Pengikut

Kamis, 17 Desember 2015

Sistem Jaminan Halal - HAS 23000


Perusahaan yang mendaftarkan Sertifikasi Halal ke LPPOM MUI harus menerapkan Sistem Jaminan Halal sesuai yang dipersyaratkan dalam HAS 23000. 

Berikut adalah HAS 23000 : 
  1. Manajemen puncak harus menetapkan dan mensosialisasikan Kebijakan Halal. Kebijakan halal berisi komitmen perusahaan untuk memproduksi halal secara konsisten. 
  2. Tim Manajemen Halal. Manajemen puncak harus menetapkan Tim Manajemen Halal yang mencangkup      semua bagian yang terlibat dalam aktivitas serta memiliki tugas, tanggung jawab dan wewenang yang jelas  
  3. Perusahaan harus mempunyai prosedur pelaksanaan pelatihan. Pelatihan internal harus dilaksanakan minimal setahun sekalidan pelatihan eksternal harus dilaksanakan minimal dua tahun sekali.  
  4. Bahan yang digunakan dalam pembuatan produk tidak boleh berasa ldari bahan haram/najis.   
  5. Nama produk tidak boleh menggunakan nama yang mengarah pada sesuatu yang diharamkan atau ibadah yang tidak sesuai dengan syariah Islam.   
  6. Fasilitas produksi harus menjamin tidak adanya bahan haram/najis.
  7. Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis mengenai pelaksanaan aktivitaskritis ,yaitu aktivitas pada rantai produksi yang dapat mempengaruhi status kehalalan produk.
  8. Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis untuk menjamin kemampuan telusur produk yang disertifikasi berasal dari bahan yang memenuhikriteri (disetujuiLPPOMMUI) dan diproduksi difasilitas produksi yang memenuhi kriteria(bebas dari bahan babi/turunannya). 
  9. Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis untuk menangani produk yang tidak memenuh ikriteria.
  10. Perusahaan harus mempunyai prosedur tertulis atau ditinternal pelaksanaan SJH. Auditinterna ldilakukan setidaknya enam bulan sekali dan dilaksanakan oleh auditor  halal internal yang kompeten.
  11. ManajemenPuncak/wakilnya harus melakukan kaji ulang manajemen  ,dengan tujuan untukmenilai efektifitas penerapan SJH.


Selain HAS 23000 LPPOM MUI juga telah menerbitkan Dokumen HAS lainnya dapat dilihatdi website LPPOM MUI www.halalmui.org melalui menu E-Store.

Berikut adalah gambaran Sertifikasi Halal online 

  



Tidak ada komentar:

Posting Komentar