Kamis, 17 Desember 2020

Peluang Bisnis selama Pendemic - Prof Marco Tieman

Business Opportunities During Pendemic - Prof Marco Tieman 

(Peluang Bisnis selama Pendemic) 

Materi sebelumnya (klik disini) 

Halal Supplay Chain 

Halal Supplay Chain Management sangat memperhatikan semua proses dari hulu hingga nantinya menghasilkan suatu produk yang tersertifikasi halal. Halal supplay Chain sangat diperlukan untuk menjamin kualitas halal suatu produk dan jasa sebelum sampai ke tangan konsumen. Diantaranya memperhatikan dari mana bahan bakunya, siapa yang memprosesnya, bagaimana cara prosesnya, disimpan dimana produknya, transportasi pengirimannya menggunakan apa, kemasannya seperti apa, sampai kekirim ke konsumen. Karena dengan memahami semua ini maka akan bisa membangun suatu industry yang efisien, efektif, dan usability dengan baik.

Halal Supplay Chain Management ( Manajemen Rantai supplai/pasok Halal ) adalah sebuah sistem manajemen yang didalamnya terdapat aktivitas kegiatan yang terlibat sepanjang rantai pasok dari hulu hingga hilir, yang menerapkan konsep yang sesuai syariat islam dalam kehalalan produk. Dimulai dari pemilihan pemasok/supplier, proses produksi, penyimpanan, marketing/promosi, distribusi hingga siap dikonsumsi, harus sesuai dengan standar halal. Secara umum ada 4 (empat) aktivitas utama dalam halal supplay chain yaitu : 

  • Pengadaan Produk Halal, yang dimulai dari pengadaan bahan baku. Didalamnya terdiri atas keterlibatan kegiatan yang berfokus dalam menjaga integritas hala sepanjang rantai pasokan. Penilaian bahan baku halal tidak hanya dari zat produknya saja, tetapi beberapa pemasok halal melakukan penilaian bahan baku halal juga dari sumber dan sistem pembayaran. 
  • Proses Pengolahan Produk Halal, merupakan proses transformasi dari bahan baku menjadi produk yang siap dikonsumsi dengan prosedur sesuai standar halal. Dalam proses pengolahannya memiliki tingkat resiko terkontaminasi bahan haram/najis. Maka diperlukan konsistensi perusahaan dalam menerapkan kebijakan halal 
  • Distribusi Produk Halal, dimulai dari pengemasan kedalam wadah yang dipergunakan untuk produk halal. Bahan pengemas harus halal atau tidak terkontaminasi bahan haram/najis. Tetapi permasalahannya kemasan produk untuk produk halal ini kurang diperhatikan oleh pelaku usaha, dan belum banyak kemasan/packaging yang tersertifikasi halal
  • Logistik Produk Halal, status halal tidak hanya mempertimbangkan zat produknya saja, tetapi proses pendistribusian/logistiknya juga harus diperhatikan agar tidak tekontaminasi bahan haram/najis
Menurut Prof Marco Tieman, Halal Supplay Chain, adalah pengolahan pemasok halal dengan tujuan untuk memperluas integritas halal dari sumber awal sampai ke konsumen. Hal ini berarti seluruh kegiatan dalam rantai pasok harus sesuai dengan syariat islam. Mulai dari pemasok bahan baku yang menjamin kualitas kehalalan produknya, tahapan proses produksi/manufature, tahapan distribusi, ritel (tahapan pengeceran), hingga produk sampai ketangan konsumen. Tahapan yang panjang inilah yang besar kemungkinan akan timbul masalah yang berpengaruh terhadap kehalalan produk, misalnya pada tahapan pendistribusian produk halal yang bercampur/bersamaan dengan non halal, dikawatirkan ada proses kontaminasi silang yang dapat mengubah status kehalalan produk dari halal menjadi haram. 

Oleh karena itu integritas dari konsep Halal Supplay Chain inilah yang dapat menjamin bahwa produk tersebut tidak terkontaminasi pada setiap tahapan hingga nantinya produk tersebut sampai ketangan konsumen. Dengan diterapkannya konsep Halal Supplay Chain maka akan menaikan jaminan mutu suatu produk. 

Dengan adanya management Halal Supplay Chain maka harapan tentang standar mutu, kualitas produk dan pelayanan produk dapat mempengaruhi integritas perusahaan, mulai dari kedatangan  bahan baku, proses produksi, pendistribusian, pemasaran serta konsumsi. Dengan sistem management Halal Supplay Chain maka distribusi produk harus terpisah antara non halal dan halal (produk yang telah tersertifikasi halal) , karena tidak diperbolehkan adanya kontak langsung dikawatirkan ada kontaminasi silang diantara keduanya. 

Dampak Covit 19 diseluruh belahan dunia  

1. Masalah Penyebaran Covit 

Pada masa pendemi covit-19 Konsekuensi dampak dari corona mau tidak mau harus kita hadapi. 

  • Ketergantungan negara OKI (Organisasi Kerjasama Islam) melakukan impor bahan makanan pokok terganggu. Pendemi covit memunculkan krisis pangan baru yang mempengaruhi ketahanan pangan suatu negara, karena ekspor dan impor bahan pokok menjadi terganggu. Selama covit pelaku industri merasakan dampaknya untuk bahan baku impor, sehingga menuntut mencari sumber secara lokal/regional (rantai pasokan secara global mengalami gangguan) 
  • Covit juga berdampak pada sektor ekonomi, telah tampak dimasa PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) / Sosial Distance /Self Distance/Lock Down yang diperpanjang. Tingkat konsumsi manusia bisa saja menurun tajam. Bila tingkat konsumsi berkurang maka pertumbuhan beberapa indikator penopang ekonomi pun mulai berguguran. Perekonomian nasional sangat bergantung kepada laju konsumsi masyarakat 
  • Covit 19 juga menyebabkan meningkatnya pengangguran dan kemiskinan, sehingga peningkatan tingkat hutang. 

Problem Halal Industri 

Halal Industri adalah sebuah industri yang berkembang pesat karena demografi dan perluasan sektor industri, yang dipengaruhi beberapa faktor untuk menjalankan bisnis di negara mayoritas muslim. Faktor yang mempengaruhi seperti kebutuhan muslim akan produk halal sehingga mau tidak mau industri memiliki sertifikasi halal produk, selain itu gerai kebutuhan pokok yang menjual/memberikan pelayanan berupa produk halal. Industri halal dituntut untuk memiliki manajemen bisnis halal yang meliputi sertifikasi halal produk, manajemen rantai pasokan halal, branding dan pemasaran produk, serta manajemen resiko dan reputasi halal. 

Masalah Halal Industri 

5 Problem di Halal Industri :

  • Kurangnya Bahan Baku dan Bahan Adictive yang telah tersertifikasi halal (Industri halal berkembang/meningkat maka meningkatnya permintaan kebutuhan raw material industri tetapi stocknya produk raw materiak tidak dapat mengcover kebutuhan para pelaku industri halal) Industri halal saat ini menjadi hal utama (karena peraturan yang telah ditetapkan pemerintah). Langkanya Bahan Baku/addictive yang tersertifikasi halal, maka hal ini menyebabkan produk yang tersertifikasi halal akan menjadi lebih mahal. Kendala minimnya bahan baku/bahan addictive halal harus segara diatasi. 
  • Kurangnya produksi Halal yang berkualitas tinggi di negara muslim, bahkan untuk komuditas makanan pokok. Kebanyakan negara muslim yang memiliki lahan pertanian yang subur akan menjadi ekportir produk pertanian, sehingga lebih fokus ke sektor pertanian dari pada ke sektor industri halal. Bahkan ada beberapa negara muslim sebagai importir produk, dikarenakan mereka belum dapat menghasilkan produk yang berkualitas baik karena keterbatasan bahan baku/addictive atau sumber daya manusia (kurangnya keahlian dalam memproduksi) 
  • Industri halal satu sama lainnya tidak berkolaburasi, tetapi malah terfragmentasi sehingga mengalami kesulitan dalam peningkatan hasil produksi. Seharusnya para pelaku industri halal bekerja sama, tidak rerfragmentasi sendiri sendiri atau menggangap yang lainnya merupakan pesaing di dunia industri. Sehingga saling berkompetisi dari pada berkolaburasi. Sehingga perusahan lokal/nasional akan kesulitan menjadi perusahaan besar dan akan sulit untuk naik level menjadi perusahaan multinasional dan go international. 
  • Beberapa merk halal Global dari negara mayoritas muslim hadir dipasar halal, yang saat ini di dominasi oleh perusahaan multinasional dari negara non muslim. Sebaiknya memperhatikan persyaratan negara tujuan ekspor produk halal  (tiap negara bisa memiliki standar halal yang berbeda). Bahan Baku atau Produk dari perusahan brand besar negara non muslim, jauh lebih peduli dengan clausul halal produk saat akan di ekspor ke negara muslim. 
  • Halal beralih dari pendekatan produk ke pendekatan rantai pasokan dan rantai nilai produk, yang sulit dikelola tanpa ekosistem halal. Ekosistem halal inilah berpengaruh dalam Halal Supplay Chain. OKI (Organisasi Kerjasama Islam) membentuk badan standarisasi yakni SMIIC (Standards and Metrology Institute for Islamic Contries. Penetapan penilaian kesesuaian (standard) keseragaman dalam hal metrologi, pengujian laboratorium, dan kegiatan standarisasi lainnya yang memberikan bantuan teknis bagi anggota dan menetapkan skema akreditasi, SMIC bertanggung jawab mengatur dan menerapkan peraturan terkait fungsi badan sertifikasi halal secara tepat. Saat ini SMIIC memiliki 9 Technical Commitee yakni (1) Halal Foods Issues, (2) Halal Cosmetic Issues, (3) Service Site Issues, (4) Renewable Energy, (5) Tourism and related Services, (6) Agriculture Processes, (7) Transportation, (8) Leather and Training Material, (9) Textiles and Related Products. SMIIC menerbitkan Standard Halal yang bisa diterima muslim dunia dan dapat diterapkan di lembaga sertifikasi halal diseluruh dunia. Oleh karena itu SMIIC mengembangkan Standar Halal Universal (Standard Halal OIC-SMIIC) dan telah meluncurkan hingga (OIC-SMIIC 17 : 2020)  
      OIC SMIIC 17 : 2020 diluncurkan bulan November 
  •     Part 01 Halal Supplay Chain Management - Transportasi
  •     Part 02 Halal Supplay Chain Management - Warehouse 
  •     Part 03 Halal Supplay Chain Management - Retailing 
\   
   Halal Excellence 

Manajemen Bisnis Halal merupakan panduan untuk mencapai (Halal Excellence), Halal Exellence, proses untuk memberikan pelayanan terbaik/unggul produk-produk halal kepada konsumen

Philosophi Halal Excellence : 

  • Halal Excellent tidak hanya kompromi pada proses dan input (bahan, peralatan, sumber daya manusia) tetapi Halal Excellence dalam memberikan pelayanan/service dengan memperhatikan secara keseluruhan/global dari hulu hingga hillir
  • Halal Excellence mengacu kepada standar yang telah ditetapkan, antara lain seperti standar HAS (Halal Assurance System), SCM Halal (Supplay Chains Management Halal), Standar Branding & Pemasaran, Management Resiko dan Reputasi 
  • Halal Excellence merupakan praktek nyata dan pengulangan (practice) prosedur sistem jaminan halal, pengendalian manajemen resiko halal, dan manajemen reputasi halal. 
  • Halal Excellence, merupakan perintah/kontrol yang secara efektif terhadap rantai pasok halal dan reputasi halal perusahaan. 
  • Halal Excellence dapat diwujudkan dengan memiliki team yang bertanggung jawab akan keberlangsungan sistem manajemen halal perusahaan, selain itu memiliki mitra rantai pasokan halal dan pemangku kepentingan eksternal yang memiliki komitmen kuat menjalankan sistem manajemen halal
  • Halal Excellence melibatkan pelanggan dan keseimbangan hubungan kedua belah pihak (pelanggan dan konsumen) 

Fondasi Halal Excellence : 
  • Kualitas Product, kondisi fisik, fungsi dan sifat suatu produk (baik barang atau jasa) yang sesuai dengan tingkat mutu yang diharapkan  
  • QMS (Quality Management System), sistem manajemen kualitas yang merupakan sekumpulan prosedur dan prakteknya yang terdokumentasi, dengan tujuan menjamin kesesuaian suatu proses dan produk terhadap persyaratan tertentu  
  • HAS 23000 (Halal Assurance System), merupakan standar sertifikasi halal LPPOM MUI, dan didalamnya mencangkup 11 kriteria Halal yang harus dipenuhi pelaku usaha yang ingin mensertifikasi halal produknya.

Peluang UKM di Indonesia 

Adapun peluang bisnis bagi para pelaku Usaha 

  • Sektor pertanian, Indonesia memiliki wilayah yang subur sehingga menghasilkan kualitas produk pertanian yang baik dan volume permintaan hasil pertanian yang tinggi (sektor pertanian yang berkelanjutan, produk pertanian organik, animal welfare, produk bersertifikasi halal) 
  • Sektor Industri Rumahan (produk konsumen berupa produk makanan/minuman, cosmetic, obat, fashion dll) yang memiliki kualitas terbaik, berkelanjutan, organic, animal welfare, produk bersertifikasi halal 
  • Sektor Industri Manufacture (pengolahan bahan raw material/addictive untuk menghasilkan produk pabrikan/produk n user) didalamnya akan ada aktivitas kritis yang dapat menjadi hambatan/potensi kontaminasi selama menghasilkan produk halal
  • Sektor Jasa Logistik, memberikan pelayanan rantai pasokan, penyimpanan (pergudangan) dan transportasi. Logistic saat ini telah ada beberapa yang telah memiliki sertifikat halal produk jasa (pelayanan) 
  • Sektor Jasa Restoran, Indonesia telah memiliki jaringan perdagangan makan halal dan retoran halal 
Animal Welfare ( UU no.18 / 2009 ) 
Segala urusan yang berhubungan dengan keadaan fisik dan mental hewan, menurut ukuran prilaku alami hewan yang perlu diterapkan dan ditegakan untuk melindungi hewan dari prilaku tidak layak yang diberikan manusia kepada hewan yang dimanfaatkan manusia

Ekosistem Halal 

Ekosistem halal untuk meningkatkan sinergi halal. 

Ekosistem Halal, merupakan suatu sistem dari jaringan komplek bisnis, institusi, lembaga pemerintah, organisai non pemerintah. Pengembangan ekosistem halal membutuhkan peran serta berbagai pihak. Pertumbuhan ekosistem halal juga akan mendongkrak pertumbuhan pangsa pasar dan perbankan. 

Ekosistem halal di indonesia memiliki potensi yang baik, namun industri keuangan syariah dan industri halal masing berjalan masing masing. Perbankan syariah seharusnya mengoptimalkan untuk menggarap peluang penyaluran pembiayayaan bagi industri halal, termasuk para pelaku usaha berbasis syariah yang bergerak di sektor usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) 

Setiap negara memiliki perlakukan yang berbeda beda tergantung pada fatwa yang ditetapkan dinegara mereka, termasuk didalamnya mengenai penyembelihan hewan. Dibeberapa negara non muslim yang memiliki produk halal tetapi mereka tidak mencantumkan logo halal, tetapi ketika mereka mengekspor maka mereka mensertifikasi produk mereka sehingga dapat mencantumkan logo halal pada kemasan. Produk bersertifikat halal memberikan jaminan bahwa sesuatu produk itu bersih/tidak terkontaminasi bahan haram/najis) 

Saat ini regulasi halal terbaik yang dapat menjadi contoh bagi perusahaan international adalah indonesia karena bersifat transparant

Kesimpulan : 
  • Memahami isu dan dinamika industri halal 
  • Pandemi mengungkap ketergantungan para importir dunia muslim dan memperkuat konsekuensinya, sehingga yang dibutuhkan adalah action untuk dapat memenuhi kebutuhan tanpa harus ketergantngan kepada negara lain
  • Indonesia menjadi pusat halal dunia, yang menjadi halal superior yang seharusnya dimanfaatkan dalam menghadirkan produk halal yang dikenal dunia
  • Memanfaatkan ekosistem halal untuk keuntungan bersingergi 
  • Mendapatkan sertifikasi halal 

 

 



Tidak ada komentar:

Posting Komentar