Aplikasi siHalal
Aplikasi siHalal adalah aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dikembangkan oleh BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal. Aplikasi ini dapat diakses melalui smart phone dan komputer dengan akses internet
Yang perlu diperhatikan dalam penggunaan Aplikasi SiHalal
- Membuat Akun
- Aktivasi Akun
- Log in
- Pendaftaran Halal
- Melengkapi Data Pelaku Usaha
- Melengkapi Data Pengajuan SErtifikasi
Document Pelaku Usaha (Jalur Self Declare)
Keterangan lebih rinci dokumen Pelaku Usaha (klik disini)
Dokumen untuk pengajuan permohonan sertifikasi halal via Self declare (aplikasi sihalal)
- Dokumen Legal Pemilik Usaha wajib (NIB dan NPWP) format pdf
- Dokumen Legal lainnya tidak wajib (ijin edar) format pdf
- Dokumen Identitas Pemilik Usaha (KTP)
- Surat Permohonan dan Surat Pernyataan dapat diunduh di aplikasi sihalal, sedangkan formulir pendaftaran tidak diperlukan jalur self declare, hanya jalur reguler *surat pernyataan ditanda tangani diatas materai dan dicap perusahaan, yang dibuat diatas kertas berkop surat perusahaan
- Dokumen Penyelia Halal
- Data Pelaku Usaha
Dokumen Penyelia Halal Jalur Self Declare
Penyelia halal bisa menujuk istri/suami, saudara/anak yang telah dewasa, atau pegawai yang dapat dipercaya, untuk dapat bertanggung jawab menjalankan sistem jaminan produk halal diperusahaan, untuk jalur self declare tidak memerlukan sertifikat pelatihan, hanya diwajibkan memahami 11 kreteria Sistem Jaminan Produk Halal)
Dokumen Penyelia Halal (discan format pdf - dijadikan satu)
- No.Surat Keputusan / Surat Penunjukan sebagai Penyelia Halal dari Pemilik Usaha (berkop surat, terdapat nomor surat, tanggal surat dan ditandatangani oleh pimpinan atau pemilik usaha, dicap dengan stempel perusahaan)
- Kartu identitas penyelia halal (KTP)
- Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae
- Dokumen izin lainya yang dimiliki
Materi Pelatihan Internal yang dapat dipelajari (klik disini)
- Pengetahuan Halal Haram
- Pengetahuan Benda Najis
- Pengetahuan sertifikasi halal
- Penerapan Sistem Jaminan Halal
- Evaluasi Pelatihan Internal
Materi Pelatihan Kreteria Sistem Jaminan Produk Halal (klik disini)
- Komitmen dan Tanggung Jawab (kebijakan halal, tanggung jawab pemilik usaha, pembinaan sumber daya (training karyawan), sosialisasi
- Bahan
- Proses Produksi
- Produk
- Pemantauan dan Evaluasi (audit internal - bukti pelaksanaan)
Data Pelaku Usaha untuk Company Profil
Informasi Umum Perusahaan :
- Nama Perusahaan
- NIB
- Skala Usaha
- Nama Pimpinan
- Mo. Identitas Pimpinan
- Nama Penyelia Halal
- No.Identitas Pelaku Usaha (KTP)
- Alamat Perusahaan (Office dan Produksi)
- Alamat Outlet (jika memiliki)
- Email Perusahaan (email aktif)
- No. Telp Perusahaan (telpn aktif ada wa)
- Omset/tahun :
- Lama Usaha (dari tahun) :
- Jumlah karyawan :
- Merk Produk
- No Ijin Edar (jika sudah memiliki)
- Jenis Produk
- Daerah Pemasaran (Lokal, Provinci, Nasional, international)
- Nama Pendamping PPH
Formulir Pendaftaran, format tersebut dapat diunduh pada website BPJPH http://www.halal.go.id/infopenting (jalur reguler)
Dokumen Lainnya
- Daftar Nama Produk dan Bahan / Menu / Barang dalam bentuk matriks. Contohnya terdapat pada Formulir Pendaftaran
- Proses Pengolahan Produk berbentuk Flowchart atau Diagram Alir (jalur reguler), sedangkan menjelaskan secara step by step (jalur self declare)
- Dokumen Sistem Jaminan Halal (Manual SJH)
- Salinan Sertifikat Halal (Bagi Pembaruan)
Penjelasan lebih lanjut tentang dokumen yang dipersiapkan Pelaku Usaha (klik disini)
I. Membuat Akun
Membuat Akun
Langkah-langkah untuk mengakses aplikasi SIHALAL adalah sebagai
berikut :
1. Pengguna membuka browser yang tersedia
Pengguna membuka browser yang tersedia, kemudian masukkan
alamat URL website SIHALAL, yaitu http://ptsp.halal.go.id/
2. Buat akun SIHALAL dengan klik “Create an account”
Langkah-langkah pengisian data untuk Create an account:
Isi data dengan lengkap :
- Pilih type of user sebagai “Pelaku Usaha”
- Tulis Nama (nama pelaku usaha atau nama usaha);
- Tulis Email (emai aktif dan tidak lupa pasword email)
- Tulis Pasword (minimal 8 karakter)
- Confirmasi Pasword
- Klik tombol send
Email dan Pasword untuk registrasi SiHalal, sebaiknya dicatat pelaku usaha, karena akan dipake untuk perpanjangan
setelahnya anda akan mendapat notifikasi
"Your account has been registered"
Untuk kembali ke halaman Login SIHALAL,
klik link yang dilingkari (click here to return to login page) atau
pelaku usaha bisa membuka halaman baru di browser kemudian
masukkan alamat URL website SIHALAL, yaitu http://ptsp.halal.go.id/
II. Aktivasi Akun
1. silahkan cek inbox atau spam pada
email yang didaftarkan
2. Kemudian klik tombol “Aktifkan Akun”
3. klik “Aktifkan Akun”,
kemudian layar akan menampilkan notifikasi akun telah aktif
III. Login (masuk) Aplikasi siHalal
Setelah akun SIHALAL aktif, silahkan buka http://ptsp.halal.go.id/
di
tab baru atau browser baru
Login Aplikasi siHalal
1. Pelaku usaha memasukkan username (berupa email) dan password
yang didaftarkan pada saat membuat akun
2. klik tombol “Login”.
IV. Pendaftaran Dalam Negeri
Untuk pendaftaran dalam negeri tampilan awal ketika pelaku usaha berhasil login akan muncul popup
tahapan entry nomor NIB bagi pelaku usaha dalam Negeri. Tahapan-tahapan tersebut seperti gambar dibawah ini,
Tahapan pengisian data pelaku usaha dengan
menggunakan NIB :
1. Memilih Asal Pelaku Usaha.
Pelaku usaha memilih asal pelaku usaha. Jika pelaku usaha dalam
negeri/domestik, pilih “Dalam Negeri / Domestik” pada pilihan ini,
kemudian klik “Next
2. Memilih kategori pelaku Usaha
Setelah memilih asal pelaku usaha, langkah selanjutnya adalah
memilih Kategori pelaku usaha dan masukan Nomor Induk Berusaha
(NIB).
Kategori pelaku usaha yang dapat dipilih adalah “Usaha Mikro
Kecil dan Non-Usaha Mikro Kecil”.
3. Memasukkan Nomor Induk
Berusaha (NIB) dan klik “Next”.
Pelaku Usaha mempersiapkan copy dokumen NIB untuk memasukan informasinya ke dalam aplikasi siHalal (softcopy/hardcopy)
Dilayar akan tampil data sesuai dengan Nomor Induk Berusaha
(NIB) yang dimasukkan.
Dapat terlihat dilayar DATA NIB
- Nomer Induk Berusaha
- Nama Perusahaan
- Alamat
- Identitas Pelaku Usaha (pemilik)
- Kategori Pelaku Usaha (UMK)
- Modal Dasar
- Daftar Usaha Kegiatan (Kode KBLI/Nama KBLI/Nama Usaha/Alamat
V. Melengkapi Data Pelaku Usaha
Tahapan awal yang pelaku usaha lakukan adalah melengkapi data
“Pelaku Usaha” terlebih dahulu.
Berikut ini langkah-langkah untuk
melengkapi data Pelaku Usaha:
1. Klik menu “Sertifikasi”, kemudian klik “Pelaku Usaha”
2. Klik Edit
Data pada bagian profile otomatis telah terisi oleh data yang sesuai
dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)
Dapat dilihat sebagai Informasi Profil Pelaku Usaha
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
- Jenis badan Usaha (perorangan/PT/CV)
- Tingkat Usaha (UMK/UMKM)
- Skala Usaha (Mikro/Menengah)
- Asal usaha (domestik)
- Penerbit / Nama Ijin
Jika ada data Pelaku Usaha yang ada diaplikasi sihalal (salah/ada yang perlu diperbaiki) maka pelaku usaha dapat memperbarui data NIB terlebih dahulu pada
https://oss.go.id
3. Isi data Penanggung Jawab, kemudian klik “Simpan
Data Penganggung jawab bisa diisikan data pemilik usaha
- Nama Pelaku Usaha
- Noo kontak dan email (aktif)
4. Isi data Aspek Legal
Pada bagian Aspek Legal, pilih jenis dokumen lain yang dimiliki selain
NIB dan lengkapi datanya kemudian klik “Tambah” (cantumkan ijin / aspek legal lainnya selain NIB)
Informasi Aspek Legal
- Jenis dokumen (klik pilih) IUMK, IUKI, SIUP,NIB importir, AVI, dll
- No dokumen
- Tanggal Penerbitan Dokumen
- Instansi yang menerbitkan
5. Isi data Pabrik
Pada bagian data Pabrik jika pelaku usaha tidak memiliki pabrik
maka data Pabrik bisa pelaku usaha masukan nama dan alamat
usaha pelaku usaha.
lengkapi data kemudian klik “Tambah"
Apabila Pabrik yang dimiliki lebih dari 1 (satu) pabrik, pelaku usaha dapat kembali
mengisi data pabrik seperti langkah sebelumnya (mengisi data pabrik dengan klik pabrik),
setelah data pabrik ke-2 selesai diisi, kemudian klik
“Tambah”.
Maka yang akan tampak dilayar adalah informasi untuk kedua pabrik
6. Isi data Outlet
Pada bagian data Outlet tidak perlu diisi apabila pelaku usaha tidak
memiliki outlet, jika ada lengkapi data kemudian klik “Tambah”.
Jika memiliki lebih dari 1 (satu) outlet, pelaku usaha dapat kembali
mengisi data outlet seperti langkah sebelumnya, kemudian klik
“Tambah”. sehingga akan tampil seperti gambar berikut ini
7. Isi data Penyelia Halal
Isi data penyelia halal sesuai dengan yang tertera pada dokumen
Penyelia Halal yang telah di siapkan.
- Nama Penyelia Halal
- Riwayat Hidup Penyelia Halal (curiculum vitae)
- Identitas penyelia halal (KTP)
- Riwayat Hoidup
- Sertifikat diklate/Training
- Tanggal training
- NO. SK Pengangkatan Penyelia Halal (terdapat no surat, tanggal, tanda tangan pemimpin/pemilik usaha, cap perusahan). Surat ditulis dengan kertas kop surat perusahaan.
- Tanggal SK
- No Kontak/handphone
Setelah data terisi lengkap, klik
“Tambah
Tugas dari Penyelia Halal diantaranya adalah sebagai berikut:
1. Mengawasi Proses Produk Halal (PPH) di perusahaan;
2. Menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan;
3. Mengkoordinasikan PPH;
4. Mendampingi Auditor Halal LPH pada saat pemeriksaan.
*Syarat Penyelia
Halal wajib beragama Islam dan memiliki wawasan yang
luas serta memahami syariat tentang kehalalan.
VI. Melengkapi Data dan Kirim Pengajuan
Setelah berhasil melengkapi data pada menu Pelaku Usaha, maka
selanjutnya pelaku usaha melengkapi data Pengajuan.
Langkah untuk mengisi dan mengirim data Pengajuan Sertifikasi
Halal :
1. Klik menu “Sertifikasi”, kemudian klik “Pengajuan”
- Pengajuan Reguler
- Pengajuan Self Declare **khusus UMK/UMKM dengan persyaratan tertentu*
2. Klik Layanan
3. Pilih Nama Usaha / Kegiatan yang akan disertifikasi Halal,
Kemudian
klik “Daftar” pada kolom sesuai layanan yang diinginkan yaitu
(1) Baru, (2) Pembaruan, atau (3) Pengembangan
- Klik Baru, apabila belum pernah mendaftar atau belum memilki SH sebelumnya
- Klik Pembaharuan, apabila sudah memiliki SH sebelumnya, tetapi masa berlaku akan habis/sudah habis.
- Klik Pengembangan, apabila sudah memiliki SH sebelumnya dan ingin melakukan pengembangan produk
Masukan informasi jenis usaha/kegiatan sebelum klik daftar
Jika pada list Nama Usaha/Kegiatan Anda kosong maka Anda bisa langsung saja klik “Daftar” pada kolom “Baru”
Pilih Menu Edit untuk terlebih dahulu merefisi data pengajuan sertifikasi yang sebelum dikirim.
Data Pengajuan SH via Self Declare :
Klik tutorial Pengajuan SH via self declare (klik disini)
1. Data Pengajuan
- Nomer ID Pengajuan Permohonan Sertifikasi Halal di aplikasi sihalal
- Tanggal Pengajuan
- Jenis Pengajuan (Baru/pembaharuan/pengembangan)
- Kode Daftar Faslitasi (masukan kode fasilitasi) jika difasilitasi oleh instansi dimasukan kodenya, jika tidak ada lewati saja
2. Data Surat Permohonan/Pernyataan
- No surat permohonan
- Tanggal Surat
- Jenis layanan (makanan,minuman,obat)
- Jenis Produk
- Merk Dagang (bisa dicek dulu di https;//www.dgip.go.id)
- Area Pemasaran
- Lembaga Pendamping
- Pendamping
Lampiran Surat Permohonan
- Nama Pemilik Pelaku Usaha
- Alamat (KTP)
- Jabatan (Penanggung Jawab)
- No kontak
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
Dengan ini mengajukan permohonan sertifikat halal dengan pernyataan pelaku usaha
Selain itu kami menyatakan bahwa:
Demikian surat permohonan ini dibuat sebagai syarat pengajuan permohonan Sertifikat Halal dengan pernyataan pelaku usaha. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
- Kami belum pernah mendapatkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal dan tidak sedang/akan menerima fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal dari pihak mana pun;
- Kami bersedia untuk didampingi oleh pendamping PPH dan bersedia untuk mencantumkan label halal pada produk yang telah disertifikasi halal;
- Saya menjamin kebenaran kelengkapan data dan dokumen yang menjadi persyaratan penerimaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil dari Kementerian Agama RI;
Demikian surat permohonan ini dibuat sebagai syarat pengajuan permohonan Sertifikat Halal dengan pernyataan pelaku usaha. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jika informasi di Surat Permohonan sesuai, Klik Tombol OK
Lampiran Surat Pernyataan
- Nama Pemilik Pelaku Usaha
- Alamat (KTP)
- Jabatan : Penanggung Jawab
- No kontak
- Nama Perusahaan
- Alamat Perusahaan
Dengan ini menyatakan :
Demikian surat pernyataan ini dibuat sebagai syarat pengajuan permohonan Sertifikat Halal dengan pernyataan pelaku usaha. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
- Usaha kami telah berproduksi minimal 1 tahun;
- Memiliki pendapatan tahunan (omset) maksimal Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang dihitung berdasarkan pendapatan per bulan
Demikian surat pernyataan ini dibuat sebagai syarat pengajuan permohonan Sertifikat Halal dengan pernyataan pelaku usaha. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
Jika informasi di Surat Pernyataan sesuai, Klik Tombol OK
3. Isi informasi pada kolom yang diminta
a. Daftar Nama Bahan
- Nama Bahan
- Merk Produk
- Produsen
- No sertifikat halal
- Masa berlaku
klik tombol tambah jika ada beberapa bahan yang digunakan
b. Daftar Nama Produk
- Klasifikasi Produk
- Rincian Produk
- Nama Produk
- Merk Produk
- Upload Foto Produk (usahakan jelas dari berbagai sisi yakni sisi depan, samping, belakang)
c. Proses Produksi
- Deskripsikan secara singkat tahapan demi tahapan proses produk halal, contoh : Penyiapan bahan - mengadon bahan/mencampur bahan - pencetakan - oven - pengemasan
Catatan :
- Serahkan dokumen foto & video pertahapan proses produksi
- Sewaktu Proses Produksi usahakan menggunakan APD (sarung tangan, masker dan celemek (baju khusus produksi)
c. Pernyataan Pelaku Usaha
Jika usdah sesuai isinya maka klik ok, dan disimpan pelaku usaha (tanda tangan diatas materai 10.000 dan diberikan cap perusahaan)
c. Dokumen yang di upload
- Manual Sistem Jaminan Produk Halal
- Dokumen ijin edar (tidak wajib) (klik cara daftar PIRT)
Jika Data Pengajuan sudah terisi lengkap dan benar, klik “Kirim”. Data yang telah dikirim selanjutnya akan diverifikasi oleh pendamping PPH
Data Pengajuan via Reguler
1. Data Pengajuan
- Nomer ID Pengajuan Permohonan Sertifikasi Halal di aplikasi sihalal
- Tanggal Pengajuan
- Jenis Pengajuan (Baru/pembaharuan/pengembangan)
- Kode Daftar Faslitasi (kode pendamping) jika difasilitasi oleh instansi dimasukan kodenya, jika tidak ada lewati saja
Isi data pada kolom pengajuan, setelah data pada kolom Pengajuan Sertifikasi lengkap terisi, kemudian klik “Simpan”
- Jenis Layanan
- Jenis Produk
- Merk Dagang
- Are Pemasaran
- LPH (memilih Lembaga Pemeriksa Halal)
2. Data Surat Permohonan/Pernyataan
- Isi Nomor dan Tanggal Surat Permohonan sesuai dengan yang tertera pada dokumen surat pemohonan. Format Surat Permohonan dapat didownload pada http://www.halal.go.id/infopentin (setelah downlod di isi dan di uplaod)
- Isi data pada kolom “Pengajuan Sertifikasi”, sesuai dengan data produk yang akan disertifikasi dan sesuai dengan dokumen “Formulir Pendaftaran”. Format Formulir Pendaftaran dapat pelaku usaha unduh pada website BPJPH, yaitu http://www.halal.go.id/infopentin (setelah downlod di isi dan di uplaod)
3. Isi data yang diminta :
- Informasi Nama Produk
4. Upload Dokumen (diupload ditempat yang telah disediakan)
- Surat Permohonan
- Formulir Pendaftaran
- Isi data pada kolom “Pengajuan Sertifikasi”, sesuai dengan data produk yang akan disertifikasi dan sesuai dengan dokumen “Formulir Pendaftaran”. Format Formulir Pendaftaran dapat pelaku usaha unduh pada website BPJPH, yaitu http://www.halal.go.id/infopenting
- Aspek Legal
- Dokumen Penyelia Halal
- Daftar nama produk dan bahan, matrix bahan vs produk
- Proses Pengolahan Produk
- Manual Sistem Jaminan Produk Halal
- Salinan Sertifikat Halal sebelumnya
Jika Data Pengajuan sudah terisi lengkap dan benar, klik “Kirim”.
Data yang telah dikirim selanjutnya akan diverifikasi oleh tim
verifikator
VII. Melihat Status Permohonan
Untuk melihat status permohonan Pelaku Usaha klik Sertifikat - Status Permohonan.
- Apabila status permohonan dikembalikan maka dapat terlihat dengan mengklik gambar mata pada kolom daftar pengajuan sertifikasi, sehingga dilayar terlihat detail status permohonan (pada kolom edit, klik edit dan perbaiki dokumen yang diminta dengan uplaod dokumen baru, simpan dan kirim kembali)
- Pada detail status permohonan (ada informasi tracking bisa dilihat dari situ untuk status permohonan)
Pada Status Permohonan via Self declare
Pelaku Usaha dapat mendownload
- STTD (untuk disimpan) apabila sudah dokumen pelaku usaha yang diupload sudah diperiksa pihak BPJPH, dan tidak ada kesalahan dan kekurangan data, apabila ada kekurangan data maka status dikembalikan. Pelaku usaha harus merefisi terlebih dahulu dan upload ulang
- Ikrar Pelaku Usaha dan Hasil Verval, apabila sudah diperiksa oleh pendamping, apabila ada masukan dan perbaikan bisa diperbaiki terlebih dahulu
- Rekomendasi, apabila dokumen pelaku usaha sudah sesuai dan pelaku usaha dinyatakan produknya layak untuk dimasukan ke sidang fatwa MUI untuk memperoleh sertifikat halal
- Sertifikat Halal, apabila produk yang didaftarkan halal telah dinyatakan lolos fatwa dan telah mendapatkan Ketetapan Halal dari MUI, sehingga BPJPH dapat mengeluarkan Sertifikat Halal
Pada Status Permohonan via Self declare
Pelaku Usaha dapat mendownload
- STTD (untuk didownload dan digunakan untuk pengajuan halal ke LPH) apabila sudah dokumen pelaku usaha yang diupload sudah diperiksa pihak BPJPH, dan tidak ada kesalahan dan kekurangan data, apabila ada kekurangan data maka status dikembalikan. Pelaku usaha harus merefisi terlebih dahulu dan upload ulang
- Sertifikat Halal, apabila produk yang didaftarkan halal telah dinyatakan lolos fatwa dan telah mendapatkan Ketetapan Halal dari MUI, sehingga BPJPH dapat mengeluarkan Sertifikat Halal
VIII. Melakukan Perbaikan Data/Dokumen
A. Data Pengajuan Sertifikasi
Berikut ini langkah-langkah untuk memperbaiki data pengajuan
sertifikasi apabila ada kesalahan pada permohonan pendaftaran :
- Apabila data pengajuan terdapat kesalahan berupa no surat permohonan, tanggal permohonan, jenis layanan, jenis produk, merk dagang, area pemasaran, dan LPH maka pelaku usaha dapat melakukan edit pada kolom dibawah ini
- Apabila data pengajuan terdapat kesalahan berupa data “Penanggung Jawab” maka pelaku usaha dapat melakukan edit pada kolom dibawah ini :
- Jika data pengajuan berhasil diperbaiki selanjutnya klik “Simpan”
B. Data Aspek Legal
Berikut ini langkah-langkah untuk memperbaiki data aspek legal apabila
ada kesalahan pada permohonan pendaftaran :
- Klik menu “Sertifikasi”, kemudian klik “Pelaku Usaha”.
- Isi data “Aspek Legal” kemudian Klik “Tambah”.
Perlu diperhatikan perubahan hanya dapat dilakukan selain data NIB dan NPWP.
- Selanjutnya ke menu “Sertifikasi” klik “Pengajuan” pilih permohonan yang dikembalikan kemudian klik “Icon Hijau” dan klik “Edit”
- Pilih kolom “Aspek Legal” hapus data yang salah dengan klik “Icon Hapus”.
- Klik “Tambah” pilih data Aspek Legal klik “Icon Panah” kemudian klik “Tutup”
- Apabila data sudah benar selanjutnya Klik “Kembali” (pastikan data benar)
C. Data Pabrik (tempat Produksi)
Berikut ini langkah-langkah untuk memperbaiki data pabrik apabila ada
kesalahan pada permohonan pendaftaran :
- Klik menu “Sertifikasi”, kemudian klik “Pelaku Usaha”
- Isi data “Pabrik” kemudian Klik “Tambah”
Informasi yang dibutuhkan untuk data pabrik :
- Nama Pabrik
- Alamat (kecamatan/kabupaten,kode pos)
- Status (perorangan/PT/CV
Apabila data sudah benar selanjutnya Klik “Kembali”. Pastikan data
benar kemudian klik “Kirim”.
bersambung (klik disini)
Apabila anda bingung bisa langsung DM
Pendamping PPH dengan klik
IG : @anis_mumtaaz ; @pendampingpph.agnesdyah
bit.ly/pendampingpph_agnes
Tidak ada komentar:
Posting Komentar