Ustad Salim S. Al Muhdar
IJINKAN AKU MENIKAHIMU
Ar rum 21.
Dan diantara tanda tanda kekuasaaNya adalah DIA menciptakan untukmu istri istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. dan dijadikan Nya diantara mu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yg demikian itu benar benar terdapat tanda tanda kebesarannya.
Menikah itu
1. Menyelamatkan perasaan
2. Menyelamatkan pikiran
3. Menyelamatkan harga diri
4. Menyelamatkan kehormatan
5. Memperjelas nasab
Tujuan pernikahan menurut islam
1.Memenuhi naluri untuk melanjutkan keturunan
2.Meningkatkan ibadah kepada Allah
3.Menegakkan rumah tangga yg islami
4.Menyelamatkan ahlaq
5.Mendapatkan keturunan soleh/solehah
Bilakah aku jatuh cinta.
Rasa cinta adalah anugrah terindah yg telah Allah berikan. Tapi jika rasa cinta itu hadir sebaiknya
1.Rasa cinta kepada Allah tidak berkurang
2.Tidak lalai kepada apa yg Allah perintahkan
3.Berdoa kepada Allah supaya memilihkan seseorang yg hatinya penuh kasih dan cinta kepada Allah dan membuat bertambah cintanya kepada Allah
4.Selalu memiliki kesempatan untuk lebih mencintai Allah
5.Cinta yg menghantarkan suasana sakinah.mawadah.warahmah
6.Selalu merindu untuk berdekat dekat dengan Allah
Rasa Cinta dan mencintai
1.Cinta itu berpijak kepada perasaan yg terhubung dengan akal sehat
2.Cinta membutuhkan proses tidak instan
3.Cinta itu konstruktif
4.Cinta cenderung konstan
5.Cinta seharusnya tidak bertumpu pada keindahan fisik
6.Cinta terkadang memunculkan rasa berani untuk melakukan hal yg menyakitkan (semua dilakukan untuk orng yg dicintainya)
7.Cinta itu tidak menguasai dan mengalah tapi Cinta itu dapat berbagi
8.Cinta seharusnya lebih memperhatikan, peduli akan kehidupan berkelanjutannya suatu hubungan.
9.Cinta itu janganlah smpai buta tetapi saling bisa menerima
10.Cinta mampu melenyapkan semua masalah.
Sebelum menikah bekali diri dengan :
1.Mempersiapkan diri dengan ilmu pernikahan
2.Mempersiapkan mental supaya mantap
3.Komunikasi yg baik dengan keluarga dan pihak terkait
4.Mempersiapkan biaya pernikahan
Membangun keluarga samara, sakinah, mawadah, dan warahmah.
1. Saling percaya
2. Saling peduli
3. Saling menguatkan satu sama lain
4. Saling mendukung
5. Perhatian
6. Menjalin komunikasi yg baik dan sehat
7.Semua dilandasi dengan keimanan kepada Allah
Peran Orang tua dan keluarga besar juga mempengaruhi. Diantaranya :
1. Memberikan arahan dan bimbingan
2. Mendukung jika ada kebenaran
3. Peduli tetapi tidak mencampuri
4. Perhatian tetapi tidak mengatur
5.Menyayangi tetapi tdk memaksakan kehendak
6. Mendoakan dan membantu sekuat kemampuan Baik berupa solusi , ide ataupun bantuan berupa materi.
Renungan Menuju pernikahan berkah
Dahulu anda adalah manusia yang bebas yang boleh pergi kapan saja. Tetapi sejak ijab kabul kau ucapkan, bila anda belum pulang setelah ralut malam, dirumah anda ada seorang wanita yang tidak bisa tidur karena mencemaskan anda. Dan bila berhari ahrinanda tidak pulang tanpa ada kabar berita, dikamar anda ada seorang perempuan lembut yang akan membasahi bantalnya dengan linangan air mata. Dulu bila anda tertimpa musibah. Anda akan mendapatkan ucapan duka cita dari para sahabat. Tetapi kini ada seorang istri yang bersedia mengorbankan apa saja agar anda meraij kembali kebahagiaan anda. Anda sekarang telah memiliki kekasih yg diciptakan ALLAH untuk berbagi suka dan duka dengan Anda.
Hadist yang berkaitan tentang pernikahan
Hendaklah seseorang diantara kalian mengambil hati yang syukur, Lisan penuh dzikir, dan istri yang beriman yang akan menolong orang itu menggapai akhirat (ibnu majah 1846 )
Maukah engkau saya beritahu sesuatu yang paling berguna. Ditimbun oleh seseorang,wanita solehah apabila suami memandang istrinya, akan menjadikannya senang, apabila memerintahkannya ia pun menaatinya, apabila suaminya tidak ada maka istrinya akan menjaganya (menjaga diri dan harta suaminya) - ( HR Abu Daud 1417)
Andai aku dibolehkan menyuruh untuk seseorang sujud pada orang lain, maka aku akan niscaya memerintahkan wanita bersujud kepada suaminya (HR Tarmizi 1079)
Setiap kamu adalah pemimpin. Dan setiap kamu akan dimintai pertanggung jawaban. Imam adalah pemimpin ia akan dimintai pertanggung jawaban. Suami adala pemimpin bagi keluarganya, ia akan dimintai pertanggung jawaban. Istri adalah pemimpin dirumah suaminya, ia akan dimintai pertanggung jawaban. Hamba sahaya adalah pemimpin bagi harta tuannya, ia akan dimintai pertanggung jawaban. Jadi setiap kalian adalah pemimpin sehingga kalian akan dimintai pertanggung jawaban ( HR Bukhari 4748 )
Perempuan manapun yg meninggal dan suaminya ridho maka niscaya ia akan masuk kedalam surga ( HR Tarmizi 1071)
MENATA LANGKAH MENUJU WALIMAH.
Kata ucap syukur sebaiknya tak lupa diucapkan karena atas karunianya yg begitu luas. Dunia dan seisinya merupakan rahmat. Anugrah hidayah taufiq adalah yg harus kita minta dalam setiap doa.
IJINKAN AKU MENIKAHIMU
Ar rum 21.
Dan diantara tanda tanda kekuasaaNya adalah DIA menciptakan untukmu istri istri dari jenismu sendiri supaya kamu cenderung dan merasa tentram kepadanya. dan dijadikan Nya diantara mu rasa kasih sayang. Sesungguhnya pada yg demikian itu benar benar terdapat tanda tanda kebesarannya.
Menikah itu
1. Menyelamatkan perasaan
2. Menyelamatkan pikiran
3. Menyelamatkan harga diri
4. Menyelamatkan kehormatan
5. Memperjelas nasab
Tujuan pernikahan menurut islam
1.Memenuhi naluri untuk melanjutkan keturunan
2.Meningkatkan ibadah kepada Allah
3.Menegakkan rumah tangga yg islami
4.Menyelamatkan ahlaq
5.Mendapatkan keturunan soleh/solehah
Bilakah aku jatuh cinta.
Rasa cinta adalah anugrah terindah yg telah Allah berikan. Tapi jika rasa cinta itu hadir sebaiknya
1.Rasa cinta kepada Allah tidak berkurang
2.Tidak lalai kepada apa yg Allah perintahkan
3.Berdoa kepada Allah supaya memilihkan seseorang yg hatinya penuh kasih dan cinta kepada Allah dan membuat bertambah cintanya kepada Allah
4.Selalu memiliki kesempatan untuk lebih mencintai Allah
5.Cinta yg menghantarkan suasana sakinah.mawadah.warahmah
6.Selalu merindu untuk berdekat dekat dengan Allah
Rasa Cinta dan mencintai
1.Cinta itu berpijak kepada perasaan yg terhubung dengan akal sehat
2.Cinta membutuhkan proses tidak instan
3.Cinta itu konstruktif
4.Cinta cenderung konstan
5.Cinta seharusnya tidak bertumpu pada keindahan fisik
6.Cinta terkadang memunculkan rasa berani untuk melakukan hal yg menyakitkan (semua dilakukan untuk orng yg dicintainya)
7.Cinta itu tidak menguasai dan mengalah tapi Cinta itu dapat berbagi
8.Cinta seharusnya lebih memperhatikan, peduli akan kehidupan berkelanjutannya suatu hubungan.
9.Cinta itu janganlah smpai buta tetapi saling bisa menerima
10.Cinta mampu melenyapkan semua masalah.
Sebelum menikah bekali diri dengan :
1.Mempersiapkan diri dengan ilmu pernikahan
2.Mempersiapkan mental supaya mantap
3.Komunikasi yg baik dengan keluarga dan pihak terkait
4.Mempersiapkan biaya pernikahan
Membangun keluarga samara, sakinah, mawadah, dan warahmah.
1. Saling percaya
2. Saling peduli
3. Saling menguatkan satu sama lain
4. Saling mendukung
5. Perhatian
6. Menjalin komunikasi yg baik dan sehat
7.Semua dilandasi dengan keimanan kepada Allah
Peran Orang tua dan keluarga besar juga mempengaruhi. Diantaranya :
1. Memberikan arahan dan bimbingan
2. Mendukung jika ada kebenaran
3. Peduli tetapi tidak mencampuri
4. Perhatian tetapi tidak mengatur
5.Menyayangi tetapi tdk memaksakan kehendak
6. Mendoakan dan membantu sekuat kemampuan Baik berupa solusi , ide ataupun bantuan berupa materi.
Renungan Menuju pernikahan berkah
Dahulu anda adalah manusia yang bebas yang boleh pergi kapan saja. Tetapi sejak ijab kabul kau ucapkan, bila anda belum pulang setelah ralut malam, dirumah anda ada seorang wanita yang tidak bisa tidur karena mencemaskan anda. Dan bila berhari ahrinanda tidak pulang tanpa ada kabar berita, dikamar anda ada seorang perempuan lembut yang akan membasahi bantalnya dengan linangan air mata. Dulu bila anda tertimpa musibah. Anda akan mendapatkan ucapan duka cita dari para sahabat. Tetapi kini ada seorang istri yang bersedia mengorbankan apa saja agar anda meraij kembali kebahagiaan anda. Anda sekarang telah memiliki kekasih yg diciptakan ALLAH untuk berbagi suka dan duka dengan Anda.
Hadist yang berkaitan tentang pernikahan
Hendaklah seseorang diantara kalian mengambil hati yang syukur, Lisan penuh dzikir, dan istri yang beriman yang akan menolong orang itu menggapai akhirat (ibnu majah 1846 )
Maukah engkau saya beritahu sesuatu yang paling berguna. Ditimbun oleh seseorang,wanita solehah apabila suami memandang istrinya, akan menjadikannya senang, apabila memerintahkannya ia pun menaatinya, apabila suaminya tidak ada maka istrinya akan menjaganya (menjaga diri dan harta suaminya) - ( HR Abu Daud 1417)
Andai aku dibolehkan menyuruh untuk seseorang sujud pada orang lain, maka aku akan niscaya memerintahkan wanita bersujud kepada suaminya (HR Tarmizi 1079)
Setiap kamu adalah pemimpin. Dan setiap kamu akan dimintai pertanggung jawaban. Imam adalah pemimpin ia akan dimintai pertanggung jawaban. Suami adala pemimpin bagi keluarganya, ia akan dimintai pertanggung jawaban. Istri adalah pemimpin dirumah suaminya, ia akan dimintai pertanggung jawaban. Hamba sahaya adalah pemimpin bagi harta tuannya, ia akan dimintai pertanggung jawaban. Jadi setiap kalian adalah pemimpin sehingga kalian akan dimintai pertanggung jawaban ( HR Bukhari 4748 )
Perempuan manapun yg meninggal dan suaminya ridho maka niscaya ia akan masuk kedalam surga ( HR Tarmizi 1071)
MENATA LANGKAH MENUJU WALIMAH.
Kata ucap syukur sebaiknya tak lupa diucapkan karena atas karunianya yg begitu luas. Dunia dan seisinya merupakan rahmat. Anugrah hidayah taufiq adalah yg harus kita minta dalam setiap doa.
Allah memberikan istiqomah dalam mmenuntut ilmu dan kita bisa melanjutkan niat dan rencana kita yg baik. Dengan berbekal ilmu. Janganlah menunda nunda..
Sebaik baik kebajikan adalah yg lebih cepat dan itu lebih bagus. Dalam melakukan amal kebajikan harus disegerakan salah satunya menikah.
Sebaik baik perkara adalahlah tidak menunda nunda kebajikan. Janganlah menunda kebaikan dan kebajikan. Dengan mensegerakan maka akan mendapat berbagai macam kebaikan setelahnya.
Salah satunya dengan menikah. mensegerakan kebaikan dan kebajikan.
Seorang muslim yg soleh akan mengharap muslimah yg solehah. target seseorang untuk mengapainya juga harus secara benar. Tidak mungkin yg soleh dan solehah melalui jalur pacaran dan bukan melalui jalur yg islami. Stage one saat ingin menikah lupakanlah pacaran. Islam tidak butuh improvisasi dan modifikasi. Islam tidak mengikuti selera kultur.islam datangnya dari Allah dan disampaikan kepada rasul. Rasul meyampaikan dengan sempurna segala yg menghantarkanmu ke surga rasul sudah smpaikan yg menghindarkanmu dari neraka rasul juga sudah smpaikan.
Agama Allah yg berkaitan dengan ibadah yakni menikah hukum sudah pasti. Tiada tambahan dan berkurangnya hukumnya.
Urusan agama tuntunannya dari Allah.
Stage one :
Saatnya MENIKAH lupakan PACARAN
Taaruf bukanlah pacaran islami.
Apa ruginya pacaran..
1. Boros waktu dan biaya
2. Berpergian dan berduaan dengan non mahram
3. Berhias mempercantik diri.
4. Angan angan dan zina hati
5 bersentuhan
6.Mengumbar pandangan dan rayuan.
Taaruf dengan perantara. Taaruf dengan membrikan kreteria. Jika ada yg membuatmu kecantol.maka sebaiknya membuat kamu bersemangat untuk menikahinya maka segerakan mengkitbah..
Dalam taaruf mengunakan profil untuk saling mengenal. Dari dasar Awal itu sebaiknya berbekal kepada Allah dan bukan asal nyomot. Tolak ukurnya harusnya menggunakan jalur yg Allah perintahkan.
Tinggalkan hal hal yg menyimpang dan jauh dari ajaran islam.
Ketika motovasinya dijalan Allah insyaa allah diberikan kemudahan dan pertolongan.
Stage two :
MELURUSKAN MOTIVASI MENIKAH
Sesungguhnya amal amal itu tergantung dengan niatnya. Da bagi setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan niatnya (HR Bukhari Muslim)
Renungan niatan menikah
1.Barang siapa menikahi seorang wanita dengan memandang KEDUDUKANNYA, maka Allah akan menambahkannya kerendahan.
2.Barang siapa menikahi wanita karena HARTA BENDANYA, maka Allah akan menambah baginya kemelaratan.
3.Barang siapa menikahi wanita karena KECANTIKANNYA, maka Alllah akan menambahkan baginya kehinaan.
Maka yang pilihlah nikahilah wanita karena Agamanya. karena dengan Agamanya insyaa Allah akan mendapatkan keberuntungan (ketentraman, kebaikan dan pertolongan Allah).
Dan barang siapa yang menikahi wanita karna ingin menundukkan pandangannya Dan menjaga kesucian fajrinya, atau ingin mendekatkan ikatan kekeluargaan, maka Allah akan memberkahi baginya istrinya dan memberkahi istrinya baginya.
(HR Thabrani)
Stage three
MEMAHAMI HUKUM PERNIKAHAN
Niat nikah harus iklas untuk Allah.
Sehingga dalam pelaksanaan awal smpe masa kehidupan berkeluarga akan ditolong Allah.
Motivasi niat pernikahan
1. Mengapai mardhotilah
2. Melaksanakan sunah rasul
3. Mwnundukkan pandangan
4. Mwnjaga kemaluan
5. Memperluas silahturahmi
6. Mencetak generasi pejuang dakwah islam
Menikah media untuk mendekatkan diri kepada Allah..
Hukum Menikah menjadi WAJIB ketika :
1.Memiliki kemampuan finansial untuk memberi nafkah
2.Latar belakang keimanan dan kesalihannya belum memadai Sehingga puasa sudah tidak mampu lagi menahan gejolak dan kegelisahan yang ada
3.Lingkungan tempat tinggal dalam kondiai yang memudahkam pada perzinahan
Hukum menikah menjadi HARAM ketika :
Bila dalam menikah akan mendzalimi istrinya (dzalim biologis, psikologis, financial)
Hukum menikah menjadi MAKRUH ketika :
Apabila salah satu pasangan dikawatirkan akan merugikan pasangannya, memiliki emosional yg labil, ringan tangan untuk menyakiti, berpenghasilan yg belum layak untuk menafkahi, tidak memiliki keinginan kepada istrinya lagi.
Renungan untuk hukum menikah
1.Orang orng yg tidak mampu kawin hendaklah ia menjaga kesuciam dirinya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karuniaNya (an nur 33)
2. Dari ibnu mas'ud, Rasulullah bersabda : wahai segenap pemuda barang siapa diantra kamu telah mampunyai kemampuan jimak maka hendaklah sgera menikah, karena itu lebih dapat menundukan pandangan. Barang siapa yang belum mampu memberi nafkah maka hendaklah ia berpuasa,karena ini akan menjadi prisai baginya (HR Jamaah)
Menikah adalah sunnah Rasulullah, maka siapa yg tidak suka dengan sunahnya ia bukanlah bagian dari umat Rasulullah.
Stage four :
MEMPERSIAPKAN BEKAL PERNIKAHAN
Hukum Menikah menjadi WAJIB ketika :
1.Memiliki kemampuan finansial untuk memberi nafkah
2.Latar belakang keimanan dan kesalihannya belum memadai Sehingga puasa sudah tidak mampu lagi menahan gejolak dan kegelisahan yang ada
3.Lingkungan tempat tinggal dalam kondiai yang memudahkam pada perzinahan
Hukum menikah menjadi HARAM ketika :
Bila dalam menikah akan mendzalimi istrinya (dzalim biologis, psikologis, financial)
Hukum menikah menjadi MAKRUH ketika :
Apabila salah satu pasangan dikawatirkan akan merugikan pasangannya, memiliki emosional yg labil, ringan tangan untuk menyakiti, berpenghasilan yg belum layak untuk menafkahi, tidak memiliki keinginan kepada istrinya lagi.
Renungan untuk hukum menikah
1.Orang orng yg tidak mampu kawin hendaklah ia menjaga kesuciam dirinya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karuniaNya (an nur 33)
2. Dari ibnu mas'ud, Rasulullah bersabda : wahai segenap pemuda barang siapa diantra kamu telah mampunyai kemampuan jimak maka hendaklah sgera menikah, karena itu lebih dapat menundukan pandangan. Barang siapa yang belum mampu memberi nafkah maka hendaklah ia berpuasa,karena ini akan menjadi prisai baginya (HR Jamaah)
Menikah adalah sunnah Rasulullah, maka siapa yg tidak suka dengan sunahnya ia bukanlah bagian dari umat Rasulullah.
Stage four :
MEMPERSIAPKAN BEKAL PERNIKAHAN
Apa saja yg perlu dipersiapkan.
1. Bekal ilmu dan fikroh
2. Bekal mental dan psikologis
3. Bekal fisik
4. Bekal finansial
Dari Bekal ilmu yang dimiliki masing masing pasangan maka dapat mengetahui urgensi dan manfaat dari pernikahan, memiliki visi dan misi yang jelas dalam pernikahan, mengetahui hak dan kewajiban suami istri, memahami hukum dasar seputar hubungan suami istri, anak anak dan keluarga.
Dari bekal mental dan psikologis, maka diharapkan masing masing pasangan siap untuk mencintai pasangannya apa adanya, siap bertanggung jawab atas tugas dan kewajibannya, siap menerima kekurangan dan saling melengkapi kekurangan pasangan, siap mendidik dan saling meluruskan jika salah satunya melakukan kesalahan.
Dari berbekal fisik sehingga para pasangan suami istri sehat jasmani dan rohani, mampu melakukan kewajiban sebagai suamindan istri, memiliki kebugaran fisik dan dapat menjaga kebugaran fisik dengan baik sevagai amanah dalam pernikahan. Keluarga muslim adalah keluarga yg sehat jasmani dan rohani.
Dari berbekal finasial sehingga para pasangan yang akan menikah telah memiliki pemahaman kesekuensi dalam hidup berumah tangga yang memiliki kemandirian finansial tidak lagi berpangku tangan dengan orang lain, siap mencari dan mengembangkan penghasilan yg sudah ada, telah siapa mempersiapkan mahar dan biaya pernikahan secara mandiri.
Stage five
KRETERIA PASANGAN SEJATI
Dalam memilih pasangan sejati sebaiknya mengikuti hadist rasulullah.
Seseorang wanita dinikahi karena empat hal yaknk hartanya, kedudukannya, kecantikan dan agamanya, maka pilihlah yang baik agamanya, niscaya engaku akan beruntung.
Apakah yg dimaksud dengan agama disini.
yakni :
1.Memiliki pemahaman aqidah dan keyakinan yang baik
2.Memiliki pengamalan ibadah yang baik yakni konsistensi dalam beribadah.
3.Memiliki kepribadian baik yakni akhlaq yg baik
Selanjutanya dalam memilih pasangan pilihlah pasangan yg subur dan produktif.
Ini adalah anjuran dari Rasulullah yakni nikahilah wanita yg romantis dan subur. Karena sesungguhnya Rasulullah bangga dengan banyaknya umat dihari kiamat.
Menikahlah dengan wanita gadis/ perawan
Menikahlah dengan wanita dengan keteria lainnya bukan kerabat dekat, karena akan :
1.Memperkuat persaudaraan dan taaruf antar suku (al hujarat 13)
2.Menjauhkan dari kemungkinan terjadinya memutuskan tali silahturahmi. Karena jika keluarga dekat maka ketika terjadi perselisihan akan merenggangkan tali sirahtirahmi keluarga
3.Menjauhkan dari ketruruna keluarga yg lemah. Hubungan keluarga dekat akan memungkinkan terjdinya pencampuran gen yg kurang baik bertemu.
Stage six
PROSES LANJUTAN
proses lanjutan ini merupakan langkah senjutanya untuk menuju ke PERNIKAHAN
Langkah yang ditempuh dalam proses lanjutan,adalah :
1.Pencarian pasangan dengan berbekal cara memilih pasangan yg baik dalam islam
bisa denagan cara meminta tolong diperkenalkan oleh saudara, orang tua, keluarga besar, ustad atau pembimbing, guru, Sahabat, dll (sebaiknya yang menjdi murobi adalah orng yg sudah menikah)
2.Taaruf
3.Kitbah
4.Mempersiapkan mahar
5.Walimahan
Menurut sabda Rasulullah, maka akan ada 3 orang yang Allah lindungi yakni orang yg berjihad dijalan Allah, Budak yang ingin membayar kebesannya,dan seseorang yg ingin menikah karena menjaga dirinya.
Taaruf dan Nadhor
Prosesi taaruf yang legal dan syari
-Persetujuan awal dengan kedua belah pihak. Jangan janjian sendiri oleh kedua belah pihak.
-Pembicaraan yg fokus dan terarah untuk mengenal lebih jauh. Visi dan misi yg akan dicapai kedepannya.
-ketika taaruf wanita berpakaian muslimah
-Didahului dengan persetujuan awal kedua belah pihak Pasca mendapatkan referensi dari murobi.
-taaruf adalah forum mengenal lebih jauh
-Didahului dengan persetujuan awal kedua belah pihak Pasca mendapatkan referensi dari murobi.
-taaruf adalah forum mengenal lebih jauh
Meningkatkan intelektual kita tentang agama. Ini yg rasul perintahkan. Tolak ukur kebahagiaan adalah taat kepada Allah. Taat benar dan tepat dengan Ilmu agama.
boleh melihat/nadhor dengan batasan sewajarnya
-tidak berkelanjutan terus menerus dalam waktu yg lama tetapi segera istikharoh dan istisyaroh untuk msngambil keputusan.
Walaupun sebenarnya dalam istikharah minta petunjuk kepad aAllah diberikan kemudahan. Yg dimanan petunjuknya datangnya dari Allah dan jawabannya bukan dari mimpi itu tidak benar. Jawaban istikharah adalah kemantapan hati dan kemudahan terhadap pilihan yg kita lebihcondong. Doa di akhir tahyat dibaca. Ada doa yg dijarkan nabi. Dan disebutkan hajatnya..
Ikhtiar dan doa merupakan langkah yg syari.
3.Kitbah
-laki laki boleh datang langsung sendiri meminta ke ornag tua. Cukup minta ijin ke orang tuanya perempuannya. Saya datang untuk meminang anak bapak. Setelahnya dateng pihak keluarga untuk memperbincangkan tanggal.
Dianjurkan nikah itu syawal. Tapi semua bulan baik sekalipun bulan ramadhan. Semua bulan baik. Dan tanggal tidak berlaku.. hari bulan tanggal semua baik.
-setelah dikitbah tidak menjadikan batasan ikhwan dan akhwat menjdi longgar.
-Jarak waktu antara kitbah dan walimahan jangan terlalu lama.
4. Mahar menikah
-status telah dikitbah dan semua deal maka tidak ada istilah tukar cincin.
-hantaran tidak perlu berlebihan dan tidak perlu di tunjukkan dan dipublikasikan.
Ada 4 fase kehidupan manusia
-menikah. hamil (sebelum kelahiran)
Punya anak dan smpe kematian.
5. Walimahnya
-Dalam walimahan janganlah mengadopsi dari agama lain. Seperti standing party atau Seperti pengunaan janur (karena bukan perintah agama),
-tidak adanya makanan yg haram atau yg buruk.
-tidak ada pencampuran antara tamu laki laki dan perempuan.
-Belum akad nikah jangan bertemu. -tidak ada acara yg mengumbar aurat dan kesia sian seperti adanya poto prewed yg berkalwat.
-undanglah anak anak yatim dan para fakir miskin
-tidak berlebih lebihan apalagi bermewah mewahan
-tidak adan ritual khusus yg mengarah pada kemusyrikan.
-dalam walimahan keluarga harus berpakaian syari dan sebaiknya di informasikan untuj tamu undangan sebaiknya juga syari. Jangan smpe tamunya memakainpakaian yg kurang syari yg dosa yg ngundang.
Ada yg dibaca oleh suami setelah akad nikah membaca Taqliq. Tidak ada tuntunannya.
Mempersiapkan kehidupan baru..
Dalam poin yg sudah dijabarkan tunjukan poin poin yg sunah. Sehingga di masyarakat lebih melakukan yg sunah jangan smpe terbalik. Malah yg sunah akan tersingkirkan atau makin ditinggalkan.
Tidak pernh diajarkan setiap malam jumat itu baca yasin. Malah yg sunah ditinggalkan. Setiap malam jumat dan hari jumat baca al kahfi.
Mengapa saya beragama islam. Tanyakan pada diri dan benarkan main set anda.. jawabannya ga jauh jauh "islam saya sudah dari sananya". Padahal setiap muslim harus tahu apa motivasi kita memilih islam. Ketika kita bisa menjawab dan menelaahnya dalam kehidupan kita. Maka ilmu kita akan ter update.
Saat ini ada beberapa kelompok yg menjdi musuh islam seperti ateis. Kebanyakan mereka awalnya orng islam. Dan saat ini syiah meraja lela. Kelompok ini mengancam individu muslim. Cepat lambat akan mempengaruhi genèrasi penerus
Tantangan semakin berat dan semakin dasyat. Mereka itu memusuhi umat islam dari segala macam bentuk. Sehingga mereka mengharap dari muslim keluar dari jalur sunah dan wajib. Kita harus punya antisipasi dimna islam kita harus ter update dan daya tahan terhadap kontaminasi orng orng tersebut. Kita tidak mudah di hasut. Syiah menawarkan solat 3 waktu bukan 5waktu dan ga pake jumatan.
Syiah menawarkan nikah mut'ah.
Waspadalah mereka sudah inspeksi didaerah daerah minim ilmu. Mencari pendukung.
Membekali islam dengan islam yg murni datang dari Allah dan rasulullah.
Dari taaruf hingga nikah
Pernikahan hingga kematian
Diundangan isinya doa doa untuk mempelai. Atau adab adab menghandiri walimahan. Spanduk acara nikah berisi doa doa buat dua orng mempelai.
Setelah selesai akad pihak kua biasanya masuk untuk memintakam ttd mempelai wanita. Bukan mahrom sebaiknya paman wanitanya.
Jangan smpe ada ihtilad atau musik musik.jika ada musik musik sebaiknya jangan datang. Walimahan jangan smpe bertubrukan dengan azan solat.
Dalam walimahan jangan melarang tapi sebaiknya melarang tapi mencarikan solusi agar lebih indah. Dari akad nikah smpe walimahan.
Acara tujuh bulan tidak ada dalam islam. Dalam sunah di malam pertama sebaiknya membaca doa.supaya mendapat anak ank yg soleh dan solehah. 7bulan dingajikan surah yusuf dan maryam. Ini tidak ada tuntunannya. Ketika hamil didengarkan ayat al quran itu tidak ada ajarannya. Yg benar harus ngaji ibu bapaknya...
Fokuskan ke hal hal yg benar. Fokuskan pada generasi generasi muda yg nantinya melahirkan generasi generasi penerus yg menjalankan islam yg benar.
Berdakwah dengan pernikahan islami. Semua orng akan menilai ternyata cara islami lebih baik.
Melahirkan minum rumput fatimah untuk melancarkan proses kelahiran. Ari ari dibuntel dengan sesuatu yg dijarapkan ditanam dan diterangi lampu. Ini cara cara agama hindu. Diyakini ari2 adalah kembaran bayi.
Banyak menset yg masih kontaminasi oleh kultur agama lainnya.
Nikah yg dilarang...
1. Arobtu
Seseorang dari pernikahan tersebut satu perempuan rame rame. Terjadi di jaman jahiliah
2. Al istibdoq
Seseorang menghadiahkan istrinya kepada seseorang untuk dinikahkan lagi.
3. Nikah bersetubuh dengan pelacur ini terjadi dijaman perbudakan jahiliyah
4. Nikah mut'ah
5. Nikah syihror.
Wali menikahkan gadis yg diurusnya kepada pria lain dimana pria itu juga menikahkan anak gadis atau saudara perempuannya untuk dinikahin oleh wali iparnya tadi.
Nikah tukeran anak atau saudara perempuannya.
6. Nikah tahlil...yg disiasatin nikah siasat.menikahi perempuan yg sudah dicerai sekedar untuk menghalalkan wanita supaya bisa kembali ke suami pertama.
7. Nikah pada masa idah
Idah suami yg mencerai istrinya.. baik istri yg ditinggal meninggal suaminya... 4bulan 10hari..
8. Nikah karena senasap satu keturunan. Siapa ajah yg boleh dinikahin siapa yg tidak boleh.
9. Satu persusuan.
10. Tidak boleh anaknya paman atau bibi menikahi bibi atau pamannya sekalian.
11. Sesudah talaq tiga tidak boleh dinikahi.
12. Orng yg sedang berikhram tidak boleh dinikahi.
Istilah menikah yang dilarang dalam agama
Nikah orvi yakni nikah secara adat atau nikah secara ke keluargaan atau disebut dengan Nikah syiri.
Nikah misyiar mirip dengan syiri cumn bedanya mengacu kepada satu kultur di negara arab.
Nikah nya hanya kalangan keterbatasan keluarga saja. Ada kesepakatan dengan istri untuk istrinya didatengi. Tidak ada batasan waktu.
Kedua nikah itu secara agama memenuhi syarat tapi tidak diperbolehkan. Karena merugikan pihak wanita.
Nikah mutah ada batasan waktu. Tidak ada talaq dan jika sudah selesai ditinggalkan. Jika mau nambah tinggal di ajukan lagi..
Tidak ada saksi dan wali tapi jika ada juga ga papa.
Nuzuz adalah seorang istri pembangkang. Terjangkit perasaan lebih tinggi dari suaminya. Memilih pasangan harus khufu bukan dilihat dari keturunannya
Khufu lebih diprioritasnya lebih mendekati kesetaraan keduanya.
Minimal tingkat keilmuannya sekhufu perlu di dekatkan. Jika tidak sekhufu sifat perempuan lebih mudah membangkang.
Bimbinglah wanitamu pasca menikah. Karena itu tanggung jawab suami. Bagaimana solusi mengatasi wanita yg membangkang seperti itu. Yakni dengan
1. Di nasehati dengan cara yg lembut sehingga bisa luluh.
2. Didiamkan tapi masih satu tempat tidur. Maksimal 3hari. Supaya istri bisa sadar akan kesalahannya.
3. Setelah itu boleh dipukul jika ia membangkang atas perintah Allah.pukulan mendidik dan tidak menyakitkan.adab nya ada.
Memukulnya dengan lembut. Tidak boleh mukul yg sifatnya melukai dan meninggalkan bekas.
Jika istri yang baik jika di diamkan seperti itu sebaiknya perlu melakukan prubahan.
Jika ada perselisihan antara suami dan istri. Semisal pulangkan aku kerumah orng tuamu. Selesaikan dulu berdua jangan libatkan orng tua. Ajak jalan jalan dan
Dalam surah anisa diperintahkan datangkanlah hakam yg menengahi perselisihan ini. Smpe nantinya ada kesepakatan kedua belah pihak. Jika nanti ada nya perpisahan itu keputusan kedua belah pihak. Hakam tahu agama jangan yg suka berselisih sehingga menimbulkan masalah baru. Bukan mendamaikan tapi
Seorang istri tidak cocok dengan suaminya. Biasanya tipis jalan keluarnya. Dalam agama dikatakan huluq. Istri siap mengembalikan mahar yg dia terima. Disini diibaratkan dengan pembatalan nikah.
Jika sudah talaq 3 tidak boleh mediasi. Mediasi sebleum talaq 3. Setiap talaq harus menunggu sekitar 3 bulan. Tidak bisa mnjatuhkan talaq sekaligus. Tidak ada aturannya. Kenapa ada talq 1 smpe 3.. karena ini merupakan intropeksi. Agar sama sama merenung. Masih talaq satu boleh tidur satu rumah.
Talaq dalam kondisi tidak sadar dan dipengaruhi. Talaq dalam keadaan marah .. perlu hati hati mengucapkan talaq.
Li'an adalah suami menuduh zina terhadap istrinya. Dan istrinya mengelaknya.suami ngotot istri melakukan menuduh.
Masing masing bersumpah. Hakim dalam keadaan seperti ini. Semula mendamaikan. Tapi suami tetep ngotot .. hakim meminta suami untuk bersumpah demi Allah sebanyak 4kali. Dan setelah itu ditanya hakim apakah mau dilanjutkan. Adapun adab adabnya.. sumpah yg kelima atasku laknat Allah atas apa yg ku saksikan di hadapan hakim.
Kalau ga diteruskan bayar kafarah. Jika sudah kondisi seperti ini suami istri harus dipisah dan
Lian milik istri tak di kembalikan. Tidak boleh dinafkahi dan
Anak hasil lian sperti anak zina tidak berhak menyandang nama bapaknya tapi hanya nama ibunya. Wali nikah anak lian dan zina adalah wali hakim bukan bapaknya.
ila' suami bersumpah untuk tidak berhubungan ama istrinya lagi. Waktunya tidak boleh lebih satu bulan maksimal 4 bulan. Setelah 4 bulan istri boleh bertanya bagaimna kelanjutannya. Jika selama 4 bulan 10 hari istri ditinggal suaminya. Istri berhak menentukan langkah yg jelas.
Jihar mirip degan ila'. Jihar dengan bahasa tidak langsung. Seorang laki laki berkata kepada istrinya. Engkau seperti punggung ibuku. Dimana suaminya menjdi haram untuk menjima'nya kecuali membayar kafarat. Yakni..
Memerdekakan budak
Puasa berturut2 selama 2 bulan
Membayar fidyah 60 orng miskin.
Hukum nikah hamil duluan..
Ada beberapa perbedaan pendapat.
Seorang wanita pezina todak boleh dinikahi oleh orng yg menzinai atau dinikahi oleh orang lain.
Selama syartnaya keduanya bertaubat untuk meninggalkan zina.
Setelah melahirkan.. anak yg dilahirkan agar jelas dulu dari laki laki yang mana.
Harus melalui haid sekali lagi. Dua kali haid. Ada yg menyatakan 1x haid atau 2x haid atau 3x haid.
Anak hasil zina dinisbatkan ke ibunya dan pas nikah memakai wali hakim bukan orng tuanya.
Menikah di hotel dipastikan yg ada di sana bukan para tamu undangan tapi ada juga tamu hotel lainnya. Jdi terjadi pencampuran. Sebaiknya di gedung selain hotel. Dalam menikah jangan meniru tradisi orng nonmuslim. Jika berlebihan tidak baik. Dana bisa di alokasikan untuk kepentingan yg lebih baik. Seperti umroh dan
Mahar saat ini suka dibentuk dan dipajang. Asal terpenting tidak untuk pamer. Atau dibentuk menyerupai orng orng non muslim tidak baik. Mahar itu diberikan suami kepada istri. Sebaiknya meminimalisir hal hal diluar sunah.
Yg menikahkan ortu laki laki sehat dan mengamanahkan kepada saudara laki laki atau kakeknya atau pake wali hakim ini tidak mengapa.kecuali jika perpindahan wali nikah ada niat lain. Itu tidak diperbolehkan..
Untuk smpe kehidupan yg maksimal. Taaruf lalu ber istikharah. Sudah yakin ga perlu istikaharah. Langkah yakin itu suatu yg nisbi dengan istikaharah semakin memantapkan.
Pertama kali orng yg diganggu setan adalah lupa dengan jumlah rekaatnya. Ketika solat sesuatu yg lupa akan ingat. Dengan solat istikaharah solatnya ga cukup sekali. Istikharah bisa membedakan itu perasaan at jawaban dari istikharah..
Kalau kamu memandangnya dia terlihat tersenyum dan mengademkan hati. Tiada muka yg berlipet. Wanita solehah.. lebih bisa beriskap dalam memperlakukan suaminya.
Jika mengambil langkah langkah sendiri tidak mengedepankan ajaran ajaran islam. Dikawatirkan jika tetep dijalankan pernikahannya tidak syah. Untuk yg menikah hamil duluan. Menikah ulang di KUA. Melepaskan dari hal hal yg tidak baik. ALLAH maha pemberi ampun.
Dalam mahar besarnya tidak ada batasannya. Kecilnya juga relatif tidak ada batasannya. Pada asalnya mahar adalah kridhaan istri terhadap pemberian suami. Dibedakan mahar dengan hadiah..
Hadiah adalah hak istri tidak perlu di kembalikan. Tapi kalau mahar kalau ada apa apa perlu di kembalikan. Makanya harus dibedakan mana mahar mana hadiah.
Wali nikah.
Jika seseroang menjadi wali.
Salah satunya adalah Wali adil dengan definisi seseroang yg bertakwa kepada Allah. Tidak melakukan hal kefasikan dan melanggar etika (muruah) dilingkungannya.
Alasan menghormati kedua orang tua tapi yg membuat kita ga sadar kita seharusnya takut dengan melanggar perintah Allah. Tradisi menikah yg melakukan ritual ritual adat. Seharusnya jika kita mengharap ridho Allah dan rasulnya.
Seorang wanita berhak menolak. Dengan melihat tolak ukur menolak. jangan menolak secara fisik. Karena fisik ga ada habisnya. Tolak ukur fisik tidak akan langgeng. Tetapi jika tolak ukurnya agama. Dinaungi perlindungan Allah menggapai keluarga sakinah mawadah dan warahmah.
Ikhtiar dan berdoa.. yakin pilihan Allah adalah baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar