Pengikut

Minggu, 10 April 2022

Penggunaan Aplikasi SiHalal - Sertifikasi Halal Jalur Self Declare / Reguler (Pelaku Usaha dalam Negeri)

Aplikasi siHalal 

Aplikasi siHalal adalah aplikasi layanan Sertifikasi Halal berbasis web yang dikembangkan oleh BPJPH untuk mendukung layanan sertifikasi halal. Aplikasi ini dapat diakses melalui smart phone dan komputer dengan akses internet


Yang perlu diperhatikan dalam penggunaan Aplikasi SiHalal 
  1. Membuat Akun 
  2. Aktivasi Akun 
  3. Log in 
  4. Pendaftaran Halal 
  5. Melengkapi Data Pelaku Usaha
  6. Melengkapi Data Pengajuan SErtifikasi 


Document Pelaku Usaha (Jalur Self Declare)

Keterangan lebih rinci dokumen Pelaku Usaha (klik disini)

Dokumen untuk pengajuan permohonan sertifikasi halal via Self declare (aplikasi sihalal)
  1. Dokumen Legal Pemilik Usaha wajib (NIB dan NPWP) format pdf
  2. Dokumen Legal lainnya tidak wajib (ijin edar) format pdf
  3. Dokumen Identitas Pemilik Usaha (KTP)  
  4. Surat Permohonan dan Surat Pernyataan dapat diunduh di aplikasi sihalal, sedangkan formulir pendaftaran tidak diperlukan jalur self declare, hanya jalur reguler *surat pernyataan ditanda tangani diatas materai dan dicap perusahaan, yang dibuat diatas kertas berkop surat perusahaan 
  5. Dokumen Penyelia Halal 
  6. Data Pelaku Usaha

Dokumen Penyelia Halal Jalur Self Declare

Penyelia halal bisa menujuk istri/suami, saudara/anak yang telah dewasa, atau pegawai yang dapat dipercaya, untuk dapat bertanggung jawab menjalankan sistem jaminan produk halal diperusahaan, untuk jalur self declare tidak memerlukan sertifikat pelatihan, hanya diwajibkan memahami 11 kreteria Sistem Jaminan Produk Halal) 

Dokumen Penyelia Halal  (discan format pdf - dijadikan satu)
  • No.Surat Keputusan / Surat Penunjukan sebagai Penyelia Halal dari Pemilik Usaha (berkop surat, terdapat nomor surat, tanggal surat dan ditandatangani oleh pimpinan atau pemilik usaha, dicap dengan stempel perusahaan)
  • Kartu identitas penyelia halal (KTP)
  • Daftar Riwayat Hidup / Curriculum Vitae
  • Dokumen izin lainya  yang dimiliki
Materi Pelatihan Internal yang dapat dipelajari (klik disini)
  • Pengetahuan Halal Haram 
  • Pengetahuan Benda Najis
  • Pengetahuan sertifikasi halal 
  • Penerapan Sistem Jaminan Halal 
  • Evaluasi Pelatihan Internal 
Materi Pelatihan Kreteria Sistem Jaminan Produk Halal (klik disini)
  • Komitmen dan Tanggung Jawab (kebijakan halal, tanggung jawab pemilik usaha, pembinaan sumber daya (training karyawan), sosialisasi
  • Bahan 
  • Proses Produksi 
  • Produk
  • Pemantauan dan Evaluasi (audit internal - bukti pelaksanaan) 

Data Pelaku Usaha untuk Company Profil 

Informasi Umum Perusahaan : 
  • Nama Perusahaan 
  • NIB
  • Skala Usaha
  • Nama Pimpinan 
  • Mo. Identitas Pimpinan 
  • Nama Penyelia Halal 
  • No.Identitas Pelaku Usaha (KTP)
  • Alamat Perusahaan (Office dan Produksi)
  • Alamat Outlet (jika memiliki)
  • Email Perusahaan (email aktif)
  • No. Telp Perusahaan (telpn aktif ada wa)
  • Omset/tahun :
  • Lama Usaha (dari tahun) : 
  • Jumlah karyawan : 
  • Merk Produk
  • No Ijin Edar (jika sudah memiliki)
  • Jenis Produk 
  • Daerah Pemasaran (Lokal, Provinci, Nasional, international)
  • Nama Pendamping PPH

Formulir Pendaftaran, format tersebut dapat diunduh pada website BPJPH http://www.halal.go.id/infopenting (jalur reguler)

Dokumen Lainnya 
  • Daftar Nama Produk dan Bahan / Menu / Barang dalam bentuk matriks. Contohnya terdapat pada Formulir Pendaftaran 
  • Proses Pengolahan Produk berbentuk Flowchart atau Diagram Alir (jalur reguler), sedangkan menjelaskan secara step by step (jalur self declare)
  • Dokumen Sistem Jaminan Halal (Manual SJH) 
  • Salinan Sertifikat Halal (Bagi Pembaruan) 
Penjelasan lebih lanjut tentang dokumen yang dipersiapkan Pelaku Usaha (klik disini)


I. Membuat Akun 

Membuat Akun Langkah-langkah untuk mengakses aplikasi SIHALAL adalah sebagai berikut : 

1. Pengguna membuka browser yang tersedia

Pengguna membuka browser yang tersedia, kemudian masukkan alamat URL website SIHALAL, yaitu http://ptsp.halal.go.id/ 

2. Buat akun SIHALAL dengan klik “Create an account”

Langkah-langkah pengisian data untuk Create an account: 

Isi data dengan lengkap : 
  1. Pilih type of user sebagai “Pelaku Usaha”
  2. Tulis Nama (nama pelaku usaha atau nama usaha); 
  3. Tulis Email (emai aktif dan tidak lupa pasword email)
  4. Tulis Pasword (minimal 8 karakter)
  5. Confirmasi Pasword 
  6. Klik tombol send
Email dan Pasword untuk registrasi SiHalal, sebaiknya dicatat pelaku usaha, karena akan dipake untuk perpanjangan 

setelahnya anda akan mendapat notifikasi 
"Your account has been registered"

Untuk kembali ke halaman Login SIHALAL, 

klik link yang dilingkari (click here to return to login page) atau pelaku usaha bisa membuka halaman baru di browser kemudian masukkan alamat URL website SIHALAL, yaitu http://ptsp.halal.go.id/

II. Aktivasi Akun 

1. silahkan cek inbox atau spam pada email yang didaftarkan 

2. Kemudian klik tombol “Aktifkan Akun”

3. klik “Aktifkan Akun”, 

kemudian layar akan menampilkan notifikasi akun telah aktif


III. Login (masuk) Aplikasi siHalal 

Setelah akun SIHALAL aktif, silahkan buka http://ptsp.halal.go.id/ 
di tab baru atau browser baru 

Login Aplikasi siHalal 

1. Pelaku usaha memasukkan username (berupa email) dan password yang didaftarkan pada saat membuat akun 

2. klik tombol “Login”.  


IV. Pendaftaran Dalam Negeri 

Untuk pendaftaran dalam negeri tampilan awal ketika pelaku usaha berhasil login akan muncul popup tahapan entry nomor NIB bagi pelaku usaha dalam Negeri. Tahapan-tahapan tersebut seperti gambar dibawah ini, 

Tahapan pengisian data pelaku usaha dengan menggunakan NIB : 

1. Memilih Asal Pelaku Usaha.

Pelaku usaha memilih asal pelaku usaha. Jika pelaku usaha dalam negeri/domestik, pilih “Dalam Negeri / Domestik” pada pilihan ini, kemudian klik “Next

2. Memilih kategori pelaku Usaha 

Setelah memilih asal pelaku usaha, langkah selanjutnya adalah memilih Kategori pelaku usaha dan masukan Nomor Induk Berusaha (NIB). 

Kategori pelaku usaha yang dapat dipilih adalah “Usaha Mikro Kecil dan Non-Usaha Mikro Kecil”. 

3. Memasukkan Nomor Induk Berusaha (NIB) dan klik “Next”.

Pelaku Usaha mempersiapkan copy dokumen NIB untuk memasukan informasinya ke dalam aplikasi siHalal (softcopy/hardcopy)

Dilayar akan tampil data sesuai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB) yang dimasukkan. 

Dapat terlihat dilayar DATA NIB
  • Nomer Induk Berusaha
  • Nama Perusahaan 
  • Alamat 
  • Identitas Pelaku Usaha (pemilik)
  • Kategori Pelaku Usaha (UMK)
  • Modal Dasar
  • Daftar Usaha Kegiatan (Kode KBLI/Nama KBLI/Nama Usaha/Alamat


V. Melengkapi Data Pelaku Usaha

Tahapan awal yang pelaku usaha lakukan adalah melengkapi data “Pelaku Usaha” terlebih dahulu. 

Berikut ini langkah-langkah untuk melengkapi data Pelaku Usaha: 

1. Klik menu “Sertifikasi”, kemudian klik “Pelaku Usaha”

2. Klik Edit 

Data pada bagian profile otomatis telah terisi oleh data yang sesuai dengan Nomor Induk Berusaha (NIB)

Dapat dilihat sebagai Informasi Profil Pelaku Usaha
  • Nama Perusahaan 
  • Alamat Perusahaan 
  • Jenis badan Usaha (perorangan/PT/CV)
  • Tingkat Usaha (UMK/UMKM)
  • Skala Usaha (Mikro/Menengah)
  • Asal usaha (domestik)
  • Penerbit / Nama Ijin 

Jika ada data Pelaku Usaha yang ada diaplikasi sihalal (salah/ada yang perlu diperbaiki) maka pelaku usaha dapat memperbarui data NIB terlebih dahulu pada https://oss.go.id

3. Isi data Penanggung Jawab, kemudian klik “Simpan

Data Penganggung jawab bisa diisikan data pemilik usaha 
  • Nama Pelaku Usaha
  • Noo kontak dan email (aktif) 

4. Isi data Aspek Legal 

Pada bagian Aspek Legal, pilih jenis dokumen lain yang dimiliki selain NIB dan lengkapi datanya kemudian klik “Tambah” (cantumkan ijin / aspek legal lainnya  selain NIB)

Informasi Aspek Legal 
  • Jenis dokumen (klik pilih) IUMK, IUKI, SIUP,NIB importir, AVI, dll
  • No dokumen 
  • Tanggal Penerbitan Dokumen 
  • Instansi yang menerbitkan

5. Isi data Pabrik 

Pada bagian data Pabrik jika pelaku usaha tidak memiliki pabrik maka data Pabrik bisa pelaku usaha masukan nama dan alamat usaha pelaku usaha. 

lengkapi data kemudian klik “Tambah"

Apabila Pabrik yang dimiliki lebih dari 1 (satu) pabrik, pelaku usaha dapat kembali mengisi data pabrik seperti langkah sebelumnya (mengisi data pabrik dengan klik pabrik), 

setelah data pabrik ke-2 selesai diisi, kemudian klik “Tambah”. 

Maka yang akan tampak dilayar adalah informasi untuk kedua pabrik

6. Isi data Outlet 

Pada bagian data Outlet tidak perlu diisi apabila pelaku usaha tidak memiliki outlet, jika ada lengkapi data kemudian klik “Tambah”.

Jika memiliki lebih dari 1 (satu) outlet, pelaku usaha dapat kembali mengisi data outlet seperti langkah sebelumnya, kemudian klik “Tambah”. sehingga akan tampil seperti gambar berikut ini

7. Isi data Penyelia Halal 

Isi data penyelia halal sesuai dengan yang tertera pada dokumen Penyelia Halal yang telah di siapkan. 
  • Nama Penyelia Halal 
  • Riwayat Hidup Penyelia Halal (curiculum vitae)
  • Identitas penyelia halal (KTP)
  • Riwayat Hoidup
  • Sertifikat diklate/Training
  • Tanggal training 
  • NO. SK Pengangkatan Penyelia Halal (terdapat no surat, tanggal, tanda tangan pemimpin/pemilik usaha, cap perusahan). Surat ditulis dengan kertas kop surat perusahaan. 
  • Tanggal SK 
  • No Kontak/handphone
Setelah data terisi lengkap, klik “Tambah

Tugas dari Penyelia Halal diantaranya adalah sebagai berikut: 

1. Mengawasi Proses Produk Halal (PPH) di perusahaan; 
2. Menentukan tindakan perbaikan dan pencegahan; 
3. Mengkoordinasikan PPH; 
4. Mendampingi Auditor Halal LPH pada saat pemeriksaan. *Syarat Penyelia 

Halal wajib beragama Islam dan memiliki wawasan yang luas serta memahami syariat tentang kehalalan. 

VI. Melengkapi Data dan Kirim Pengajuan 

Setelah berhasil melengkapi data pada menu Pelaku Usaha, maka selanjutnya pelaku usaha melengkapi data Pengajuan. 

Langkah untuk mengisi dan mengirim data Pengajuan Sertifikasi Halal : 

1. Klik menu “Sertifikasi”, kemudian klik “Pengajuan”
  • Pengajuan Reguler
  • Pengajuan Self Declare **khusus UMK/UMKM dengan persyaratan tertentu*
2. Klik Layanan 

3. Pilih Nama Usaha / Kegiatan yang akan disertifikasi Halal,

Kemudian klik “Daftar” pada kolom sesuai layanan yang diinginkan yaitu 
(1) Baru, (2) Pembaruan, atau  (3) Pengembangan
  • Klik Baru, apabila belum pernah mendaftar atau belum memilki SH sebelumnya
  • Klik Pembaharuan, apabila sudah memiliki SH sebelumnya, tetapi masa berlaku akan habis/sudah habis. 
  • Klik Pengembangan, apabila sudah memiliki SH sebelumnya dan ingin melakukan pengembangan produk 
Masukan informasi jenis usaha/kegiatan sebelum klik daftar 

Jika pada list Nama Usaha/Kegiatan Anda kosong maka Anda bisa langsung saja klik “Daftar” pada kolom “Baru”

Pilih Menu Edit untuk terlebih dahulu merefisi data pengajuan sertifikasi yang sebelum dikirim. 

Data Pengajuan SH via Self Declare : 

Klik tutorial Pengajuan SH via self declare (klik disini)

1. Data Pengajuan 
  • Nomer ID Pengajuan Permohonan Sertifikasi Halal di aplikasi sihalal
  • Tanggal Pengajuan 
  • Jenis Pengajuan (Baru/pembaharuan/pengembangan)
  • Kode Daftar Faslitasi (masukan kode fasilitasi) jika difasilitasi oleh instansi dimasukan kodenya, jika tidak ada lewati saja
2. Data Surat Permohonan/Pernyataan 
  • No surat permohonan 
  • Tanggal Surat 
  • Jenis layanan (makanan,minuman,obat)
  • Jenis Produk
  • Merk Dagang (bisa dicek dulu di https;//www.dgip.go.id)
  • Area Pemasaran 
  • Lembaga Pendamping 
  • Pendamping
Lampiran Surat Permohonan 
  • Nama Pemilik Pelaku Usaha
  • Alamat (KTP)
  • Jabatan (Penanggung Jawab)
  • No kontak 
  • Nama Perusahaan 
  • Alamat Perusahaan
Dengan ini mengajukan permohonan sertifikat halal dengan pernyataan pelaku usaha

Selain itu kami menyatakan bahwa:
  1. Kami belum pernah mendapatkan fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal dan tidak sedang/akan menerima fasilitasi pembiayaan sertifikasi halal dari pihak mana pun;
  2. Kami bersedia untuk didampingi oleh pendamping PPH dan bersedia untuk mencantumkan label halal pada produk yang telah disertifikasi halal;
  3. Saya menjamin kebenaran kelengkapan data dan dokumen yang menjadi persyaratan penerimaan fasilitasi sertifikasi halal bagi pelaku usaha mikro dan kecil dari Kementerian Agama RI;
Apabila dikemudian hari data dan informasi, serta pernyataan yang saya buat ini tidak benar dan terbukti merugikan Negara, maka saya bersedia mengembalikan biaya fasilitasi sertifikasi halal kepada Kas Negara dan/atau BPJPH berhak membatalkan pengajuan permohonan sertifikat halal secara sepihak.
Demikian surat permohonan ini dibuat sebagai syarat pengajuan permohonan Sertifikat Halal dengan pernyataan pelaku usaha. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jika informasi di Surat Permohonan sesuai, Klik Tombol OK 

Lampiran Surat Pernyataan 
  • Nama Pemilik Pelaku Usaha
  • Alamat (KTP)
  • Jabatan : Penanggung Jawab
  • No kontak 
  • Nama Perusahaan 
  • Alamat Perusahaan
Dengan ini menyatakan :
  1. Usaha kami telah berproduksi minimal 1 tahun;
  2. Memiliki pendapatan tahunan (omset) maksimal Rp. 500.000.000 (lima ratus juta rupiah) yang dihitung berdasarkan pendapatan per bulan
Apabila dikemudian hari data dan informasi, serta pernyataan yang saya buat ini tidak benar dan terbukti merugikan Negara, maka saya bersedia mengembalikan biaya fasilitasi sertifikasi halal kepada Kas Negara dan/atau BPJPH berhak membatalkan pengajuan permohonan sertifikat halal secara sepihak.
Demikian surat pernyataan ini dibuat sebagai syarat pengajuan permohonan Sertifikat Halal dengan pernyataan pelaku usaha. Atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.

Jika informasi di Surat Pernyataan sesuai, Klik Tombol OK 

3. Isi informasi pada kolom yang diminta 

a. Daftar Nama Bahan 
  • Nama Bahan 
  • Merk Produk 
  • Produsen 
  • No sertifikat halal
  • Masa berlaku
klik tombol tambah jika ada beberapa bahan yang digunakan 

b. Daftar Nama Produk  
  • Klasifikasi Produk
  • Rincian Produk 
  • Nama Produk 
  • Merk Produk 
  • Upload Foto Produk  (usahakan jelas dari berbagai sisi yakni sisi depan, samping, belakang) 
c. Proses Produksi 
  • Deskripsikan secara singkat tahapan demi tahapan proses produk halal, contoh : Penyiapan bahan - mengadon bahan/mencampur bahan - pencetakan - oven - pengemasan
Catatan : 
  • Serahkan dokumen foto & video pertahapan proses produksi 
  • Sewaktu Proses Produksi usahakan menggunakan APD (sarung tangan, masker dan celemek (baju khusus produksi)
c. Pernyataan Pelaku Usaha 

Jika usdah sesuai isinya maka klik ok, dan disimpan pelaku usaha (tanda tangan diatas materai 10.000 dan diberikan cap perusahaan)

c. Dokumen yang di upload

Jika Data Pengajuan sudah terisi lengkap dan benar, klik “Kirim”. Data yang telah dikirim selanjutnya akan diverifikasi oleh pendamping PPH 

Data Pengajuan via Reguler  

1. Data Pengajuan 
  • Nomer ID Pengajuan Permohonan Sertifikasi Halal di aplikasi sihalal
  • Tanggal Pengajuan 
  • Jenis Pengajuan (Baru/pembaharuan/pengembangan)
  • Kode Daftar Faslitasi (kode pendamping) jika difasilitasi oleh instansi dimasukan kodenya, jika tidak ada lewati saja
Isi data pada kolom pengajuan, setelah data pada kolom Pengajuan Sertifikasi lengkap terisi, kemudian klik “Simpan”
  • Jenis Layanan 
  • Jenis Produk 
  • Merk Dagang 
  • Are Pemasaran 
  • LPH (memilih Lembaga Pemeriksa Halal) 
2. Data Surat Permohonan/Pernyataan 
  • Isi Nomor dan Tanggal Surat Permohonan sesuai dengan yang tertera pada dokumen surat pemohonan. Format Surat Permohonan dapat didownload pada http://www.halal.go.id/infopentin (setelah downlod di isi dan di uplaod) 
  • Isi data pada kolom “Pengajuan Sertifikasi”, sesuai dengan data produk yang akan disertifikasi dan sesuai dengan dokumen “Formulir Pendaftaran”. Format Formulir Pendaftaran dapat pelaku usaha unduh pada website BPJPH, yaitu http://www.halal.go.id/infopentin (setelah downlod di isi dan di uplaod) 
3. Isi data yang diminta : 
  • Informasi Nama Produk 

4. Upload Dokumen (diupload ditempat yang telah disediakan) 
  • Surat Permohonan 
  • Formulir Pendaftaran 
  • Isi data pada kolom “Pengajuan Sertifikasi”, sesuai dengan data produk yang akan disertifikasi dan sesuai dengan dokumen “Formulir Pendaftaran”. Format Formulir Pendaftaran dapat pelaku usaha unduh pada website BPJPH, yaitu http://www.halal.go.id/infopenting
  • Aspek Legal
  • Dokumen Penyelia Halal 
  • Daftar nama produk dan bahan, matrix bahan vs produk
  • Proses Pengolahan Produk 
  • Manual Sistem Jaminan Produk Halal 
  • Salinan Sertifikat Halal sebelumnya 

Jika Data Pengajuan sudah terisi lengkap dan benar, klik “Kirim”. Data yang telah dikirim selanjutnya akan diverifikasi oleh tim verifikator


VII. Melihat Status Permohonan 

Untuk melihat status permohonan Pelaku Usaha klik Sertifikat - Status Permohonan.
  • Apabila status permohonan dikembalikan maka dapat terlihat dengan mengklik gambar mata pada kolom daftar pengajuan sertifikasi, sehingga dilayar terlihat detail status permohonan (pada kolom edit, klik edit dan perbaiki dokumen yang diminta dengan uplaod dokumen baru, simpan dan kirim kembali)
  • Pada detail status permohonan (ada informasi tracking bisa dilihat dari situ untuk status permohonan) 

Pada Status Permohonan via Self declare 

Pelaku Usaha dapat mendownload 
  • STTD (untuk disimpan) apabila sudah dokumen pelaku usaha yang diupload sudah diperiksa pihak BPJPH, dan tidak ada kesalahan dan kekurangan data, apabila ada kekurangan data maka status dikembalikan. Pelaku usaha harus merefisi terlebih dahulu dan upload ulang
  • Ikrar Pelaku Usaha dan Hasil Verval, apabila sudah diperiksa oleh pendamping, apabila ada masukan dan perbaikan bisa diperbaiki terlebih dahulu 
  • Rekomendasi, apabila dokumen pelaku usaha sudah sesuai dan pelaku usaha dinyatakan produknya layak untuk dimasukan ke sidang fatwa MUI untuk memperoleh sertifikat halal 
  • Sertifikat Halal, apabila produk yang didaftarkan halal telah dinyatakan lolos fatwa dan telah mendapatkan Ketetapan Halal dari MUI, sehingga BPJPH dapat mengeluarkan Sertifikat Halal 

Pada Status Permohonan via Self declare 

Pelaku Usaha dapat mendownload 
  • STTD (untuk didownload dan digunakan untuk pengajuan halal ke LPH) apabila sudah dokumen pelaku usaha yang diupload sudah diperiksa pihak BPJPH, dan tidak ada kesalahan dan kekurangan data, apabila ada kekurangan data maka status dikembalikan. Pelaku usaha harus merefisi terlebih dahulu dan upload ulang
  • Sertifikat Halal, apabila produk yang didaftarkan halal telah dinyatakan lolos fatwa dan telah mendapatkan Ketetapan Halal dari MUI, sehingga BPJPH dapat mengeluarkan Sertifikat Halal 

VIII. Melakukan Perbaikan Data/Dokumen

A. Data Pengajuan Sertifikasi 

Berikut ini langkah-langkah untuk memperbaiki data pengajuan sertifikasi apabila ada kesalahan pada permohonan pendaftaran : 
  1. Klik menu “Sertifikasi”, kemudian klik “Pengajuan
  2. Selanjutnya pilih permohonan yang dikembalikan kemudian klik “Icon Hijau” dan klik “Edit”. 

  • Apabila data pengajuan terdapat kesalahan berupa no surat permohonan, tanggal permohonan, jenis layanan, jenis produk, merk dagang, area pemasaran, dan LPH maka pelaku usaha dapat melakukan edit pada kolom dibawah ini 


  • Apabila data pengajuan terdapat kesalahan berupa data “Penanggung Jawab” maka pelaku usaha dapat melakukan edit pada kolom dibawah ini :
  • Jika data pengajuan berhasil diperbaiki selanjutnya klik “Simpan”

B. Data Aspek Legal 

Berikut ini langkah-langkah untuk memperbaiki data aspek legal apabila ada kesalahan pada permohonan pendaftaran : 
  1. Klik menu “Sertifikasi”, kemudian klik “Pelaku Usaha”.
  2. Isi data “Aspek Legal” kemudian Klik “Tambah”. 

Perlu diperhatikan perubahan hanya dapat dilakukan selain data NIB dan NPWP. 


  • Selanjutnya ke menu “Sertifikasi” klik “Pengajuan” pilih permohonan yang dikembalikan kemudian klik “Icon Hijau” dan klik “Edit”
  • Pilih kolom “Aspek Legal” hapus data yang salah dengan klik “Icon Hapus”.
  • Klik “Tambah” pilih data Aspek Legal klik “Icon Panah” kemudian klik “Tutup” 
  • Apabila data sudah benar selanjutnya Klik “Kembali” (pastikan data benar)


C. Data Pabrik (tempat Produksi)

Berikut ini langkah-langkah untuk memperbaiki data pabrik apabila ada kesalahan pada permohonan pendaftaran : 
  1. Klik menu “Sertifikasi”, kemudian klik “Pelaku Usaha”
  2. Isi data “Pabrik” kemudian Klik “Tambah”
  • Selanjutnya ke menu “Sertifikasi” klik “Pengajuan” pilih permohonan yang dikembalikan kemudian klik “Icon Hijau” dan klik “Edit”
  • Pilih kolom “Pabrik” hapus data salah, klik “Icon Hapus”
  • Klik “Tambah” pilih data Pabrik klik “Icon Panah” kemudian klik “Tutup”. 

Informasi yang dibutuhkan untuk data pabrik : 
  • Nama Pabrik
  • Alamat  (kecamatan/kabupaten,kode pos)
  • Status (perorangan/PT/CV
Apabila data sudah benar selanjutnya Klik “Kembali”. Pastikan data benar kemudian klik “Kirim”.

bersambung (klik disini)

Apabila anda bingung bisa langsung DM

Pendamping PPH dengan klik 

IG : @anis_mumtaaz ; @pendampingpph.agnesdyah  

bit.ly/pendampingpph_agnes












    Tidak ada komentar:

    Posting Komentar