Pengikut

Jumat, 18 Desember 2015

HALAL ALKOHOL

Sampai saat ini masih banyak yang menanyakan hal yang terkait dengan kehalalan alkohol dan bingung menetapkannya. Hal ini dapat terjadi akibat adanya suatu kekeliruan dalam mendefinisikan secara tepat apa yang dimaksud dengan alkohol dan khamar, serta kekeliruan dalam mengambil suatu analogi antara fakta dan hukumnya. 

Tidak semua alkohol itu merupakan khamar, tapi semua khamar pasti mengandung alkohol. Alkohol tidak sama dengan khamar

BEDA ALKOHOL DENGAN KHAMAR 

Definisi Alkohol adalah 
Senyawa kimia organik apapun yang memiliki gugus fungsional yang disebut gugus hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon. Rumus umum senyawa alkohol tersebut adalah R-OH atau Ar-OH di mana R adalah gugus alkil dan Ar adalah gugus aril. Senyawa alkohol jika kita konsumsi bukanlah efek Al iskar (memabukkan) yang dihasilkan melainkan efek al mautu (kematian) 

Pertama tama yang perlu dipahami bahwa toksinitas ( sifat racun ) suatu senyawa kimia tergantung dari jumlah kadarnya. Sekarang kita lihat senyawa kimia secara keseluruhan, apakah layak dikenai hukum halal dan haram, padahal kebanyakan dari senyawa kimia ini tidak dikonsumsi, sebagai contoh etanol pada kenyataannya etanol adalah senyawa murni yang tidak pernah ada yang meminumnya karena akan dapat mengakibatkan kematian.            Hal ini juga berlaku dengan senyawa kimia lainnya yang mengandung gugus OH. Senyawa kimia murni tidak dikenai hukum halal dan haram karena bukan sesuatu yang bisa untuk dikonsumsi. Jadi tidak bisa etanol dan senyawa kimia lainnya yang mengandung gugus OH dianggap khamar dan haram hukumnya, karena akan berdampak luas dan menimbulkan kontradiksi dengan hukum kehalalan pangan lainnya. Menunjukkan etanol sebagai sesuatu yang haram itu keliru. 
Maka jika etanol diharamkan maka etanol tidak boleh dipergunakan sebagai bahan desinfektasi alat alat kedokteran, tidak boleh dipergunakan untuk parfum, tidak boleh digunakan untuk alat sanitasi pengolahan pangan, sebagai pelarut, dan bahkan harus enyah dari laboratorium. Ini adalah anggapan yang salah. 

Alkohol tersebut tergolong Alkohol teknis (senyawa organik murni) yang sebagai senyawa murni yang dihasilkan bukan dari fermentasi khamar ( bukanlah khamar ). Oleh karena itu ia suci dan tidak bernajis. Penggunaan alkohol untuk keperluan sanitasi diperbolehkan asalkan menggunakan alkohol yang bukan berasal dari fermentasi khamar. Jika tidak dilakukan sanitasi maka akan terjadi kontaminasi bakteri. Maka penggunaan Alkohol sebatas untuk sanitasi alat diperbolehkan


Definisi Khamar adalah 
sesuatu apapun yang dimakan/diminum (dikonsumsi) akan memberikan efek memabukkan. Definisi khamar tidak terletak pada susunan kimianya tapi definisinya terletak pada efek yang dihasilkan yaitu Al Iskar (efek memabukkan). Maka Sebagai contoh lain yang memberikan efek iskar (memabukkan) seperti : 
  • Ganja, opium, drug dan sejenisnya tetap bisa dimasukkan sebagai khamar (padahal benda itu tidak mengandung alkohol)
  • Daun ganja yang dilinting seperti rokok tidak mengandung alkohol tetapi dia tetap dikatakan sebagai khamar, karena daunnya memabukkan jika dihisap asapnya.

Khamar itu mau diminum sedikit atau banyak ( tetap haram ) 


Jika diperhatikan ayat dalam al quran dan hadist yang berkenaan dengan khamar maka sebetulnya khamar adalah sesuatu yang memabukkan. Hukum halal haram salah satunya berlaku untuk sesuatu yang dikonsumsi. 

Al-Quran Surat Al-Maaidah ayat 90 : 

” Hai orang-orang yang beriman! Sesungguhnya meminum khamar, berjudi, berkorban untuk berhala dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan-perbuatan keji yang termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan.

Al-Quran surat Al Baqarah ayat 219 :

“Mereka bertanya kepadamu tentang khamar dan judi. Katakanlah: “Pada keduanya terdapat dosa yang besar dan beberapa manfaat bagi manusia, tetapi dosa keduanya lebih besar dari manfaatnya.”


Khamar itu haram dan najis menurut pendapat Imam Syafi'i , berdasarkan pada nash ayat: yang menyebutnya “Rijsun”, artinya najis secara materi. 

Khamar itu haram namun tidak najis menurut pendapat Imam Abu Hanifah. Alasannya dari nash ayat itu juga: “Rijsun min ‘amalish-syaithon”. Maknanya najis dengan pengertian sebagai perbuatan setan. Jadi artinya perbuatan yang keji. Pendapatnya ini dilandaskan pula pada riwayat yang menyebutkan ketika turun ayat Al-Quran yang mengharamkan khamar secara mutlak (maksud Q.S. 5: 90-91), Nabi saw memerintahkan para shahabat yang memiliki khamar agar membuang khamar yang dimilikinya, tapi tidak memerintahkan mencuci wadah atau bejana tempat khamar itu semula disimpan.
Imam Abu Hanifah juga berpendapat khamar itu pasti mengandung alkohol dan haram; namun alkohol belum tentu khamar. Sebagai contoh, buah durian yang telah masak, itu mengandung alkohol, sehingga ada orang yang tidak kuat lalu menjadi mabuk karena memakannya. Demikian pula buah-buahan yang matang dan dibuat jus, itu mengandung alkohol. Namun para ulama tidak ada yang mengharamkan durian atau jus buah.  Imam Abu Hanifah menyebut makanan/minuman yang mengandung alkohol ini sebagai Nabidz, bukan khamar. Berkenaan dengan Nabidz ini, Imam Abu Hanifah berpendapat pula, kalau Nabidz itu dapat menyebabkan mabuk, maka ia haram. Tetapi kalau tidak menyebabkan mabuk, maka ia halal. 


PEMBAGIAN ALKOHOL 

Banyak beredar di masyarakat bahwa alkohol statusnya adalah haram. Alkohol itu ada yang diharamkan, dan ada pula yang tidak haram. Kemudian LPPOM MUI melakukan kajian serta penelitian yang intensif. Sehingga alkohol itu dapat dikelompokkan, menjadi 

  • Alkohol yang terdapat di dalam berbagai jenis buah-buahan dan makanan berkarbohidrat, seperti durian, atau bahkan juga nasi
  • Alkohol yang terkandung dalam minuman khamar (minuman yang memabukkan) yang dilarang tegas dalam nash
  • Alkohol desinfektan (etil alkohol / isopropil alkohol) yang dalam proses industri dan dipergunakan untuk mencuci alat-alat hingga steril dan higinis, alkohol ini tidak dikategorikan sebagai alkohol yang najis

Secara lebih rinci, dalam Fatwa MUI No.: 11, Th. 2009, yang ditetapkan pada 29 Dzulqa’idah 1430 H / 18 Nopember 2009 M, tentang Alkohol disebutkan: 
  • Alkohol adalah istilah yang umum untuk senyawa organik apapun yang memiliki gugus fungsional yang disebut gugus hidroksil (-OH) yang terikat pada atom karbon. Rumus umum senyawa alkohol tersebut adalah R-OH atau Ar-OH di mana R adalah gugus alkil dan Ar adalah gugus aril.
  • Minuman beralkohol yang juga disebut khamar adalah:                                                                 (a) minuman yang mengandung etanol dan senyawa lain di antaranya metanol, asetaldehida, dan etilasetat yang dibuat secara fermentasi dengan rekayasa dari berbagai jenis bahan baku nabati yang mengandung karbohidrat                                             (b) minuman yang mengandung etanol dan/atau metanol yang ditambahkan dengan sengaja
  • Alkohol dari (industri) khamar adalah najis. Sedangkan alkohol yang tidak berasal dari khamar adalah tidak najis. Maka minuman beralkohol adalah najis jika alkohol/etanolnya berasal dari khamar, dan minuman beralkohol adalah tidak najis jika alkohol/ethanolnya berasal dari bukan khamar.
  • Alkohol/etanol hasil industri khamar untuk produk makanan, minuman, kosmetika, dan obat-obatan, hukumnya haram. 
  • Alkohol/etanol hasil industri non-khamar (baik merupakan hasil sintesis kimiawi [dari petrokimia (proses pembakaran fosil) ] ataupun hasil industri fermentasi non-khamar) untuk proses produksi produk makanan, minuman, kosmetika, dan obat-obatan, hukumnya: mubah, apabila secara medis tidak membahayakan. 




ALKOHOL DARI HASIL FERMENTASI BUAH 

Alkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi spontan sari buah yang didiamkan pada suhu kamar dengan kondisi terbuka. Dalam proses fermentasi tersebut akan tumbuh khamir                   ( yeast ) yang merubah gula menjadi etanol dan senyawa lainnya. 

Kadar alkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi spontan pada sari buah dengan pemeraman hari kedua belum sampai taraf memabukkan, dan setelah memasuki hari ke tiga biasanya telah bersifat memabukkan dan tidak layak untuk diminum karena mengalami kerusakan. Alkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi sehingga memabukkan itu ada waktunya. Sehingga jika dikaitkan dengan kandungan alkohol dalam hasil fermentasi tersebut maka ada batas tertentu untuk kadar alkohol dalam yang diperbolehkan dan ada batasan dimana diatas batasan tersebut tidak diperbolehkan. 

Proses fermentasi adalah proses yang sudah dikenal sejak jaman Rasulullah, sebagaimana hadist Rasulullah ( Kitab Fiqih - Sayid Sabiq ) :
  1. Minumlah sari buah selagi ia belum mengeras ( menghasilkan kadar alkohol yang tinggi sehingga memabukkan ) Berapa lama sari buah akan mengeras, maka Rasulullah menjawab sari buah akan mengeras dalam waktu tiga hari. 
  2. Rasulullah meminum sari buah hari itu, besok dan lusanya hingga sore ( 3 hari ) setelahnya Rasulullah menyuruh khadam menumpahkan dan memusnahkannya. 
  3. Rasulullah melarang sahabat untuk mengkonsumsi sari buah yang umurnya lebih dari tiga hari atau ketika sari buah tersebut telah berbuih.
Berdasarkan penelitian para pakar ternyata perasan sari buah yang telah berumur lebih dari 3 hari tersebut maka kandungan alkoholnya sudah lebih dari 1 %.  Berdasarkan fakta inilah komisi Fatwa LPPOM MUI menetapkan batas maksimal Alkohol ( sebagai senyawa tunggal etanol ) yang digunakan sebagai pelarut dalam produk pangan dan kosmetik yaitu 1 % tidak boleh lebih.


Alkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi dengan menggunakan khamir                                  ( ragi sacharomyces cereviciae ) pada bahan yang mengandung pati atau yang mengandung gula tinggi, contohnya proses pembuatan tape. Pada proses pembuatan tape akan menghasilkan alkohol, tetapi bukan khamar. Pada kenyataannya juga, tidak ada orang yang mabuk atau sengaja mau mabuk dengan memakan tape.



ALKOHOL HASIL FERMENTASI UNTUK MINUMAN KERAS DIHARAMKAN


Alkohol yang dihasilkan dari proses fermentasi dari anggur/buah buahan lainnya hingga nantinya menghasilkan minuman yang memabukkan (minuman khamar seperti : tuak, minuman tradisional, shake, arak). Hal ini secara eksplisit hal ini diharamkan karena dalam proses pembuatannya dimaksudkan untuk menghasilkan minuman yang memabukkan                     (minuman khamar). Menurut dunia kedokteran sesuatu yang memberikan efek memabukkan itu akan merusak organ tubuh. 

Menurut kaidah fiqiyyah, khamar itu banyak atau sedikit sama sama hukumnya haram, tidak ada keraguan atau tidak pula ada tawar menawar. Minuman beralkohol adalah minuman keras hasil fermentasi yang menghasilkan minuman memabukkan dan haram untuk dikonsumsi
Minuman keras bersifat narkosis ( memabukkan ), contohnya didalam red wine terdapat kandungan metanol, propanol, isobutilalkohol dan asetaldehida ( ini adalah senyawa yang memabukkan). Jadi sifat memabukkan suatu minuman keras bukan semata mata dari etanol saja akan tetapi merupakan pengaruh dari senyawa kimia lainnya. Banyak komponen di dalam minuman keras tersebut bersifat membahayakan bagi kesehatan/ lebih toksik. 

LPPOM MUI mengadakan muzakarah Nasional tentang alkohol dalam minuman keras dengan mempertemukan para ulama dan ilmuan untuk membahas kehalalan alkohol. Dan saat itu disepakati yang diharamkan adalah minuman beralkohol atau minuman keras bukan hanya kandungan alkoholnya yang membahayakan kesehatan, tetapi kadar etanol (alkohol) yang menimbulkan efek memabukkan. Dalam komisi Fatwa LPPOM MUI akhirnya menetapkan minuman keras adalah minuman yang mengandung alkohol minimal 1 %. Dan menurut peraturan Menteri Kesehatan No.86 Tahun 1997 Minuman Beralkohol dibedakan menjadi 3 (tiga) golongan : 
  • Golongan A dengan kadar alcohol 1-5 % misalnya bir.
  • Golongan B dengan kadar alcohol 5-20 % misalnya anggur
  • Golongan C dengan kadar alcohol 20-55 % misalnya whisky dan brandy
Adanya batasan kadar alkohol yang tidak melebihi 1 % ini sangat memudahkan dalam penetapan status kehalalan produk pangan, obat obatan dan kosmetik jika akan dikonsumsi. Akan tetapi jika kandungan alkohol dalam produk kurang dari 1 % tidak otomatis dapat dikatakan halal. Karena harus ditinjau lagi bahan bahan lainnya yang dipergunakan dan proses pembuatannya. Sebagai contoh minuman shandy ( kandungan alkohol pada produk akhirnya kurang 1 % ) akan tetapi minuman tersebut dibuat dari bir ( bir termasuk kedalam kategori minuman keras golongan khamar). Minuman sandy dibuat dari bir yang jelas haram yang hanya saja diencerkan. Sebagaimana kaidah jika banyaknya pun haram maka sedikitnya pun haram. 

Sehingga yang diijinkan LPPOM MUI adalah :
  • Alkohol dari industri non khamar dimana kadar Alkohol pada produk akhir                     melebihi 1 % maka penggunaannya diperbolehkan untuk produk kosmetik dan obat obatan pemakaian luar
  • Raw material yang dalam proses produksinya menggunakan solvent alkohol dari industri non khamar, sehingga nantinya apabila raw material tersebut dipergunakan untuk proses produksi yang akan menghasilkan produk jadi memiliki kadar alkohol tidak melebihi 1 %
ALKOHOL DALAM CUKA 

Cuka telah lama dikenal di zaman Rasulullah sekalipun cuka telah dikenal, zat berbentuk cair ini telah digunakan sebagai teman makan, saat itu Rasulullah menggunakan cuka sebgai teman makan roti. Dan saat ini para juru masak menggunakan sebagai pelengkap masakan. Dalam proses pembuatan cuka terjadi perubahan alkohol menjadi cuka (vinegar) yang dimana terjadi perubahan keseluruhan molekul kimia, sifat kimia, bentuk fisik dan sifat fisiknya (perubahan secara substansi/syar'an). Tetapi saat ini proses pembuatan cuka dapat diproduksi dengan cara yakni : 

  • Cuka atau karib disebut vinegar berasal dari bahan kaya gula seperti anggur, apel, nira kelapa, dan malt. Kandungan gula (sukrosa dan glukosa) dalam buah buahan mengalami proses fermentasi alkohol dan fermentasi asetat secara berkesinambungan. Secara kimiawi, perubahan utama yang terjadi mula-mula gula diubah menjadi alkohol (etanol) lalu menjadi asetat secara terus menerus.
  • Cuka dapat juga dibuat dari bahan minuman beralkohol, baik cider maupun wine. Kedua jenis bahan ini diubah menjadi vinegar melalui proses fermentasi. Pada akhirnya proeses fermentasi tersebut mampu mengubah alkohol menjadi asam asetat. Hasilnya adalah cider vinegar atau wine vinegar.

Maka cuka yang berstatus halal adalah jika bahan bakunya adalah halal, meskipun dalam pembuatannya terjadi fermentasi yang menyisakan alkohol                                                     (kadar alkohol kurang dari 1%) 



  



Kamis, 17 Desember 2015

Sistem Jaminan Halal - HAS 23000


Perusahaan yang mendaftarkan Sertifikasi Halal ke LPPOM MUI harus menerapkan Sistem Jaminan Halal sesuai yang dipersyaratkan dalam HAS 23000. 

Berikut adalah HAS 23000 : 
  1. Manajemen puncak harus menetapkan dan mensosialisasikan Kebijakan Halal. Kebijakan halal berisi komitmen perusahaan untuk memproduksi halal secara konsisten. 
  2. Tim Manajemen Halal. Manajemen puncak harus menetapkan Tim Manajemen Halal yang mencangkup      semua bagian yang terlibat dalam aktivitas serta memiliki tugas, tanggung jawab dan wewenang yang jelas  
  3. Perusahaan harus mempunyai prosedur pelaksanaan pelatihan. Pelatihan internal harus dilaksanakan minimal setahun sekalidan pelatihan eksternal harus dilaksanakan minimal dua tahun sekali.  
  4. Bahan yang digunakan dalam pembuatan produk tidak boleh berasa ldari bahan haram/najis.   
  5. Nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan atau ibadah yang tidak sesuai dengan syariah Islam.   
  6. Fasilitas produksi harus menjamin tidak adanya bahan haram/najis.
  7. Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis mengenai pelaksanaan aktivitaskritis ,yaitu aktivitas pada rantai produksi yang dapat mempengaruhi status kehalalan produk.
  8. Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis untuk menjamin kemampuan telusur produk yang disertifikasi berasal dari bahan yang memenuhikriteri (disetujuiLPPOMMUI) dan diproduksi difasilitas produksi yang memenuhi kriteria(bebas dari bahan babi/turunannya). 
  9. Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis untuk menangani produk yang tidak memenuh ikriteria.
  10. Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis atau ditinternal pelaksanaan SJH. Auditinterna ldilakukan setidaknya enam bulan sekali dan dilaksanakan oleh auditor  halal internal yang kompeten.
  11. ManajemenPuncak/wakilnya harus melakukan kaji ulang manajemen  ,dengan tujuan untukmenilai efektifitas penerapan SJH.


Selain HAS 23000 LPPOM MUI juga telah menerbitkan Dokumen HAS lainnya dapat dilihatdi website LPPOM MUI www.halalmui.org melalui menu E-Store.

Berikut adalah gambaran Sertifikasi Halal online 

  



Rabu, 16 Desember 2015

Ashabul Kahfi Academy (3) - AL FATIHAH


Tadabur Al fatihah


Tadabur yakni mengulang ulang supaya kita bisa mengambil mutiara makna. Belajar mempelajari dan mengambil pelajaran.

Ketika hendak membaca al quran sebaiknya meminta pertolongan Allah dengan membaca tasawuf... karena setan tidak suka kita melakukan tilawah dan solat. 

أَعُوذُ بِاللهِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ مِنْ هَمْزِهِ وَنَفْخِهِ وَنَفْثِهِ
Aku berlindung kepada Allah dari setan yang terkutuk; dari semburannya (yang menyebabkan gila), dari kesombongannya dan dari hembusannya (yang menyebabkan kerusakan akhlaq).

Ayat bismilahirahmanirohim terdapat dalam Surah an naml ayat 30. 
Dimana Bismillahirahmanirohim sebagai ayat pembuka 


إِنَّهُ مِنْ سُلَيْمَانَ وَإِنَّهُ بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَٰنِ الرَّحِيمِ    

Sesungguhnya surat itu, dari SuIaiman dan sesungguhnya (isi)nya: "Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang.
Bismilah " Dengan menyebut Nama Allah nama " . Lafadz Allah diulang ulang dalam al quran berkali  kali, seperti didalam surat Al mujadilah / al mujadallah. 

Surah Al-Mujadilah (Arabالمجادلة, "Wanita Yang Mengajukan Gugatan") adalah surah ke-58 dalam al-Qur'an. Surah ini tergolong surah Madaniyah dan terdiri atas 22 ayat. Dinamakan Al-Mujadilah yang berarti wanita yang mengajukan gugatan karena pada awal surah ini disebutkan bantahan seorang perempuan yang menurut riwayat bernama Khaulah binti Tsa'labah terhadap sikap suaminya yang telah menzhiharnya. Hal ini diadukan kepadaRasulullah dan ia menuntut supaya dia memberikan putusan yang adil dalam persoalan itu. Dinamai juga Al-Mujadalah yang berarti Perbantahan.
Surah ini mempunyai ciri berbeda dari surah lain dalam Al-Qur'an. Dalam setiap ayat dalam surah ini, selalu terdapat lafaz Jalallah (lafaz ALLAH). Ada dalam satu ayat hanya terdiri dari satu lafaz, ada yang dua, atau tiga, dan bahkan ada yang lima lafaz, 

Nakiroh ketika di ulang ulang maknanya akan beda. (Pake tanwin) doa keselamatan hasanatan 1 (kebaikan ilmu agar kita bisa beribadah) hasanatan 2 (al jannah)
Ketika turun kesulitan ternyata allah menungganginya dengan dua kemudahan sekaligus. Kita yg tidak menyadari.


Bismi allaahi alrrahmaani alrrahiimi 

Dengan menyebut nama Allah Yang Maha Pemurah lagi Maha Penyayang


Bismi dengan menyebut nama Allah, dan di akhiri dengan dua sifat Allah                                                       ( Ar rahman & Ar rahim ) 


Ar rahman yakni  Maha Pengasih untuk semua siapa saja ( semua makhluk Allah secara umum tapi  terbatas di dunia saja )
Ar rahim yakni Maha Menyayangi dikhususkan bagi orang orang yg beriman dan sifatnya tak terbatas didunia tapi hingga akhirat.

Dengan memulai membaca al-Fatihah ini dengan menyebut nama Allah. Setiap pekerjaan yang baik, hendaknya dimulai dengan menyebut asma Allah, seperti makan, minum, menyembelih hewan dan sebagainya. Allah ialah nama zat yang Maha Suci, yang berhak disembah dengan sebenar-benarnya, yang tidak membutuhkan makhluk-Nya, tapi makhluk yang membutuhkan-Nya. Ar-Rahmaan (Maha Pemurah): salah satu nama Allah yang memberi pengertian bahwa Allah melimpahkan karunia-Nya kepada makhluk-Nya, sedang ar-Rahiim (Maha Penyayang) memberi pengertian bahwa Allah senantiasa bersifat rahmah yang menyebabkan Dia selalu melimpahkan rahmat-Nya kepada makhluk-Nya.
Tadabur ayat ke - I Al Fatihah - Bismi allaahi alrrahmaani alrrahiimi 

Menghadirkan Allah dalam kehidupan mengawali aktivitas dengan menyebut nama Allah. 
Bismillahi tawakaltu Allallahu wala haula wala quata illabillah.. (ketika keluar rumah ) maka engkau akan dibimbing dan dicukupkan (dikayakan jiwanya) karena telah dipasrahkan ke Allah secara maksimal (menggantungkan keputusan ) dan engkau akan dijaga oleh Allah dari godaan setan

Nilai Iman dalam ayat ke - I Al fatihah - Bismi allaahi alrrahmaani alrrahiimi 

Sedang menghujamkan Allah yg maha agung  Maha rahman dan Maha rahim.. 
Bahwa allah harus di Esakan dalam ibadah dan doa doa kita. Tauhid ahuluiyah. Keputus keberkahannya jika tidak dimulai dengan kata Bismi allaahi al rahman al rrahiimii





Alhamdu lillaahi rabbi al'aalamiina

Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam


Diawali dengan pujian. Tidak membca al fatihah berarti solatnya tidak terpenuhi rukunnya. (Menjadi rukun surat) disandingkan dengan ayat ayat. Surotan solat. 
Segala pujian mutlak milik Allah. Supaya ga sombong ketika mendapatkan pujian ucapkanlah Alhamdulillah. Segala pujian mutlak milik Allah. 
Segala sesuatu

Tadabur Ayat ke - 2 Al Fatihah - Alhamdu lillaahi rabbi al'aalamiina 

Alhamdu (segala puji). Memuji orang adalah karena perbuatannya yang baik yang dikerjakannya dengan kemauan sendiri. Maka memuji Allah berarti: menyanjung-Nya karena perbuatan-Nya yang baik. Lain halnya dengan syukur yang berarti: mengakui keutamaan seseorang terhadap ni'mat yang diberikannya. Kita menghadapkan segala puji bagi Allah ialah karena Allah sumber dari segala kebaikan yang patut dipuji.Rabb (Tuhan) semesta alam berarti: Tuhan yang ditaati Yang Memiliki, Mendidik dan Memelihara. Lafadz "rabb" tidak dapat dipakai selain untuk Tuhan, kecuali kalau ada sambungannya, seperti rabbul bait (tuan rumah). 'Alamiin (semesta alam): semua yang diciptakan Tuhan yang terdiri dari berbagai jenis dan macam, seperti: alam manusia,alam hewan, alam tumbuh-tumbuhan, benda-benda mati dan sebagainya. Allah pencipta semua alam-alam itu

Makna Iman pada ayat ke- 2 Al Fatihah - Alhamdu lillaahi rabbi al'aalamiina 


Al Tauhid rububiyah yakni mengesakan Allah dalam hal ciptaan. Dialah Allah yg menciptakan menghidupkan dan mematikan dan menciptakan. 

Rububiyyah Allah adalah mengesakan Allah dalam tiga perkara yaitu penciptaan-Nya, kekuasaan-Nya, dan pengaturan-Nya. ALLAH YANG MAHA PENCIPTA, MAHA KUASA DAN MAHA PENGATUR

Maknanya, menyakini bahwa Allah adalah Dzat yang menciptakan, menghidupkan, mematikan, memberi rizki, mendatangkan segala mamfaat dan menolak segala mudharat. Dzat yang mengawasi, mengatur, penguasa, pemilik hukum dan selainnya dari segala sesuatu yang menunjukkan kekuasaan tunggal bagi Allah. Dari sini, seorang mukmin harus meyakini bahwa tidak ada seorangpun yang menandingi Allah dalam hal ini. Allah mengatakan: “’Katakanlah!’ Dialah Allah yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya sgala sesuatu. Dia tidak beranak dan tidak diperanakkan. Dan tidak ada seorangpun yang setara dengan-Nya.” (QS. Al Ikhlash: 1-4)





Al
rrahmaani alrrahiimi
 

Maha Pemurah lagi Maha Penyayang

Penegasan Maha Sayang nya Allah dan Maha Rahimnya Allah kepada manusia. Supaya kita tak meragukan rahmat allah.




Maaliki yawmi alddiini 

Yang menguasai di Hari Pembalasan

Tadabur Ayat ke - 4 Al Fatihah - Maaliki yawmi alddiini 


Surat al fatihah dari awal hingga ayat ini Maaliki yawmi alddiini  merupakan pelajaran Tauhid yang memurnikan Allah dalam sifat dan nama Allah. Allah merajai yang menguasai hari pembalasan. 

Maalik (Yang Menguasai) dengan memanjangkan "mim", yang berarti: pemilik. Dapat pula dibaca dengan (dengan memendekkan mim), artinya: Raja.

Yaumiddin (hari pembalasan): hari yang di waktu itu masing-masing manusia menerima pembalasan amalannya yang baik maupun yang buruk.Yaumiddin disebut juga yaumulqiyaamah, yaumulhisaab, yaumuljazaa' dan sebagainya.


Makna Iman Ayat ke - 4 Al Fatihah - Maaliki yawmi alddiini 


Jangalah Amanah seharusnya di jaga.
Hisaplah dirimu sebelum engkau dihisap. Timbanglah amal kalian sebelum amal kalian ditimbang, maka berikanlah amal terbaik kalian. Dengan mengimani hari akhir ( percaya akan adanya hari Akhir ) 


Dalam 1hari diakhirat 1000tahun sebagaimana surah As sajdah ayat ke-7

Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian (urusan) itu naik kepadaNYA dalam satu hari yang kadarnya seribu tahun menurut perhitunganmu.


Dalam surat Yasin ayat 65 yang artinya :
Pada hari itu Kami bungkam mulut-mulut mereka; dan berkatalah kepada kami tangan mereka, sedankan kaki-kaki mereka memberikan kesaksian atas apa yang telah mereka kerjakan di dunia.

surat al-Anam ayat 94. Seolah-olah ketika nanti di hari Kiamat dan kita berbondong-bondong menuju pengadilan Allah, terpampang sebuah sepanduk besar yang artinya:
Dan sungguh kalian telah datang kepada kami sendiri-sendiri sebagaimana Kami ciptakan kalian pada mulanya. Dan kalian tinggalkan di dunia apa yang telah Kami karuniakan pada kalian. dan Kami tiada melihat bersama kalian pemberi syafa'at yang kalian anggap bahwa mereka itu sekutu-sekutu. Sungguh telah terputus hubungan-hubungan di antara kalian dan lenyaplah apa yang dahulu (di dunia) kalian anggap (sebagai sekutu Allah).




Iyyaaka na'budu wa-iyyaaka nasta'iinu 

Hanya Engkaulah yang kami sembah, dan hanya kepada Engkaulah kami meminta pertolongan. 

Tadabur Ayat ke - 5 Al Fatihah - Iyyaaka na'budu wa-iyyaaka nasta'iinu 

Na'budu diambil dari kata 'ibaadat : kepatuhan dan ketundukkan yang ditimbulkan oleh perasaan terhadap kebesaran Allah, sebagai Tuhan yang disembah, karena berkeyakinan bahwa Allah mempunyai kekuasaan yang mutlak terhadapnya.

Nasta'iin (minta pertolongan), terambil dari kata isti'aanah: mengharapkan bantuan untuk dapat menyelesaikan suatu pekerjaan yang tidak sanggup dikerjakan dengan tenaga sendiri.


Makna Iman Ayat ke - 5 Al Fatihah - Iyyaaka na'budu wa-iyyaaka nasta'iinu 


Ayat ini adalah merupakan poros dalam al fatihah. Fokus ayat ini adalah pembelajaran mengenai tauhid Aluhu ( Mengesakan Allah dalam Ibadah ) 

Beribadah dulu baru minta tolong. 

Iyyaaka na'budu : Hanya Engkaulah yang Kami sembah, disini seorang hamba yang hanya menghinakan diri hanya kepadamu ( Allah Subhanahu Wa Ta'ala ). Ketika sujud adalah bentuk menghinakan diri seorang hamba kepada Allah dan inilah posisi terdekat hamba dengan Rabbnya. 

wa-iyyaaka nasta'iinu : Hanya kepada Engkaulah Kami meminta pertolongan, disini seorang hamba yang menggantungkan tawakal / kepasrahan kita hanya kepada Allah. Maka mereka tidak akan takut dan tidak akan sedih. ALLAH cabut kekawatiran kita dan kesedihan kita dimasa depan. 
Bingkai kehidupan kita seharusnya Al quran. 

Rahmat Allah bisa diperoleh dengan beribadah ibadah yg kita lakukan. 


Memohon  hanya ke pada Allah.
Alfatihah sebuah syarat syah solat. Jika solatnya tidak syah maka gagalah sebagai umat muslim. Batalah keislamannya.




Ihdinaa alshshiraathalmustaqiima 

Tunjukilah kami jalan yang lurus,Tadabur Ayat ke - 6 Al Fatihah - Ihdinaa alshshiraathalmustaqiima 

Ihdina (tunjukilah kami), dari kata "hidayaat": memberi petunjuk ke suatu jalan yang benar. Yang dimaksud dengan ayat ini bukan sekedar memberi hidayah saja, tetapi juga memberi taufik.


Makna Iman Ayat ke - 6 Al Fatihah  -  Ihdinaa alshshiraathalmustaqiim


Meminta jalan yg lurus. Hal ini mnjadi pembeda dengan umat lainnya. Manusia memiliki kedudukan yg lebih tinggi dari binatang. Allah yg telah menciptakannku dan memberi petunjuk kepadaku. 




Shiraathalladziina an'amta 'alayhim ghayri almaghdhuubi 'alayhim walaa aldhdhaalliina 

(yaitu) Jalan orang-orang yang telah Engkau beri ni'mat kepada mereka; bukan (jalan) mereka yang dimurkai dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. 

Tadabur Ayat ke - 7 Al Fatihah - Shiraathalladziina an'amta 'alayhim

Jalan orang orang yg engkau ber nikmat kepada mereka. Dimana orang yang diberi nikmat oleh Allah diterangkan dalam firmannya : 

Dan barang siapa yang mentaati Allah dan RasulNya, Mereka itu akan bersama sama dengan orang orang yang dianugrahi nikmat Allah, Mereka itu adalah Nabi-Nabi, para shidiqin, orang yang mati sahid, dan orang orang yang soleh, dan mereka itulah teman yang sebaik baiknya. Surah Annisa ayat 69 

Golongan yang diberi nikmat Allah : 
1. Kalangan nabi
2. Kalangan Syuhada
3. Kalangan Pencipta kebenaran
4. Kalangan As sholihin

Ibnu katsir berkata " Orang yang mentaati Allah dan RasulNya " yakni orang yang beramal dengan apa yang diperintahkan oleh Allah dan RasulNya dan meninggalkan apa yang dilarang Allah dan RasulNya. Maka Allah akan menempatkan mereka ditempat yang mulia, dan menjadikannya berteman dengan para nabi, dan orang orang yang derajatnya lebih rendah dari para nabi ( mereka adalah para shiddiqin, para syuhada, orang yang beriman, dan orang orang yang soleh ). Mereka semua adalah orang orang yang dalam keadaan rahasia mereka baik seperti keadaan nyata mereka



Orang orng yg diberi nikmat itu tudak terlepas dari ujian yang berat memiliki balasan yg berlipat lipat dari Allah. Sehingga seharusnya kiat memiliki kesiapan jiwa kita untuk menghadapi ujian ujian yang Allah berikan. Dalam hal ini setan dan bala tenatara tidak tinggal diam untuk menyesatkan manusia agar tidak berada dalam jalan yg lurus. Sebagai mana firman Allah : 

Iblis menjawab: ‘Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan men-dapati kebanyakan mereka bersyukur (ta’at).’”                                  (QS. Al A’raf : 16-17)


http://ibnukatsironline.blogspot.co.id/2015/05/tafsir-surat-al-araf-ayat-16-17.html


Ketika Allah menyuruh untuk bersujud. Iblis enggan bersujud kepada nabi Adam. Berarti dengan demikian apakah iblis adalah mahluk bertauhid ? Suatu hal yang keliru yang menyakini Iblis adalah makhluk yang bertauhid sewaktu ia tidak mau menyembah nabi Adam dan bukan berarti Iblis adalah makhluk yang tidak menyembah selain Allah.  Mengapa iblis ga mau bersujud kepada nabi adam. Ini karena iblis sombong Aku ( Iblis ) lebih baik dari dia (nabi adam). 

Dosa meninggalkan perintah Allah lebih besar dari dosa mengerjakan larangan allah.

Ada 1 Dosa iblis trjdi sehingga membuatnya menjadi mahluk terlaknat hingga hari kiamat. Dan ada 1 dosa nabi adam yg membuat dia terusir dari surga. Apakah manusia lebih baik dari keduanya. Dimna manusia dosanya lebih banyak.


Dalam Firmannya di Surah Al A'raf 11-20 menjelaskan bagaimana iblis menjdi makhluk terlaknat dan nabi Adam terusir dari surga. 

Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu (Adam), lalu Kami bentuk tubuhmu, kemudian Kami katakan kepada para malaikat: "Bersujudlah kamu kepada Adam"; maka mereka pun bersujud kecuali iblis. Dia tidak termasuk mereka yang bersujud. ( ayat 11)

Allah berfirman: "Apakah yang menghalangimu untuk bersujud (kepada Adam) di waktu Aku menyuruhmu?" Menjawab iblis: "Saya lebih baik daripadanya: Engkau ciptakan saya dari api sedang dia Engkau ciptakan dari tanah". ( ayat 12 )

Allah berfirman: "Turunlah kamu dari surga itu; karena kamu tidak sepatutnya menyombongkan diri di dalamnya, maka ke luarlah, sesungguhnya kamu termasuk orang-orang yang hina". ( ayat 13 ) 

Iblis menjawab: "Beri tangguhlah saya sampai waktu mereka dibangkitkan". ( ayat 14 ) 

Allah berfirman: "Sesungguhnya kamu termasuk mereka yang diberi tangguh." ( ayat 15 )

Iblis menjawab: "Karena Engkau telah menghukum saya tersesat, saya benar-benar akan (menghalang-halangi) mereka dari jalan Engkau yang lurus, ( ayat 16 )

kemudian saya akan mendatangi mereka dari muka dan dari belakang mereka, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur (taat). ( ayat 17 ) 

Allah berfirman: "Keluarlah kamu dari surga itu sebagai orang terhina lagi terusir. Sesungguhnya barang siapa di antara mereka mengikuti kamu, benar-benar Aku akan mengisi neraka Jahanam dengan kamu semuanya". ( ayat 18 ) 

(Dan Allah berfirman): "Hai Adam bertempat tinggallah kamu dan istrimu di surga serta makanlah olehmu berdua (buah-buahan) di mana saja yang kamu sukai, dan janganlah kamu berdua mendekati pohon ini, lalu menjadilah kamu berdua termasuk orang-orang yang lalim". ( ayat 19 )

Maka setan membisikkan pikiran jahat kepada keduanya untuk menampakkan kepada keduanya apa yang tertutup dari mereka yaitu auratnya dan setan berkata: "Tuhan kamu tidak melarangmu dari mendekati pohon ini, melainkan supaya kamu berdua tidak menjadi malaikat atau tidak menjadi orang yang kekal (dalam surga)". ( ayat 20 )

Palingkan manusia dari memperoleh jalan yg lurus merupakan Keinginan iblis. Iblish siang malam kerja keras menyesatkan manusia dari arah mana saja untuk mendatangi manusia. 

Kenapa iblis lebih memilih menggoda manusia dari empat arah ? 

1. Dari arah depan : manusia dibuat ragu dan lupa akan urusan akhirat.
Dimana iblis akan membuat seseorang untuk melupakan adanya azab kubur, maka untuk membentengi diri kita dari ancaman iblis ini maka kita harus mengingat adanya kematian yang dimana akan adanya hari pembalasan

2. Dari arah belakang : manusia dibuat cinta kepada dunia.
Dimana iblisa akan membuat seseorang cinta akan dunia, sehingga mereka beranggapan dunia ini indah, baik dan penuh warna. Sehingga lebih cinta dunia dari pada akhirat. 

3. Dari arah kanan : dibuatnya urusan urusan agama menjadi tidak jelas dan manusia dibuat berat dalam melaksanakan kebaikan. Iblis terus membisikkan yang menjadikan manusia malas untuk beribadah, dimana hati mereka dibuat untuk meyakini bahwa Allah Maha Pengampun sehingga tidak mengapa melakukan kesalahan yang berulang. Maka untuk melawan bisikan iblis tersebut bersegeralah melakukan kebaikan tidak perlu ditunda

4. Dari arah kiri : Kemaksiatan dikemas dan dipoles sedemikian rupa sehingga nampak menarik


Lalu timbul pertanyaan di benak kita, mengapa iblis tidak mendatangi kita dari atas dan dari bawah kita?. Hal tersebut dijelaskan dalam sebuah tafsir Al Qur’an berikut ini:
Al-Fakhrur-Razy berkata: “Diriwayatkan bahwa ketika Iblis mengatakan ucapannya tersebut, maka hati para malaikat menjadi kasihan terhadap manusia mereka berkata: “Wahai Tuhan kami, bagaimana mungkin manusia bisa melepaskan diri dari gangguan syaitan?” Maka Allah berfirman kepada mereka bahwa bagi manusia masih tersisa dua jalan: atas dan bawah, jika manusia mengangkat kedua tangannnya dalam do’a dengan penuh kerendah-hatian atau bersujud dengan dahinya di atas tanah dengan penuh kekhusyu’an, Aku akan mengampuni dosa-dosa mereka” (At-Tafsir Al-Kabir V/215).

Dalam Firman Allah di Surah Al kahfi ayat terakhir.
Mendapakan perjumpaan dengan Allah hendaklah beramal soleh. 
Perjumaan dengan Allah hendakalah beramal soleh menghindari ke musyrikan.  

Surat muhammad. 
Dia membenci apa yg diturunkan dalam wahyu Allah sebagai spt orang orang kafir.

Tadabur ayat ghayri almaghdhuubi 'alayhim walaa aldhdhaalliina 

Bukan orang orang yg Allah murkai dan orang tersesat. 

Yang dimaksud dengan "mereka yang dimurkai" dan "mereka yang sesat" ialah semua golongan yang menyimpang dari ajaran Islam dan untuk siapa saja yang telah mengenal kebenaran tetapi enggan mengikutinya. 

Sebagaimana contohnya orang yahudi adalah orang yg dimurkai karena berilmu tapi tidak beramal. Tetapi Orang yg beramal tp tidak dibekali ilmu adalah orang nasrani. 
Jangan sampai kita meniru orang orang yahudi dan nasrani.

Orang yang Allah murkai sebagaimana dalam firman Allah : Q.S Al-Maidah 60
Orang yang sesat sebagaimana dalam firman Allah : Q.S Al Maidah 77


Rusak solatnya tidak membaca al fatihah. Ada satu doa yg Allah perintahkan dimana kita harus selalu meminta ditunjukkan jalan yg lurus.