Pengikut

Selasa, 12 April 2022

Dokumen Pelaku Usaha untuk Permohonan Sertifikasi Halal (Jalur Self Declare)

 

Document Pelaku Usaha (Jalur Self Declare)

Materi Penggunaan Aplikasi siHalal (klik disini)

Sertifikasi Halal jalur Selfdeclare (klik disini) 


Dokumen untuk pengajuan permohonan sertifikasi halal via Self declare (aplikasi sihalal)
  1. Dokumen Legal Pemilik Usaha wajib (NIB dan NPWP) format pdf
  2. Dokumen Legal lainnya tidak wajib (ijin edar) format pdf
  3. Dokumen Identitas Pemilik Usaha (KTP)  
  4. Surat Permohonan dan Surat Pernyataan dapat diunduh di aplikasi sihalal, sedangkan formulir pendaftaran tidak diperlukan jalur self declare, hanya jalur reguler *surat pernyataan ditanda tangani diatas materai dan dicap perusahaan, yang dibuat diatas kertas berkop surat perusahaan 
  5. Dokumen Penyelia Halal 
  6. Data Pelaku Usaha untuk Company Profil Perusahaan di manual SJPH

1. Dokumen Legal Pelaku Usaha 

Dokumen Legal Pelaku Usaha (NIB dan NPWP) 
  • Dokumen NIB beresiko rendah (jika belum NIB beresiko maka diubah di OSS)
  • Dokumen NIB menginformasikan bahwa pelaku usaha telah menjalankan usahanya selama 1 tahun 
  • Dokumen NIB & NPWP (harus selaras) 

Merubah ke NIB Berbasis Resiko 

1. Merubah Hak Akses OSS (versi lama) ke OSS RBA - (klik disini)


2. Migrasi dari NIB versi lama ke NIB berbasis Resiko (klik disini) 
  • Login ke akun OSS
  • Masukan email dan pasword lama yang sebelumnya digunakan untuk mendaftarkan NIB versi lama 
  • Masuk ke beranda penggantian hak akses
  • Scroll kebagian bawah, pilih NIB yang akan dimigrasikan 
  • Cocokan data yang diminta (nama, NIK, NIB, emai, no telpon) 
  • Centang Pernyataan (bahwa informasi yang saya berikan benar) klik proses
  • Akan muncul notif "terimakasih anda telah melakukan penggantian di OSS"
  • Check inbox email (OSS memberitahukan user name dan pasword baru)
  • Masuk ke beranda dengan username dan pasword baru 
  • Check NIB yang sudah dirubah dengan mengklik tulisan NIB
  • Keluar NIB pelaku usaha (daftar usaha)
  • NIB hasil migrasi sudah berubah ke NIB beresiko, hanya saja Tidak terlihat Data Usaha/KBLI maka diperlukan mengupdate data usaha.

Apabila tidak terlihat informasi data usaha, maka yang dilakukan adalah 
  • Klik laman perijinan berusaha, klik perubahan
  • Ada lima KBLI yang dipilih sebelumnya di NIB versi lama (pilih yang sesuai yang mau dirubah)
A. Perubahan Informasi KBLI tetapi nomer KBLI tetap
  • Laman Edit Data Usaha Perseorangan 
  • Klik tanda seperti pensil (untuk edit data usaha perorangan) 
  • setelah diedit klik simpan
  • Muncul pertanyaan yang harus dijawab (miliki NPWP, luas usaha, lokasi bidang usaha sama dengan sebelumnya atau tidak)
  • Nama usaha dan kegiatan 
  • Modal usaha
  • klik Validasi resiko
  • deskripsi kegiatan usaha
  • jumlah tenaga kerja
Informasi daftar produk/jasa
  • Jenis produk/jasa
  • Nama produk jasa
  • Kapasitas usaha
  • Klik simpan
  • Check data jika sesuai klik simpan
Maka akan berubah KBLInya dan lakukan untuk perubahan KBLI lainnya, 
  • Apabila KBLInya tetap, maka setelah dilakukan perubahan maka akan ada perubahan tingkat resikonya dari yang sbelumnya.
  • Apabila KBLInya berubah,maka setelah migrasi lakukan perubahan KBLI

Perubahan Informasi KBLI tetapi no KBLI dirubah 
  • Laman Edit Data Usaha Perseorangan 
  • Klik tanda seperti pensil (untuk edit data usaha perorangan) 
  • Rubah dengan KBLI yang baru
  • Muncul Uraian Bidang Usaha
  • Ruang lingkup kegiatan seluruh
  • Klik simpan 
  • Muncul pada laman, pertanyaan yang harus dijawab (miliki NPWP, luas usaha, lokasi bidang usaha sama dengan sebelumnya atau tidak)
    • Nama usaha dan kegiatan 
    • Modal usaha
    • klik Validasi resiko
    • deskripsi kegiatan usaha
    • jumlah tenaga kerja
  • Perubahan Informasi daftar produk/jasa
    • Jenis produk/jasa
    • Nama produk jasa
    • Kapasitas usaha
    • Klik simpan
    • Check data jika sesuai klik simpan
  • Melihat Data Usaha (Formulir Perekaman Data Usaha)
KBLI rendah *tidak mengisi dok.lingkungan langsung pernyataan mandiri)
KBLI menengah rendah harus ada dok.lingkungan dan pernyataan mandiri

Dokumen Lingkungan  
  • Klik Proses perijinan berusaha
  • Pengisian dokumen lingkungan 
  • Apakah usaha telah memiliki persetujuan lingkungan (belum/sudah)
  • Jenis usaha atau kegiatan 
  • Pilih parameter lingkungan yang sesuai dengan usaha dan kegiatan 
  • Muncul informasi Kewajiban dokumen lingkungan yang harus dipenuhi
  • Urain usaha
  • Klik Lanjut 
Pernyataan Mandiri  (Semua dicek list lalu lanjut)
 
Jika sudah diisi semua maka akan muncul draf NIB dan KBLInya (KBLI yang muncul adalah KBLI yang sudah di update) lalu klik Terbitkan Perijinan Berusaha 


3. Membuat NIB berbasis OSS RBA (pendaftaran baru) - (klik disini)

1. Pengisian Data pelaku Usaha 
  • Memilih jenis usaha Mikro dan Kecil (UMK/UMKM) atau Non UMK
  • Jenis Pelaku Usaha (orang perseorangan/PT/CV)
  • No Telpon untuk konfirmasi pendaftaran (mengirim kode OTP)
  • Email (mengirim kode OTP)
  • Memilih kode OTP (via email atau no telpon wa)
  • Masukan kode OTP
  • Nama Lengkap (disuaikan KTP gelarnya)
  • Pengisian Pasword 
  • Informasi Biodata kita (No NIK, jenis kelamin, tanggal lahir, alamat KTP,
  • Pilih Daftar 
2. Login dengan user name/email dan pasword
3. Perijinan Berusaha (Permohonan Baru) 
4. Periksa kolom yang belum terisi (NPWP, no BPJS kesehatan dan ketenaga kerjaan - Jika belum ada bisa dilewati)
5. Simpan data (notifikasi berhasil di sudut kanan atas)

6. Menambahkan informasi bidang usaha 
  • Jenis kegiatan utama dan pendukung (pilih salah satunya sebagai kegaiatan utama/pendukung)
  • Bidang usaha (klik kripik, warung makan, dll disesuikan dengan jenis usahanya)
  • ruang lingkup pilih seluruhnya
  • centang bidang usaha
  • Simpan data 
7. Detail Tempat Usaha dan Produk kita
  • NPWP 
  • Nama Usaha anda (keripik mama deden)
  • Lokasi kegiatan usaha (darat/laut)
  • Luas tempat usaha 
  • Alamat tempat usaha (boleh beda dengan alamat ktp, cantumkan provici kelurahan dan kode pos)
  • Kegiatan usahanya sudah berjalan (sudah)
  • Modal Usaha 
  • Validasi resiko (rendah)
  • Deskripsi kegiatan usaha (kabupaten kota)
  • Jumlah tenaga kerja 
8. Informasi Produk dan Jasa (mengisi detail produk kita)
  • Jenis produk 
  • Jenis produk (dekskripsikan)
  • Kapasitas (jika satuannya rupiah maka diisi omset pertahun, jika satuannya kg atau ton maka diisi kapasitas produksi pertahun)
  • Apakah menggunakan bahan haram
  • Sudah memiliki SH (sudah / belum)
  • Klik simpan (berhasil) klik selesai)
9. Proses Pengajuan NIB dan Penerbitan NIB 
  • (klik lanjut) dan (klik Proses Perijian Berusaha)
  • Centang semua pernyataan
  • Selanjutnya muncul draf NIB yang kita daftarkan
  • Pernyataan data yang saya informasikan benar (klik benar)
  • Terbitkan perijinan berusaha
  • Cetak NIB 

4. Migrasi OSS lama ke OSS RBA u/ badan usaha berbentuk PT (klik disini)


2. Surat Permohonan dan Surat Pernyataan Pelaku Usaha 

Informasi  untuk Surat Permohonan dan Surat Pernyataan 
  • Nomer surat (dibuat oleh pelaku usaha, disesuaikan dengan nomer surat yang pernah mereka terbitkan, disarankan untuk pelaku usaha memiliki logbook untuk mencatat nomer surat yang sudah dibuat sehingga mempermudah untuk tracking)
  • Tanggal Surat (tanggal dibuatnya surat)
  • Jenis Produk (pilih yang sesuai dengan produk yang didaftarkan)
  • Merk Dagang (brand produk pelaku usaha sebaiknya dicek dulu apakah nama tersebut sudah digunakan orang lain)
  • Lembaga Pendamping (dipilih UIN Maulana Malik Ibrahim Malang)
  • Pendamping (dipilih : Agnes Dyah Hafsari, ST)

Surat Permohonan Pelaku Usaha (by sistem) 
  • Surat yang dibuat oleh Pelaku Usaha untuk mengajukan permohonan sertifikasi halal ke BPJPH (formatnya by sistem) tinggal di print diatas kertas berkop surat perusahaan, ditanda tangan pimpinan pelaku usaha dan diberi cap perusahaan (disimpan pelaku usaha) 
  • Catatlah nomer permohonan Pelaku Usaha yang ada di aplikasi sihalal pada kertas permohonan pelaku usaha untuk kepentingan internal biar tidak lupa (no permohonan ini surat permohonannya yang ini) 
  • Permohonan ini dikirim otomatis by sistem aplikasi sihalal untuk mendapatkan STTD (Surat Tanda Terima Dokumen) 
Contoh Permohonan Pelaku Usaha (klik disini)


Surat Pernyataan Pelaku Usaha (by sistem) 
  • Surat yang dibuat pelaku usaha (by sistem) diprint diatas kertas berkop surat, tanda tangan diatas materai dan diberikan cap perusahaan (disimpan pelaku usaha)
  • Catatlah nomer permohonan Pelaku Usaha yang ada di aplikasi sihalal pada kertas surat pernyataan pelaku usaha untuk kepentingan internal biar tidak lupa (no permohonan ini surat pernyataannya yang ini) 
  • Permohonan ini dikirimkan otomatis by sistem 
Contoh Pernyataan Pelaku Usaha (klik disini)

3. Dokumen Penyelia Halal Jalur Self Declare


Penyelia halal ditunjuk pemilik pelaku usaha, dapat menujuk istri/suami, saudara/anak yang telah dewasa, atau pegawai yang dapat dipercaya, untuk dapat bertanggung jawab menjalankan sistem jaminan produk halal diperusahaan, untuk jalur self declare tidak memerlukan sertifikat pelatihan, hanya diwajibkan memahami 11 kreteria Sistem Jaminan Produk Halal) 

Materi 11 Kreteria Sistem Jaminan Produk Halal (klik disini)
  1. Kebijakan Halal 
  2. Team Manajemen Halal 
  3. Pelatihan 
  4. Bahan
  5. Produk 
  6. Fasilitas Produksi 
  7. Prosedur Tertulis Aktivitas Kritis
  8. Kemampuan Telusur 
  9. Penanganan Produk ketidak sesuaian
  10. Audit Internal 
  11. Tinjauan Manajemen
Prosedur Aktivitas Kritis : 
  • Prosedur Perencanaan dan Pengembangan Produk
  • Prosedur Pembelian RM 
  • Porsedur Seleksi dan Evaluasi supplier
  • Prosedur Pengiriman dan pengeluaran Bahan RM dan Produk Jadi 
  • Prosedur Pengendalian Ketidak sesuaian 
  • Prosedur Pemeriksaan Barang Datang
  • Prosedur Penyimpanan Bahan dan Produk 
  • Prosedur Produksi
  • Prosedur Cleaning Area Produksi dan Alat Produksi
Materi Kriteria Sistem Jaminan Produk Halal (yang sudah diringkas)
  1. Komitmen dan Tanggung Jawab (Kebijakan Halal, Tanggung Jawab menejemen puncak, Pembinaan sumber daya manusia) 
  2. Bahan
  3. Proses Produk Halal (Fasilitas produksi (okasi/tempat/alat, peralatan dan perangkat Proses Produk Halal, Prosedur Tertulis Proses Produk Halal)
  4. Produk 
  5. Pemantauan dan Evaluasi (Audit internal dan kaji ulang manajemen)
Prosedur tertulis Proses Produk Halal 
  • Prosedur Pencucian fasilitas produksi sesuai syariat islam
  • Prosedur Pemeriksaan bahan datang 
  • Prosedur Proses Produksi 
  • Prosedur Transportasi Bahan dan Produk Jadi 
  • Prosedur Mampu Telusur Produk 
  • Prosedur Ketidak sesuaian Produk (tidak memenuhi kreteria halal)
  • Prosedur Penjualan Produk 
  • Prosedur pengembangan produk/perubahan formulasi 

Dokumen Penyelia Halal  (scan format pdf - dijadikan satu)
  • No.Surat Keputusan / Surat Penunjukan sebagai Penyelia Halal dari Pemilik Usaha (berkop surat, terdapat nomor surat, tanggal surat dan ditandatangani oleh pimpinan atau pemilik usaha, dicap dengan stempel perusahaan)
  • Kartu identitas penyelia halal (KTP)
  • Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae
  • Dokumen izin lainya  yang dimiliki

Format SK pengangkatan Penyelia Halal (Untuk jalur self declare by sistem) 

Surat Keputusan Penetapan Penyelia Halal 
No : _________

Kami yang bertanda tangan dibawah ini :
Nama :
Alamat :
No.KTP :
Kontak/Email : 
Jabatan : (Pimpinan Perusahaan/Pelaku Usaha) 

Dengan ini menetapkan bahwa nama dibawah ini sebagai penyelia halal, dengan informasi sebagai berikut :
Nama : 
Alamat : 
No.KTP :
Kontak Tlp/Email : 

Penyelia Halal memiliki tugas : 
1.Mengawasi proses produk halal di perusahaan 
2.menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan 
3.mengordinasikan proses produk halal 
4.mendampingi auditor halal pada saat pemeriksaan 

Demikian keputusan penetapan ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya 

 4. Data Pelaku Usaha 

Data Pelaku Usaha untuk Company Profil Perusahaan dicantumkan di Manual SJPH 

Informasi Umum Perusahaan : 
  • Nama Perusahaan (sesuai yang tertera di NIB)
  • Alamat Perusahaan (alamat, kelurahan, kota/kabupaten, provinci, negara, kode pos)
  • Telpon (nomer yang aktif)
  • Email (email yang aktif) 
  • Jenis Badan Usaha (pilih sesuai informasi di NIB)
  • Skala Usaha  (Mikro/Menengah)
  • Tingkat Usaha (UMK/UMKM)
  • Asal Usaha (Domestik/Luar Negeri)
Informasi Penanggung Jawab
  • Nama  (Pimpinan Pelaku Usaha) 
  • No. Identitas (KTP)
  • No. Kontak 
  • Email
Informasi Aspek Legal 
  • NIB & NPWP (otomatis ke link satu dengan yang lain)
  • Ijin Eda
Informasi Pabrik 
  • Nama Pabrik (Nama Perusahaan)
  • Alamat (Alamat tempat dilakukannya Proses Produksi) (alamat, keluarahan, kota/kabupaten, provinci, negara, kode pos)
  • Status (Milik sendiri /Maklon)
Informasi Outlet 
  • Nama Pabrik (Nama Perusahaan)
  • Alamat (Alamat tempat dilakukannya Proses Produksi) (alamat, keluarahan, kota/kabupaten, provinci, negara, kode pos)
  • Status (Milik sendiri /Maklon)
Informasi Penyelia Halal 
  • Nama Penyelia 
  • No. Identitas (KTP) upload KTP
  • No. Sertifikat / Tanggal Pelatihan 
  • No. SK Penetapan/Tanggal Penetapan (setelah diiisi diklik SK pengangkatan, print dan scan) ditanda tangani Pimpina Pelaku Usaha dan dicap perusahaan, dicetak diatas kertas berkop surat 


5. Dokumen Lainnya 

  • Daftar Nama Produk dan Bahan / Menu / Barang dalam bentuk matriks. Contohnya terdapat pada Formulir Pendaftaran 
  • Proses Pengolahan Produk berbentuk Flowchart atau Diagram Alir (jalur reguler), sedangkan menjelaskan secara step by step (jalur self declare)
  • Dokumen Sistem Jaminan Halal (Manual SJH) 
  • Salinan Sertifikat Halal (Bagi Pembaruan) 

Panduan Dokumen Sistem Jaminan Halal (klik disini)


6. Check Brand Produkmu 

Lakukan Pengecekan Brand Produkmu sebelum mendaftarkan pada aplikasi sihalal (jangan sampai sudah digunakan orang lain)
  • Check Brand Produk Pelaku Usaha "apakah nama brandnya sudah dipakai orang lain" (klik disini)
  • Jika brandmu belum digunakan orang lain, maka segera daftarkan merk dagang produkmu dengan registrasi ke akun DJKI Kemenkumham (klik disini), mau mendaftarkan merk carilah yang unik dan enak dilihat dan tidak mengandung persamaan dengan merk dagang lainnya *meskipun dimodif sedikit dapat dikatakan tidak memenuhi persyaratan dan akan ditolak

  1. 7. Pengajuan Sertifikasi Halal  

Dalam Pengajuan Sertifikasi Halal dimana Pelaku Usaha harus mengisikan beberpa informasi, seperti :

Data Pengajuan 
  • No.ID pengajuan (by sistem)
  • Jenis Pengajuan (baru, perpanjangan, pembaharuan)
  • Jenis Pendaftaran (Self Declare)
  • Kode Daftar Fasilitasi (SEHATI22 merupakan kode ini didapatkan dari flyer program sehati, bisa juga menjadi berbeda jika diberikan oleh instansi lain

Dokumen Pengajuan Sertifikasi 
  • No Surat dan Tanggal Surat 
  • Jenis Layanan (Minuman)
  • Jenis Produk (Minuman Herbal / Minuman dengan pengolahan)
  • Merk Dagang (brand produk yang akan diregistrasi halal, sebaiknya diperiksa terlebih dahulu apakah sudah dipake atau belum oleh orang lain)
  • Area Pemasaran (kabupaten,Provinci,Nasional, International
  • Lembaga Pendamping (UIN Malik Ibrahim Malang)
  • Pendamping (pilih Agnes Dyah Hafsari, ST)

Dokumen Penanggung Jawab
  • Nama Penanggung Jawab, pimpinan Perusahaan ada Pemilik Pelaku Usaha 
  • Email dan no kontak

Aspek Legal, 
  • Jenis, Nomer Dokumen, Tanggal terbit, Tanggal Expired Date, Instansi Penerbit
  • Semua aspek legal yang dimiliki bisa dicantumkan

Informasi Pabrik dan Outlet 
  • Informasi Pabrik (dapat dituliskan informasi lokasi produksi)
  • Informasi Outlet (dapat dituliskan informasi klokasi outlet)

Penyelia Halal 
  • Nama Penyelia 
  • No. Identitas 
  • No. Surat Keputusan dan Pengangkatan
  • Tanggal *Training dan (No.Sertifikat)

Daftar Nama Bahan 
  • Nama Bahan 
  • Merk atau Brand Produk 
  • Produsen 
  • No. Sertifikat 
  • Masa Berlaku SH
  • Foto Bahan (terlihat logo halal)

Daftar Nama Produk 
  • Klasifikasi Produk (by sistem)
  • Rincian Produk (by sistem)
  • Nama Produk
  • Merk atau Brand Produk 
  • Foto Produk (yang sudah dalam kemasan) 

Proses Produk Halal 
  • Proses Produksi diceritakan secara tertulis bukan flowchart

Pernyataan Pelaku Usaha 

Pernyataan Pelaku Usaha (by sistem) Pelaku Usaha hanya tinggal klik tombol (setuju). Pernyataan Pelaku Usaha ini di print diatas kertas berkop surat ditanda tangani Pimpinan Pelaku Usaha diatas materai dan dicap perusahaan

Pernyataan Pelaku Usaha 

Kami yang bertanda tangan dibawah ini : 
Nama Pemilik Usaha 
Nama Usaha 
Alamat Usaha 
Alamat Tempat Usaha 
Telpon 
Email 
Jenis Produk 

Dengan ini kami menyatakan,
  1. Menggunakan bahan yang sudah dipastikan kehalalannya
  2. Memproduksi dan mengolah produk sesuai dengan persyaratan kehalalan
  3. Menghasilkan produk yang dipastikan kehalalannya; dan

Semua Informasi yang disampaikan dalam akad/ikrar ini adalah benar. Apabila ditemukan dan/atau dibuktikan adanya penipuan/pemalsuan atas informasi yang kami sampaikan, maka kami bersedia dikenakan dan menerima penetapan sangsi.

Demikian akad/ikrar pernyataan Pelaku Usaha ini kami buat untuk digunakan secara semestinya

Nama Penanggung Jawab Produk Halal

8. Carilah Pendamping PPH 

Carilah pendamping PPH untuk dapat mendampingimu dalam proses pengajuan permohonan Sertifikat Halal Jalur Self declare
  • Sertifikasi Halal by Self declare (Program sehati dari Pemerintah), Pelaku Usaha harus didampingi pendamping pph dan untuk registrasi pengajuan permohonan sertifikat halal jalur self declare (dikarenakan harus menginput nama pendamping pph dan lembaga pph) 
  • Hubungi Pendamping PPH. Apabila merasa kesulitan mendapat pendamping pph bisa menginformasikan / menghubungi Instagram pendampingpph.agnesdyah (klik disini)
  • Lembaga PPH : UIN Maluna Malik Ibrahim Malang 
  • Nama Pendamping : Agnes Dyah Hafsari 



9. Penggunaan Aplikasi si Halal  

Penggunaan Aplikasi si Halal (klik disini)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar