat kembali isyarat yang tersirat disampai Rasulullah, Begitu Rasulullah wafat maka tidak langsung Abu bakar diangkat sebagai khalifah. Disinilah keinginan Allah untuk mendidik hambanya menjadi umat terbaik


Pembaiatan Abu Bakar dan Peristiwa Saqifah Bani Syaidah 

Saqifah bani syaidah adalah tempat berkumpulnya orang orang dari bani sya'ad (letaknya berada di barat laut masjid nabawi di Madinah). Disinilah terjadi peristiwa yang sangat bersejarah dari regenerasi kepemimpinan. 

Disaat Rasulullah wafat, bukan berarti para sahabat lantas lalu bersedih berkepanjangan tanpa harus memikirkan kehidupan umat setelahnya. Maka dari itu para sahabat mencari solusi sebagai pengganti Rasulullah (dari segi pemimpin bukan menggantikannya dari posisi kerasulannya) 

Peristiwa Saqifah, Saat itu umar mendengar bahwa orang orang dari bani anshar berkumpul di Saqifah bani Syaidah, seolah mereka punya kesepakatan untuk mengangkat seseorang dari anshar untuk sebagai pengganti Rasulullah. Maka umar bin khatab mengajak abu ubaidah ibn zahrah, untuk buru buru mendatangi orang anshar supaya mereka tidak sepihak dalam mengambil keputusan tanpa melibatkan orang muhajirin, dikawatirkan akan menjadi gejolak dan fatal (ada perang saudara). Ketika umar datang malah berhembus isu "bahwa umar dikira adalah utusan muhajirin yang ingin menggagalkan susensi kepemimpinan yang didukung anshar" , sampai ada hembusan perkataan dari Anshar mengatakan "wahai muhajirin sesungguhnya kalian adalah pendatang, maka kamilah yang berhak atas kepemimpinan setelah Rasulullah" Abu bakar sebagai penengahnya. Apa yang disampaikan abu bakar saat itu didepan kaum anshar sudah sesuai dengan apa yang diinginkan umar. Sehingga keadaan tidak lagi memanas karena penuh rasa emosi. 

Abu bakar berkata " Rasulullah berasal dari mekah maka yang berhak melanjutkan kepemimpinannya adalah orang yang berasal dari mekah, oleh karena itu aku (Abu Bakar) membaiat umar sebagai pengganti kepemimpinan Rasulullah" (ada yang tidak setuju dari golongan anshar hampir saja keos lagi) 

Umar melakukan ijtihad "aku (Umar bin Khatab) menolak dibaiat sebagai khalifah, maka setelah ini aku akan membaiat seseorang setelah Rasulullah yakni Abu Bakar ash shidiq sebagaimana pesan tersirat Rasulullah sebelum beliau wafat" dan dilanjutnya dukungan dari Abu Ubaidah ibn zahrah yang menyetujui dan semua ini seolah menghipnotis masyarakat anshar (hal ini mengingatkan sahabat anshar akan isyarat2 yang telah Rasulullah tunjukan) Serta merta dari itu sahabat anshar memberikan baiatnya kepada Abu Bakar Ash Shidiq. 

Zaid bin sabit menyampaikan " mereka dulu sebagai penerus Rasulullah, maka biarlah mereka yang melanjutkan/meneruskan kepemimpinan Rasulullah, kita dulu sebagai penolong dari Rasulullah, jadi kita pun harus sebagai penolong untuk penerus Rasulullah " , Saat itu suasana Saqifah bani syaidah diliputi oleh suasanya yang gegap gempita menyambut khalifah baru pengganti Rasulullah yakni Abu Bakar Ash Shidiq (satu hati dan penuh keridhoaan untuk membaiat Abu Bakar menjadi khalifah) 


Ketakutan Abu Bakar akan jabatan khalifah yang diamanahkan

Abu Bakar setelah diberikan baiat oleh Umar justru merasa semua ini adalah beban amanah yang berat yang harus dipikul. Saat setelah Abu Bakar dibaiat, ia berkata " Demi Allah, aku tidak berambisi dengan jabatan ini, tidak pernah berambisi menjadi pemimpin, dan saya pun tidak punya keinginan untuk itu, saya tidak pernah meminta kepada Allah untuk dijadikan pemimpin baik itu disaat sendirian atau disaat keramaian. Tetapi saya pun tidak ingin adanya fitnah karenapun kalau saya menolak pastilah akan ada perang saudara, meskipun sebenarnya saya bukannya senang dengan jabatan ini, karena saya merasa diberi beban yang sangat berat, sehingga saya pun merasa tidak sanggup memikulnya kecuali dengan pertolongan kepada Allah. Maka jabatan ini saya terima" (Abu Bakar dengan wajah yang memucat ketika menerima baiat dari sabahabatnya) 

Peristiwa itu terjadi dihari saat Rasulullah wafat juga, sekaligus masyarakat mengangkat Abu Bakar sebagai khalifah (disini pun masih ada celaan yang mengatakan Abu bakar bukannya mengurusi ketika Rasulullah menjelang wafat tetapi malah mencari panggung untuk menjadi pemimpin) 


Pidato Abu Bakar di Saqifah bani Syaidah 

Senin beliau diangkat (bertepatan dengan Rasulullah wafat) dan selasanya beliau datang menuju mimbar yang biasanya dipergunakan Rasulullah untuk berdakwah. Abu bakar perpidato didepan masyarakatnya

" Sesungguhnya pada hari ini saya telah diangkat menjadi pemimin dari kalian setelah sepeninggalnya Rasulullah. Meskipun saya bukan yang terbaik diantara kalian. Jika diriku nanti berbuat baik maka berilah dukungan kepadaku, tetapi ketika berbuat salah maka luruskan aku. Seharusnya kejujuran merupakan amanah dan pengkhianatan adalah dusta. Kaum yang lemah merupakan kaum yang memiliki posisi kuat/dekat bersamaku, sehingga saya dapat mengembalikan haqnya atas ijin Allah. Sedangkan kaum yang kuat menempati pososi yang lemah disisiku, maka saya dapat mengambil darinya hak atas ijin Allah untuk dapat memberikannya kepada yang berhak. Jika satu kaum meninggalkan perkara jihad dijalan Allah, maka mereka akan ditimpakan kehinaan oleh Allah, tetapi jika kemaksiatan telah meluas didalam suatu kaum. Maka Allah akan menimpakan bencana secara menyeluruh. Maka taatlah kepadaku selama saya taat kepada Allah dan Rasulullah. Tetapi ketika saya bermaksiat kepada Allah dan RasulNya maka janganglah taat kepada ku. Bangunlah untuk melaksanakan sholat supaya Allah merahmatimu." 

Ada yang bilang ini dekat dengan waktu dzuhur sehingga ketika setelah berpidato maka dilaksanakan solat dzuhur berjamaah. 

Semua apa yang melekat dari Abu bakar dilepaskan dan diberikan kepada saudara terdekat mereka, dimana awalnya beliau sebagai saudagar kaya raya tetapi semua dilepas untuk lebih hidup sederhana dan amanah untuk dapat memimpin masyarakat jazirah arab. Keluarga mereka hidup dari gaji yang diperoleh dari baitul mall (bayaran yang diberikan sangat kecil, dimana di akhir hayatnya beliau hanya memiliki beberapa dirham saja) 


Abu Bakar menumpas kaum murtad

Abu Bakar Ash Shidiq memimpin tidak lama sekitar 2,5 tahun lamanya, terkenal dengan kontribusinya yakni "menumpas kaum murtad" Disaat  pasca Rasulullah wafat banyak umatnya yang murtad atau setidaknya meskipun mereka beriman kepada Allah tapi pilih pilih dalam menjalankan syariat islam (hampir sekitar 50% masyarakat jazirah arab mekah madinah murtad) 

Abu bakar berperan untuk memerangi kondisi tersebut, ia saat itu mengatakan "orang-orang yang berani meninggalkan apa yang telah Rasulullah ajarkan sewaktu beliau masih hidup, maka akan aku perangi" (bukan hanya orang yang murtad saja yang diperangi abu bakar tapi orang orang yang meninggalkan syariat Rasulullah beliau juga akan memeranginya)

Sikap ini diketahui Umar, ia mengatakan " wahai abu bakar, apakah kau ingin melakukan apa yang Rasulullah telah larang " Abu bakar menjawab "apa yang telah Rasulullah larang ? "

Umar mengingatkan " Rasulullah perpesan janganlah engkau memerangi orang orang yang telah bersyahadat " Abu bakar membalas perkataan umar, " wahai umar apakah engkau memerangiku, demi Allah aku tidak akan berhenti memerangi mereka yang menarik zakatnya walaupun hanya satu kambing yang mereka bayarkan, dan sekarang mereka tidak membayarkannya. maka akan aku perangi tanpa kecuali" 

Umar berkata " aku tidak pernah merasa kecil dimata manusia, kecuali pada moment ini, dimana aku melihat abu bakar memiliki ketegaran yang luar biasa dan membuatku ciut" (badan abu bakar kecil dan kalah besar dengan umar) 

Abu bakar berkata "aku hanya ingin mengajak orang orang yang ingin bersamaku untuk memerangi mereka, apabila kalian tidak ingin bersamaku dan walaupun aku hanya seorang diri, aku akan tetap berjalan memerangi mereka yang murtad" (kalimat ini menyadarkan yang lainnya untuk ikut memerangi, walaupun beberapa sahabat lainnya berusaha mengingatkan)  Mereka berkata biarlah engkau (abu bakar) tetap dimadinah biarkan kami yang memerangi mereka. Tapi abu bakar menolak dan berkata, "pantang bagi pemimpin untuk berada di belakang, aku akan memerangi orang orang yang menentang Allah dan RasulNya." 

Lalu para sahabat lainya tetap membujuk "jika terjadi apa-apa dengan mu lalu bagimana kami dan masyarakat lainnya" Abu bakar berfikir agar nantinya tidak timbul fitnah maka abu bakar mengikuti untuk tinggal di madinah. Abu bakar mengiklaskan pasukannya dipimpin para sahabat lainnya untuk memerangi orang murtad. Dengan ijin Allah semua dapat diperangi, mendengar hal ini banyak orang-orang diseputar madinah menginginkan abu bakar mengirimkan pasukannya untuk memerangi mereka yang murtad (pasukannya menjadi terpecah) 


Pengiriman Pasukan Usamah 

Rasulullah dikondisi akhir hayatnya mempersiapkan/membentuk pasukan untuk memerangi romawi (Rasulullah saat itu kondisinya sudah sangat sulit berdiri, tapi kondisi menyampaikan dakwahnya tidak pernah surut) Rasulullah meminta para sahabatnya mengumpulkan pasukan terbaik dan meminta Usamah bin Zaid memimpin pasukan untuk menyerang romawi. Pasukan usamah bin zaid ini diutus Rasulullah untuk melawan romawi (pasukannya tidak banyak 800-1000 orang) tapi baru saja berjalan sekitar 100km (satu hari perjalanan masih tersisa 4 hari perjalanan) Mereka mendengar Rasulullah wafat di madinah, berhenti pasukan usamah menunggu perintah selanjutnya. 

Meskipun jumlah pasukannya sedikit, tetapi dalam situasi genting seperti itu akan berharga untuk membackup kekuatan madinah. Banyak yang meminta supaya Abu bakar menarik pasukan Usamah, supaya untuk memperkuat kondisi madinah. Tapi Abu bakar menolak " Demi Allah aku tidak akan menarik pasukan yang telah Rasulullah kirim, maka aku perintahkan pasukan yang dipimpin usamah untuk meneruskan perjalanannya untuk menaklukan romawi (karena ini merupakan amanah terakhir Rasulullah yang harus ditunaikan oleh ku sebagai penggantinya), Jika usamah tidak berkenan dan menarik pasukannya mundur, biarkan diriku yang akan mengambil alih pasukan itu untuk menghadapi pasukan romawi)" 

Ijtihad dari Abu Bakar ini membawa pengaruh dari masyarakat disekitarnya yang ingin menyerang madinah, tidak mungkin dapat menyerang madinah sementara mereka memiliki kekuatan pasukan yang mereka telah persiapkan untuk menyerang/memerangi romawi (kendor nyalinya untuk melawan madinah) Pasukan usamah mendapat kemenangan yang gemilang untuk menaklukan romawi, sehingga ketika balik ke madinah semangat kemenangan itu dapat dirasakan oleh masyarakat madinah


Penaklukan Wilayah yang dilakukan Abu Bakar 

Abu bakar menujukan dedikasi terbaiknya, wilayah dakwah islam yang disampaikan dijaman abu bakar semakin meluas. Memerangi nabi palsu dari segala penjuru negeri dari utara, selatan, barat dan timur (jarak mereka jauh jauh dari madinah sekitar 300-400 km) Dengan ijin Allah semua nabi palsu tersebut bisa diberantas. Pasukan yang berhasil memeranginya tidak langsung disuruh pulang, seperti pasukan khalid bin walid (yang berhasil memerangi musailamah al khazab (nabi palsu) - yamamah) setelahnya meminta untuk menaklukan persia. Pasukannya hanya 12000 orang saat itu, ini keberanian yang luar biasa. Persia mampu ditaklukan dijaman Abu Bakar, sedangkan dijaman Umar bin khatab hanya melanjutkan. (pasukan khalid berhasil merangsak masuk ke gerbang persia) Atas kemenangan melawan persia ini, khalid diminta oleh abu bakar untuk tidak takabur atas kemenangan ini. Menyadarkan bahwa kemanangan ini atas ijin Allah dan harus kembali bersandar hanya kepada Allah. 


Pengumpulan Al Quran 

Abu bakar menjadi pionir untuk mengumpulkan lembaran Al quran. Dalam peperangan banyak yang syahid dan mereka adalah para penghafal quran. Al quran tertanam dihati para sahabat waktu itu belum tertulis dalam kertas. Ketika yang menghafal meninggal dunia, nanti akan menjadi musibah tersendiri. Umar bin khatab menyadari peristiwa ini maka memberikan masukan kepada Abu Bakar " bagimana jika bacaan al quran yang dihapalkan ini kita kumpulkan dan kita bukukan " 

Abu bakar berkata " wahai umar, aku tidak akan melakukan apa yang tidak " awalnya tidak menyetujui tapi akhirnya menyetujui. Apapun yang diajukan ke abu bakar dilakukan dengan penuh kelembutan, dan ketika kebenaran sampai ke dalam hatinya maka ia pun akan menyetujui (inilah sosok abu bakar) 

Hadirlah sosok Zaid bin Sabit (sosok penulis al quran dijaman Rasulullah), zaid diminta pendapatnya dan mengatakan dirinya tidak sanggup. "lebih baik aku diperintahkan memindahkan gunung dari pada mengemban amanah yang begitu berat ini." Abu bakar dan umar menyakinkannya, sehingga akhirnya Zaid pun berdoa kepada Allah untuk diberikan kekuatan, dan menyetujuinya. Dimasa Abu bakar, Zaid mampu mengumpulkan ayat ayat yang pernah ditulisnya dipelepah, didaun, batu dan ditulang dan diberbagai tempat lainnya (dikumpulkan untuk ditulis ulang kembali dan dengan pemahaman sebagai khatibul Rasul (penulis disisi Rasulullah) yang dimilikinya mengurutkannya) setelah dibukukan walaupun belum sempurna seperti al quran saat ini, sehingga dengan ijin Allah al quran telah berhasil dibukukan dan diserahkan kepada Abu Bakar


Sifat Abu Bakar (Tawadhu, kasih sayang, dan kepawaiannya dibidang Hukum)

Sifat tawadu (rendah hati) ini untuk membahas masa setelah menjadi khalifah, beliau pernah datang ke suatu kampung dimana beliau bersedia memerahkan susu kambing tersebut dan dibagikan kepada masyarakat (budak) disekitarnya, dan beliau datang kembali setelah menjadi khalifah maka tetap memerahkan susu kambing "aku tidak akan meninggalkan kebiasaan yang dulu pernah aku lakukan" ucap Abu bakar. 

Sifat Kasih sayangnya, Abu bakar memiliki beberapa orang buta yang dibantunya, dimana setiap umar ingin membatu orang buta yang berkesusahan tersebut, orang buta itu berkata "aku telah ada yang membantu" sehingga dimata matailah siapa gerangan seseorang yang membantu orang buta tersebut (ternyata Abu Bakar) adapun kisah lainnya 


Pendirian Baitul Mall 

Baitul mall dengan lebih terperinci, dan membuat baitul mall saat itu manfaatnya dapat dirasakan masyarakatnya. Beliau sendiri yang datang mengkoreksi baitul mall (kas masuk/keluarnya keuangannya) 

Kekuasaan Abu bakar, Yaman, Arab saudi, bahrain, qatar, oman, emirated arab, quait, irak, iran, jordan palestina, mesir, dan beberapa wilayah lainnya. Tapi baitul mall disetiap tempat beliau koreksi satu persatu


Pengangkatan Umar sebagai Pengganti 

Tahun ke 13 H, Abu bakar sakit, Aisyah berkata selepas ayahnya mandi beliau mengigil, demam 15 hari dan semakin memburuk keadaannya. dan dihari ke 16 beliau meninggal. Disaat beliau sakit beliau telah mengantisipasi agar tidak terjadi konflik setelahnya. Selama 15 hari beliau terbaring sakit beliau mengadakan pertemuan dengan para sahabatnya, Abu bakar meminta pendapat masing-masing bagaimana tentang "umar bin khatab" Mendekati hari wafatnya beliau para sahabat bersepakat untuk menbaiat umar jika Abu bakar wafat (karena ini adalah arahan dari khalifah Abu bakar, dan orang yang cocok untuk menggantikan ABu bakar adalah Umar bin khatab) 

Wasiat Abu Bakar Menjelang Wafat 

Beliau meminta untuk dapat dikuburkan disisi Rasulullah, Abu bakar meminta kepada Aisyah "wahai putriku maukah engkau membuat ayah mu ini bahagia, dengan sebuah kebahagiaan yang belum diberikan oleh siapapun" Aisyah menjawab " tentu ayahku, apa yang aku bisa lakukan untukmu ?" Abu bakar " ijinkan aku mengambil jatahmu untuk bisa bersanding bersama Rasulullah " Aisyah menjawab " wahai ayahandaku, aku ridho " 

Umar bin khatab setelahnya menjadi khalifah (10 tahun) 

Tanya Jawab 

1. Menepis tanggapan ada nepotisme dalam pengangkatan Abu Bakar setelah Rasulllah wafat (mengingat ABu Bakar adalah mertua dari Rasulullah) 

Yang memastikan semua itu adalah keimanan kita, layakkah kita mengatakan Rasulullah melakukan nepotisme, mereka (sahabat) adalah manusia maksum yang tidak ada kesalahan dalam diri mereka, kalaupun ada kesalahan dalam diri mereka, Allah sendirilah yang langsung memperbaiki. Pilihan Rasulullah berdasarkan wahyu dan bukan sekedar keinginan beliau (hawa nafsu) tetapi untuk kebaikan agama ini

2. Peran Abu Bakar dalam perekonomian umat ? 

Peran Abu bakar dari sisi ekonomi (tidak banyak sebagaimana dijaman umar dan utsman) tapi bukan berarti ini mengecilkan peran beliau. Dilihat dari masa kekhalifahan yang singkat hanya 2,5 tahun (setelahnya beliau meninggal) 

Masa pemerintahan beliau adalah masa krusial, sehingga fokus utamanya hanyalah menjaga kedaulatan dan menjaga keberadaan agama (islam) saat itu (adanya kemurtadan dan nabi palsu), semua itu tidaklah mudah dan beliau tidak memikirkan masalah ekonomi terlebih dahulu karena ada yang lebih penting. 

Meskipun pada dasarnya Abu bakar adalah seorang ekonom ulung dimasanya, seoarang pengusaha kaya raya, tetapi masanya beliau harus menjaga eksistensi agama ini dari serangan / orang orang yang menginginkan agama ini hancur. 

3. Cara memerangi nabi palsu saat itu ? 

Abu bakar memerangi nabi palsu dengan cara "perang" (perang bukanlah kekerasan) dari mereka ada yang bertaubat tetapi ada yang bergabung dengan yang lain. Tapi disini abu bakar tidak melakukan kompromi, diskusi, atau perundingan untuk memberikan mereka kelonggaran. Mereka semua diperangi. 

4. Perbedaan pendapat antara Abu bakar dan Umar untuk memindahkan khalid bin walid untuk berganung dalam perang yarmuk yang saat itu sedang memerangi persia ? 

Dimasa abu bakar menjelang ajal, meminta khalid untuk memerangi romawi. Saat itu dipilih amr bin ashh, yazid bin abu sofiyan (untuk membawa pasukannya sendiri sendiri untuk masukk ke pintu yang berbeda) Fakta dilapangan berbeda, dimana kekuatan romawi jauh lebih dasyat sehinga mereka kesulitan melalukannya (menjelang perang yarmuk) maka Abu bakar meminta mereka untuk bersatu. Disaat bersatu itu Abu bakar sadar kekuatan mereka tidak sepadan dengan romawi dan meminta khalid bin walid yang saat itu sedang memerangi persia untuk bergabung dengan pasukan untuk memerangi romawi disyam. Bergabung dan tidak ada masalah sehingga abu bakar meninggal dunia. 

Kajian selanjutnya silahkan ( klik disini )











Jumat, 18 September 2020

Khulafaur Rasyidin - Tata Kelola Kekayan Negara (1)

Kajian sebelumnya (klik disini) 

Bagaimana para khalifah (khulafaur rasyidin) dalam mengelola kekayaan Negara

Khulafaur Rasyidin, sebagai masa kepemimpinan setelah Rasulullah wafat. Secara istilah Khulafaur Rasyidin merupakan orang-orang yang dibaiat/ditunjuk sebagai pengganti Rasulullah (setelah beliau wafat) untuk memimpin umat islam mendapatkan petunjuk dari Allah SWT Rasulullah sebelum wafat tidak meninggalkan wasiat "siapa yang akan menggantikan beliau", hanya saja beliau seolah memberikan isyarat bahwa setelah belia wafat maka belia berkenan untuk Abu Bakar sebagai pengganti beliau, meskipun ada para sahabat lainnya. 

Ini adalah tema yang diambil untuk mempelajari kembali sejarah islam/peradaban islam yang secara spesifik karena terkait dengan kebijakan ekonomi yang ditempuh oleh para khalifah selama 20an tahun (atau bisa lebih) dan bisa jadi akan lebih mengerucut ke persoalan yang lebih spesifik lagi yang membahas sepanjang masa itu. 


Akan banyak hal detail yang dapat kita pelajari "bagaimana pengelolaan kekayaan negara pada periode tersebut", yang dimana sebenarnya Rasulullah meminta kita memanfaatkannya sebagai acuan dalam hadist

" hendaklah kalian mengikuti sunahku dan sunah khulafaur rasyidin " 

karena mereka (khulafaur rasyidin) matang secara ilmunya, pikirannya  serta emosi sekaligus, mereka orang orang yang tidak pernah keluar dari petunjuk Allah dalam menjalankan kepemimpinan mereka. 

Maka atas dasar hadist inilah sebaiknya kita sebagai muslim berkeinginan untuk mengkajinya, dimana sebagai gambarannya salah satu sisi dari kebijakan dari para khalifah ini (terkait dengan tata cara pengelolaan kekayaan negara) 

Secara politik bahwa penyebaran islam / dualah islam sangatlah pesat setelah Rasulullah wafat sampai masa akhir khulafaur rasyidin (masa akhir ali bin abi thalib) dalam masa 30 tahun, wilayah islam berkembang begitu cepat dari keluar dari jazirah arab ke arah utara (syam) ke arah timur (irak), terus berkembang lebih ketimur ke iran sampai ke indah - asia tengah (usbekistan) ke atas kaukatus (arbezaizan, armenia, gorgia) - asia kecil.  Melebar ke kiri dari (syam) ke afrika utara (mesir) ke libia sampai ke tunisia, kebawah ke selatan (zudan / tounobah) 

Masalah kaum Muslimin Pasca Penyebaran Islam 

1. Masalah Politik dan Keamanan 

Meskipun wilayah penyebaran ajaran islam telah meluas, kaum muslimin masih mengalami (masalah politik dan keamanan) dimana masih banyaknya peperangan dan ancaman disintegrasi yang dialami kaum muslimin, yang mengancam kestabilan politik terutama di wilayah perbatasan. Selain itu ada masalah lain kaum muslimin yang tidak mudah diselesaikan dengan singkat waktu itu. 

2. Masalah umat lainnya pasca penyebaran islam semakin meluas 

  • Bagaimana mengelola wilayah-wilayah yang sudah dikuasai kaum muslimin (baik itu aspek administrasi pemerintahan, maupun pengembangan aspek ekonomi) 
  • Bagaimana menguatkan islam di wilayah-wilayah yang telah dikuasai tersebut (tujuan dari risalah islam sebenarnya) 
Semua masalah-masalah tersebut dialami secara sekaligus oleh semua khalifah tersebut dijamannya,  terutama di akhir masa pemerintahan khalifah abu bakar, terutama dimasa umar dan usman, setelahnya ali  

Persiapan Khulafaur Rasyidin menangani Permasalahan Umat 

Kita harus memahami bahwa betapa banyaknya permasalah besar yang harus digarap sekaligus oleh para khalifah Dimana untuk menangani masalah ini (secara bersamaan) membutuhkan pemikiran besar, yang dimana sebelumnya membutuhkan jiwa dan mental yang baik. 
  • Jiwa dan metal para khulafaur rasyidin telah terlatih semenjak mereka berkesempatan mendampingi Rasulullah berdakwah. 
  • Pemikiran/ide gagasan yang besar khulafaur rasyidin itu sangatlah mutlak dibutuhkan untuk melahirkan terobosan besar. kalau tidak ada maka akan sulit untuk bisa menata dan mengelola. Dimana tolak ukur dari keberhasilannya adalah sesuatu yang luar biasa. Hasilnya luar biasa dilahirkan oleh orang orang yang luar biasa.  
  • Selain itu dibutuhkan kemampuan teknis/kemampuan lapangan yang handal (kemampuan manajemen, mengelola administrasi dan penerapan hukum) 
Semua dilakukan/dicapai/direalisasikan secara singkat dan sangat gemilang

Dimana semua pencapaian itu dikarenakan akan ada banyak faktor yang terkait, dimana faktor tersebut yang mendasari faktor utama (titik pusat dari semua faktor itu/yang paling menentukan) yakni "kesadaran yang sangat mendalam dan penguasaan yang baik dari para sahabat terhadap visi/misi risalah islam atau syariat islam"  oleh karena itulah para sahabat mengembangkannya diseluruh aspek negara (salah satunya didalam aspek pengelolaan kekayaan negera) 

Keberhasilah itu tidak cukup apabila sekedar tahu/memiliki pemikiran tertentu, tidak bisa seorang muslim yang mengerti fiqih untuk bisa mengembangkan negara (hal yang tidak mudah) Ini menunjukan para sahabat/khulafaur rasyidin ini melampaui batas batas yang seperti yang kita bayangkan sebagai pribadi muslim yang baik/soleh. 

Umar bin khatab pernah mengadopsi sistem administrasi persia, secara fakta betul tetapi ini adalah hanya tools, tetapi hal yang paling mendasarinya itulah hal yang sangat penting. Disini kita mjhjkhjkhjkhggjhgjhgvhjelihat bahwa umat islam sebenarnya punya prinsip keterbukaan yang luar biasa terhadap produk pemikiran non muslim yang digunakan sebagai pendukung atau sarana, selama tidak bertentangan dengan pokok2 ajaran islam/syariat islam. Inilah filosofi yang mendasari semua ini. 

1. Kesuksesan Khulafaur Rasyidin mengelola kekayaan Negara 

Sebelum kita mengetahui tata cara yang mereka lakukan dalam pengelolaan kekayaan negara, ada baiknya kita mengetahui sebeekonomi rapa sukses/berhasilnya mereka dalam mengelola kekayaan negara ? 

Contoh didalam Kepemimpinan Umar bin Khatab 

Sejak paruh ke-2 (tahun ke-5 atau tahun ke-6) dari sejak pemerintahan umar bin khatab (berlangsung selama 10 tahun), sejak itu negara sudah bisa memberikan jaminan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai instrumen. Kehidupan sudah makmur dan sejahtera. Setiap tahun negara membagikan uang kepada masyarakatnya (baik secara jumlah/volume atau jenisnya) yang semula diberikan hanya uang kemudian berkembang sampai ke kebutuhan dasar (pakaian, makanan, termasuk susu) dipastikan pembagiannya tidak hanya setahun sekali (bisa berulang). 

Semua yang diberikan ke rakyat dikarenakan ada surflus (keuntungan) negara yang sudah diserap setiap tahunnya untuk anggaran perang (perang pun dibiayai negara, dari menggaji prajurit perang, persenjataan dan pembangunan benteng) dan sudah ada kota baru yang dibangun dengan perlengkapannya. Semua kebutuhan negara sudah bisa dicover dan ternyata masih ada uang negara yang jumlahnya jauh lebih besar (sehingga bisa dibagikan ke masyarakat) dan dapat dipastikan negarapun masih akan mendapat dari hasil panen paneng berikutnya.

Dibagikan secara adil ke rakyatnya satu persatu, setiap anggota masyarakat yang sudah baliq akan mendapat bagian dari negara minimal setahun sekali (pembagiannya merata dan semua dapat baik yang kaya/miskin) 

II. Sumber Devisa Negara di Masa Khulafaur Rasyidin 

Lalu timbul pertanyaan dari mana pendapatan negara saat itu bisa sebesar itu ? lalu bagaimana cara negara mengelola devisa negara supaya mendapatkan penghasilan yang begitu besar ? 

Secara umum pada masa itu pendapatan negara (devisa negara) diperoleh dari lima sektor yang menyumbang yakni : 
  • Jizya, pungutan atau pajak yang dikenakan penduduk non muslim di negara islam, artinya saat itu non muslim yang tinggal tentu saja mereka menjadi warga negara yang mendapatkan hak sebagai warga negara, dijamin kebebasan memeluk keyakinan agamanya dan tempat ibadahnya tidak dirusak, (meskipun tetap ada batasan) mereka tetap diijinkan menikmati fasilitas negara, dan tidak dibebani sebagai tentara (mereka dilindungi ketika terjadi perang), non muslim dengan haknya tadi berkewajiban membayar pajak kepada negara (inipun tidak mutlak ada batasannya) tidak semua non muslim membayar pajak ini, yang dikenakan wajib pajak adalah non muslim yang laki laki (bukan perempuan), punya kemampuan produktif/mampu bekerja dan menghasilkan (tidak cacat/tidak tua renta, bukan anak-anak) Pembayaran pajak (jizya) bukanlah bentuk dzoliman terhadap non muslim karena ini juga berlaku pada yang muslim (berkewajiban membayar pajak (zakat) yang memiliki kemampuan keuangan yang stabil
  • Ghonimah, hasil rampasan perang. Dengan banyaknya perang dan berikut dengan harta rampasannya. Besarnya 20 % (humus) diserahkan sebagai khas negara sebagai pemasukan. Bukan perkara menang/tidak menangnya karena setiap peristiwa perang pendapan gonimahnya tidak sama. Meskipun hasilnya besar dari sisi ini tetapi kita juga harus mengingat bahwa pengeluaran untuk pembiayaan perang juga tidak sedikit (besar) 
  • Zakat, penyaluran zakat sudah pasti dikeluarkan yang berkewajiban memberikannya dan diberikan kepada orang yang berhak menerimanya. Harta tertentu yang wajib dikeluarkan oleh orang yang beragama Islam dan diberikan kepada golongan yang berhak menerimanya (fakir miskin dan sebagainya). Zakat yang dibayarkan/disalurkan ke pemerintah dan peruntukannya pemerintah yang mengatur pemberiannya. Orang yang berhak menerimanya adalah (8 orang) Pembangunan infratruktur negara tidak bersumber dari sini tetapi dari sumber devisa lainnya. 
  • Usyurati zahrah, adalah cukai perdagangan sebanyak 10% yang dibebankan kepada pedagang (dari pedagang yang sama) dari luar wilayah islam yang akan masuk ke wilayah islam. Ada uang yang diberikan kepada rakyat sehingga rakyat memiliki kemampuan dalam membeli barang dagangan (hukum permintaan atas barang dari konsumen tinggi/meningkat), sehingga menarik para pedagang untuk datang membawa barang dagangan. semakin berkembang ekonimi masyarakat muslim maka semakin besar volume perdagangan/suplai barang dari wilayah diluar negara islam semakin besar. Itu juga akan membesarkan volume pendapatan dari sektor cukai ini. (Jika pedangan itu mondar mandir datang, maka ia hanya dibebankan cukai sekali). 
  • Khoroj, yang bisa dikatakan sebagai pengelolaan terhadap kekayaan negara. Pendapatan berupa bagi hasil dari hasil bumi yang didapat dari hasil panen tanah-tanah milik negara. 

III. Tanah Hasil Rampasan Perang Milik Negara (sumber khoroj)

Lalu negara saat itu memiliki tanah-tanah yang digarap untuk menghasilkan devisa negara ? 

Ketika kaum muslimin menaklukan wilayah/negara sebelumnya dan negara itu begitu sangat luas. Ketika negara tersebut dapat ditaklukkan kaum muslimin, maka secara otomatis tanah dinegeri itu akan beralih kepemilikannya menjadi milik kaum muslimin (karena berhasil ditaklukkan dengan menang perang dan mereka kalah, tetapi jika wilayah itu ditaklukkan karena penduduknya menyerah maka negeri itu tanahnya masih milik pemilik negeri aslinya)

Jika menang perang tanah itu menjadi gonimah, tetapi tidak dibagikan kepada individu tentara yang memenangkannya (yang dibagikan hanyalah hewan ternak, dan harta rampasan lainnya) tetapi tanah tersebut menjadi milik negara, sehingga negara memiliki tanah yang sangat luas (sebagai kekayaan negara) dan dapat digarap sebagai lahan pertanian negara

Tanah ini sejak dari ditaklukkan para pemimpin khalifah (dari jaman umar bin khatab) langsung dipikirkan bagaimana tanah ini menjadi produktif (jangan sampai tanah tanah itu terbengkalai) Maka dibentuklah sistem khoroj 

Negara punya keleluasan dalam pengelolaan devisa negara dan mengembangkannya. 

Maka untuk membangun infrastruktur dan memberikan tunjangan kepada masyarakatnya sumber terbesarnya berasal dari khoroj 

khoroj, pendapatan negara dari sektor pengelolaan kekayaan negara, dimana sumber pendapatannya secara langsung dari lahan/tanah rampasan perang (luasnya jutaan hektar) 

Umar bin khatab, mengukur lahan (yang akan menjadi sumber pendapatan khoroj) yang berada di sawad (irak) menugaskan usman bin hunais, seluas 36.000 jarid (dimana 1 jarid = 1366 = 1400 meter persegi) ini baru satu kawasan padahal irak  memiliki kawasan yang luas saat kaum muslimin berhasil menguasainya. 

IV. Lahan Negara menjadi Lahan yang Menghasilkan

Bagaimana lahan ini menjadi lahan negara sampai hasilnya menjadi lahan yang menghasilkan ? 

Para khalifah menggali dari sumber islam (al quran dan hadist) untuk bisa sampai kepada pemikiran yang melahirkan konsep kekayaan negara yang nantinya dikelola untuk kepentingan/kesejahteraan rakyat

Hasil rampasan perang (ghonimah) dibagi menjadi dua ada yang diberikan kepada prajurit perang dan ada yang diberikan kepada negara. Negara mendapatkan humus (20%) sementara 80 % nya dibagikan kepada orang yang mengikuti peperangan. Hasil kemenangan dari perang kaum muslimin sangat besar, ada berupa barang bergerak atau tidak bergerak. Yang bisa dibagi adalah (hewan ternak, uang, emas, perhiasan, dll) yang tidak bisa dibagi adalah tanah

Tanah hasil rampasan perang (kaum muslimin) tidak dibagikan ke perorangan, dengan alasan  : 

1. Menjaga Perputaran Ekonomi tidak bertentangan dengan prinsip Tadawul

Dalam prinsip ekomomi islam, dimana ketika berbicara tentang ekonomi berarti didalamnya harus ada peredaran keuangan (rejeki yang diberikan Allah harus berputar) Jangan sampai rejeki yang Allah simpan dibumi ini yang semua itu untuk memenuhi hajat hidup semua orang, tapi dikuasai hanya oleh segelintir orang (ini bertentangan dengan prinsip tadawul)

Prinsip Tadawul, prinsip peputaran ekonominya hidup dan semua merasakan faedah/manfaatnya. Jika dikuasai segelintir orang itu sangatlah bertentangan apalagi jika roda perekonomian menjadi tidak berjalan normal dan timbul ketimpangan ekonomi. 

2. Agar tidak terjadi Krisis Pertahanan Negara

Jika tanah hasil rampasan perang dibagikan ke perorangan maka dampaknya negara islam akan kehilangan unsur terpenting " dalam pertahanan ", pasukan akan menjadi petani untuk menggarap lahan, lalu siapa yang akan melanjutkan jihad (dan akan menjadi masalah besar) Dihadapi umar bin khatab saat memiliki lahan yang luas dari hasil rampasan perang, sehingga dilakukan perundingan untuk menghadapinya. Mengingat hal ini belum pernah terjadi dijaman Rasulullah. 

Umar berkata " Rasulullah ketika menguasai suatu negeri (saat perang khaibar) Rasulullah membagikan khaibar kepada kaum muslimin setelah hasil ghonimah disisihkan 20 % sebagai kas negara, sedangkan lahan/tanahnya tidak dibagikan tetapi menjadi milik negara (dimana pemilik sebelumnya tidak kehilangan hak guna pakai dan kehilangan manfaat dari lahan yang dimiliki sebelumnya)

" Tapi bagi Umar bahwa negara memiliki tanggung jawab untuk menyiapkan kesejahteraan generasi yang belum lahir/generasi akan datang (inilah yang harus dipikirkan para pemimpin). 


V. Membangun Konsep Kekayaan Negara yang sebagai Khoroj 

Umar mengumpulkan para sahabat dan menyampaikan dan mewacanai semua yang ada dibenak pikirannya, dan setelahnya mereka bubar dan berkumpul kembali untuk memastikan apa yang didapat oleh masing-masing.

Setelah mereka berkumpul dan menyatakan pendapatnya , mereka sama-sama mengatakan "aku mendapatkan jawabannya dari al quran" 

Surah Al Hasyr (ayat 7) 

Apa saja harta rampasan (fai-i) yang diberikan Allah kepada Rasul-Nya (dari harta benda) yang berasal dari penduduk kota-kota maka adalah untuk Allah, untuk Rasul, kaum kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan, supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.

Oleh karena itu untuk siapa harta rampasan (fai-i) itu ? 

Setelah Rasulullah wafat sudah pasti harta rampasan akan menjadi milik negera, setelahnya siapa lagi yang berhak mendapatkan jatahnya setelahnya ?? (bisa dilihat ketika Rasulullah hidup) maka setelahnya yang berhak adalah keluarganya, para keluarga pemimpin, anak yatim, orang miskin, orang musafir, (ini bukanlah pembatasan untuk diberikan kepada siapa, tapi yang terpenting adalah prinsip/konsepnya) 

Prinsip/konsepnya hanyalah agar (1) harta kekayaan (fai-i) manfaatnya dapat dirasakan semua orang dan (2) harta kekayaan (fai-i) tidak dimiliki oleh milik pribadi atau segelintir orang, sehingga nantinya harta tersebut hanya berputar disegelintir orang itu yang manfaatnya hanya dirasakan segelintir orang

Lalu Umar melanjutkan untuk meneruskan " siapa lagi yan berhak atas harta rampasan perang ?" 
  • kaum fakir dari kelompok muhajirin yang terusir dari negeri mereka, mereka hijrah untuk mendapatkan karunia dan ridho dari Allah dan karena mereka membela agama Allah, membela Rasulullah, (mereka itulah orang yang tulus) 
Umar melanjutkan tapi ini semua bukanlah batasan bahwa yang berhak menerima adalah kaum muhajirin saja, yang berhak mendapatkannya lebih dari itu, lalu siapakah mereka lagi ? 
  • Mereka orang anshor yang tinggal di madinah, orang anshor yang didalamnya hati mereka bersih dan tidak ada tekanan /kepentingan apapun untuk mementingkan kepentingan kaum muhajirin ketimbang diri mereka sendiri, meskipun semua yng diberikan adalah apa yang mereka inginkan, dan mereka kaum yang terjaga dari kekikiran mereka
Umar berkata lagi, bukan hanya itu batasannya(ada lagi) lalu siapa mereka? 
  • generasi yang ada dan generasi yang belum ada (dan akan datang setelahnya) yang mereka memiliki sifat yang mengikuti generasi sebelumnya untuk mempersiapkan generasi selanjutnya (tetap ada hak untuk mereka yang akan datang) 
Kekayaan negara yang begitu luas itu, merata diberikan bagi yang berhak sampai mereka berfikir untuk menyiapkan hak bagi generasi akan datang (generasi setelah mereka)

Prinsipnya diperlukan Peran Negara untuk Generasi yang akan datang, sehingga disini negara harus punya kekayaan yang harus dikelola dan hasilnya langsung masuk ke kas negara (masuklah konsep khoroj) "Pemerintah berkewajiban dalam memodali kesejahteraan generasi yang akan datang"  Apabila Negara dikelola dengan menggunakan prinsip ini, dipastikan akan membawa kesejahteraan Masyarakatnya, bukan meninggaklan utang negara untuk Generasi yang akan datang 

Lalu dengan konsep ini apa yang dilakukan Umar bin Khatab dan para khalifah lainnya ? 

1. Yang mengelola lahan tetap pemilik sebelumnya 
  • Kaum muslimin memberikan kelapangan bagi penduduk non muslim (yang saat itu kalah perang) Non muslim memiliki kehilangan kepemilikan itu benar, tetapi dengan konsep khoroj mereka (pemilik sebelumnya) tidak pernah kehilangan hak guna pakai/hak guna kelola dari lahan tersebut, dan tidak kehilangan manfaatnya, karena dari awal tidak dibagikan kepada para prajurit perang, maka yang mengelola adalah pemilik sebelumnya (penduduk negeri sebelumnya sebagai pemilik lahan yang dikalahkan saat perang) Dikarenakan hal inilah timbul rasa diperhatikan dan empati kepada pemerintahan saat itu (meminimalisir gangguan dari pihak luar untuk merong-rong wilayah kekuasaan islam) disatu sisi mereka menjadi produktif, lahan yang digarap menjadi lebih produktif dan disisi lain menghasilkan sesuatu untuk negera
2. Menerapkan hak kelola lahan 

Lahan yang dikelola bukan hanya lahan mereka (penduduk non muslim yang kalah perang) tetapi lahan lain yang kurang produktif, dengan begitu semua lahan menjadi produktif dan bertujuan meluaskan lahan produktif milik negara dan semakin menambah penghasilan negara yang lebih besar (dibatasi 3 kali musim panen) Apabila dalam masa tiga kali panen mereka tidak menghasilkan apa apa maka hak kelola lahan akan diberikan kesempatan kepada yang lain. Sehingga mereka berlomba lomba untuk menjadikan lahan menjadi lebih produktif

Dengan demikian produktivitas akan menjadi lebih stabil dan bertambah, karena yang mengelola lahan adalah orang yang berkompeten dan sudah terbiasa mengelola lahan mereka sebelumnya => hasilnya menyumbangkan pemasukan yang besar ke baitul mall (kas negara)

Memanfaatkan Hasil Kekayaan Negara dari khuroj dalam berbagai bidang, yakni :
  • Mensejahterakan masyarakatnya (memberikan tunjangan) 
  • Membiayai perang 
  • Membiayai infatruktur negara

Berapa besaranya Khoroj yang Harus dibayarkan 

Penduduk Non muslim yang diberikan hak pengelolan lahan, diwajibkan membayarkan besarnay khoroj kepada negara tetapi prinsipnya "tidak memberatkan" (besarannya berbeda dari satu daerah dengan daerah lain) tergantung dengan nilai komuditas dari hasil tanam lahan 

Contohnya : 
  • Maka setiap jerid (1400 meter persegi) dibebankan dengan 1 (satu) dirham. (Besarannya 1 dirham = 1/10 dinar, saat ini jika 1 dinar itu 4 juta, maka sekitar 400rb rupiah untuk 1400 meter persegi) ditambah makanan dari hasil lahan yang dikelola (1 kofis) dimana berat 1 kofis = 6 kg 
Perhitungannya untuk pertanian lainnya mengikuti perkembangan dari kualitas pertanian itu sendiri 

Kosep Baitul Mall telah ada dijaman Rasulullah 

Konsep baitul maal telah ada sejak jaman Rasulullah, hanya saja dalam pelaksanaannya sangatlah terbatas (hampir fungsinya tidak berjalan maksimal, karena duit/kas negara belum ada uangnya, ada pemasukan selalu ada pengeluaran yang menyebabkan kas negara kosong) Fungsi baitul mall telah berjalan dengan baik ketika pemerintahan Umar bin Khatab, ketika kas negara sangat luar biasa berkembang. 

Secara konsep sudah ada dijaman Rasulullah tetapi dalam pelaksanaannya ada dijaman Khulafaur Rasyidin (termasuk baitul mal)


Keberhasilan Khulafaur Rasyidin (Umar bin Khatab) 

Oleh karena itu kaum muslimin memiliki ketahanan pangan dan ketahan ekonomi yang baik (kuat). Diman Keuangan negera dari pemasukan yang diterima setelah dipakai untuk kepentingan negara, masih memiliki sisa. 

Pemanfaatan kas negara dengan baik dikarenakan Umar memiliki prinsip pemikiran, yakni : 

1. Kekayaan Negara adalah Milik Allah 

Umar memiliki Prinsip pemahaman "kekayaan negara ini adalah kekayaan milik Allah" (maka dengan demikian ada nilai sakral dalam kekayaan negara ini, berbeda ketika berfikir bahwa anggaran negara yang bersisa sebagai anggaran yang tak bertuan) 

Tetapi dalam islam, kekayaan negara milik Allah, Apabila berpandangan bahwa kekayaan negara dikatakan miliki pribadi, dan ketika diambil hanya dihukumi mencuri. Sangatlah berbeda ketika pemahamannya kekayaan negara milik Allah maka ketika seseorang mencuri, ia akan paham bahwa dirinya dihukumi "hulul" 

Hukuman bagi orang hulul adalah : 
  • Hukuman di hari kiamat akan ditunjukan kepada orang yang korupsi itu, ditunjukan secara terbuka dengan membawa semua barang di korupsi (dipermalukan dihari akhir),
  • Hukuman didunia orang yang melakukan hulul itu konsekuensinya berat dan berdampak luas dengan mendapatkan hukuman pancung 
2. Masyarakat Tanggungan Allah 

Umar juga memiliki prinsip bahwa "masyarakatnya tanggungan Allah", Dimana karena Allah menjamin rejeki setiap mahluknya.  Surah hud ayat 6 " tidak ada satu mahkluk melatapun yang bergerak diatas bumi ini yang tidak dijamin Allah rejekinya" Dengan demikian kita pahami bahwa Allah akan menjamin rejeki kita. 

Maka yang terkait dengan pengelolaan kas negara siapa ? yakni pemerintah itu sendri, sehingga Umar menjelaskan posisi pemerintah dalam pengelolan kekayaan negara (harta milik Allah) adalah "Aku sendiri yang akan mendistribusikan kekayaan Allah kepada makhluk Allah"

Keberhasilan Khulafaur Rasyidin meningkatkan ketahana pangan dan ekonomi, membuat negara dapat melakukan sensus penduduk yang baik (mengetahui berapa jumlah kepala keluarga dan berapa jumlah rakyatnya) 
  • Di madaen (bekas ibukota persia) dibuatlah sensus, sehingga terdata disekitar madaen ada 130rb penduduk  dan lebih dari 30rb kepala keluarga, mereka semua mendapatkan jatah untuk pengelolaan lahan
bersambung dikajian berikutnya (klik disini)