Ustad Khalid Basalamah
Menikah diibaratkan sebagai ladang pahala bagi siapa saja yang mampu menunaikan kewajibannya dan membahagiakan pasangannya. Tapi sebaliknya dapat menjadi ladang dosa bagi mereka yang berlaku semena-mena dan menyakiti pasangannya.
Sebelum menentukan calon pasangan, senantiasa mengintrospeksi diri terlebih dahulu, karena jika seseorang menginginkan pasangan yang sholeh maka dia juga harus menjadi pasangan yang sholihah bagi pasangannya kelak.
Kewajiban memilih pasangan yang baik
- Pilihlah wanita yang baik agamanya, maka engkau akan beruntung. Rasulullah bersabda "Wanita dinikahi karena empat perkara ; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan agamanya ; maka pilihlah wanita yang taat beragama, niscaya engkau beruntung.”
- Menikah dengan wanita subur. Rasulullah bersabda “Nikahilah wanita yang penyayang dan subur! Karena aku berbangga dengan banyaknya ummatku.”
- Menikahlah dengan laki-laki yang kalian ridhoi agama dan Akhlaknya. Rasulullah bersabda, Jika datang kepada kalian lelaki yang kalian ridhoi agama dan akhlaknya, maka nikahkanlah ia dengan lelaki itu, maka jika tidak akan terjadi fitnah dimuka bumi dan kerusakan yang besar.
Dengan memiliki pasangan sebenarnya,
- Allah penuhi kebutuhan biologis kita
- Allah berikan kita ketentraman jiwa bersama pasangan
- Alllah berikan kita teman curhat, ngobrol, bertukar pikiran
Kewajiban Seseorang untuk Menikah dikarenakan
Seseorang bisa diwajibkan menikah tatkala hasratnya untuk menikah sudah muncul dan sudah sulit baginya menghindari zina. Selain itu juga bagi mereka yang secara finansial sudah berkemampuan untuk menikah hukumnya wajib menikah.
- Menikah mengikuti perintah Allah SWT dan menjadi jalan ibadah "Dan kawinkanlah orang-orang yang sedirian diantara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui." (QS. An-Nur Ayat 32).
- Menikah melaksanakan sunah Rasulullah, "Menikah adalah sunnahku, barangsiapa yang tidak mengamalkan sunnahku, bukan bagian dariku. Maka menikahlah kalian, karena aku bangga dengan banyaknya umatku (di hari kiamat)." (HR. Ibnu Majah no. 1846,
- Menikah adalah Ibadah seumur hidup, "Wahai para pemuda, jika kalian telah mampu, maka menikahlah. Sungguh menikah itu lebih menentramkan pandangan dan kelamin. Bagi yang belum mampu, maka berpuasalah karena puasa bisa menjadi tameng baginya." (HR. Bukhari No. 4779).
- Menikah menyempurnakan agama, "Barangsiapa menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh ibadahnya (agamanya). Dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah SWT dalam memelihara yang sebagian sisanya." (HR. Thabrani dan Hakim).
- Menikah membuka pintu rejeki “Dan nikahkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan kurnia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32)
- Menikahlah meskipun maharnya hanya cincin besi (HR.Bukhari)
Kewajiban Istri
(1) Taat Kepada Suami untuk Mencari keridhaan suami
Jadikan ketaatan kepada suami sebagai tujuan utama menjadi seorang istri. suami anda tidak usah lagi dilihat secara fisik, figurnya tapi sadarilah suamimu adalah orang yang sudah Allah titipkan kepadamu sebagai jembatan kalian menuju kesurga. Layani dia dan penuhi kebutuhannya hanya karena perintah Allah. Semua Ibadah yang kita lakukan semua karena Allah, termasuk mentaati orang tua.
- Hadist Rasulullah riwayat HR. Ahmad 191, seseorang yang telah melakukan solat lima waktu, puasa ramadhan, melayani dan menemani suaminya (semua hidupnya untuk suaminya dan dia melayani suaminya karena Allah) Maka ketika ia meninggal ia akan masuk surga dari 8 pintu surga yang dia inginkan
- Hadist Rasulullah riwayat HR. Tirmidzi no 1161, Tidak ada istri yang meninggal dunia dan kecuali suaminya ridho (perasaan kehilangan karena pelayanan istrinya), maka seorang istri itupun mendapatkan jaminan surga dari Allah
- Hadist Rasulullah riwayat HR. Bukhari dan Muslim, (waktu itu Rasulullah berdakwah didepan para wanita di kota madinah) Bahwa dirinya diperlihatkan surga dan neraka, mayoritas penghuni neraka adalah wanita itu sebabkan karena kalian kufur (seorang wanita bertanya "apakah mereka kufur kepada Allah") Rasulullah menjawab, "Bukan mereka Khufur kepada kebaikan dan pemberian suaminya" dikarenakan ketika ia marah perempuan tersebut berkata "aku tidak pernah melihat satu kebaikan pun yang ia berikan" padahal kebaikan suami padanya sangatlah tercukupi hanya karena rasa marahnya kebaikan dan pemberian suaminya hilang dimata perempuan tersebut.
- Allah tidak akan melihat seorang istri yang tidak bisa berterimakasih kepada suaminya, padahal dia membutuhkannya.
Selalu bersyukur kepada Allah akan kebaikan suami dan berterimakasihlah atas pemberian yang sudah diber
Allah memerintahkan Istri Taat kepada suaminya dalam Al Quran
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.
(QS. An Nisa [4]: 34)
Seorang suami yang dimuliakan istrinya (bertutur kata santun, mendahulukan kami sebagai laki laki yang dihormati) maka sudah ada fitrah didalam diri suami yang Allah telah tetapkan kepadanya akan muncul sifat kepemimpinan yang akan menaungi dan melindungi.
- Hadist Rasulullah, tiga golongan yang tidak diterima amalan solat dan amalan (sedekah, puasa, dll) lainnya darinya, dikarenakan (1) seorang budak yang lari dari tuannya sampai dia kembali (2) istri yang suaminya marah padanya sampai suaminya memaafkannya (3) orang mabuk sampai dia sadar dari mabuknya
- Aisyah berkata, wahai wanita apabila kalian tahu hakikat hak suami kalian kepada kalian, maka kalian pasti akan mengambil debu dari kaki suaminya dan meletakan dipipinya.
Beginilah Syariat menggambarkan/mengajarkan bagaimana seorang istri mentaati / melayani suaminya, kecuali perintah suaminya yang Allah haramkan (membawa maksiat)
(2) Memenuhi kebutuhan Biologis Suami
Seorang istri tampil menarik didepan suaminya (dengan berdandan, berpakaian yang disukai suami)
- Hadist Rasulullah, Bila suami memanggil istrinya (untuk memenuhi kebutuhan biologisnya) sedangkan seorang istri sedang berada dicorong rumahnya , maka sudah kewajiban istri menjawab panggilan suaminya dan melayani kebutuhan biologis suaminya
- Hadist Rasulullah, Seorang wanita datang ke Aisyah dan berkata, "wahai aisyah apakah kami tetap memiliki kewajiban melayani suami kami sedangkan kami tidak mood (jengkel). Aisyah berkata " wahai kaum wanita, apabila kalian sudah berada di atas tunggangan kalian (untuk pergi) tetapi suami kalian memanggil maka kalian tetap harus melayani
- Hadist Rasulullah riwayat Tabaroni, Demi Allah tidak ada seorang suami yang menggiring istrinya keranjang lalu sang istri menolak, maka Allah akan murka terhadap perbuatan istri tersebut sampai suaminya memaafkannya (disini Allah memberikan Ancaman kepada seorang istri yang tidak mau melayani suaminya), Tapi disisi lain Allah memberikan pujian. Sebaik-baiknya kamu yang layak sebagai istri dan layak dipertahankan dalam rumah tangga adalah yang dengan iklas melayani suaminya
- Hadist Rasulullah, wanita Ahli surga adalah (1) wanita yang saat dipandang suaminya menyenangkan (pakai baju yang suaminya suka, menata rumah yang suaminya suka, tutur kata yang suaminya suka, yang semuanya membuat suaminya bergairah ketika berada didekatnya) (2) mentaati saat engkau memerintahkan (temani suami) (3) menjaga kehormatan dirinya dan hartamu baik saat engkau tidak bersamanya (tidak selingkuh)
Hubungan suami istri telah diatur Al Quran
- Mereka bertanya kepadamu tentang haidh. Katakanlah: "Haidh itu adalah suatu kotoran". Oleh sebab itu hendaklah kamu menjauhkan diri dari wanita di waktu haidh; dan janganlah kamu mendekati mereka, sebelum mereka suci. Apabila mereka telah suci, maka campurilah mereka itu di tempat yang diperintahkan Allah kepadamu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyukai orang-orang yang mensucikan diri. (Al Baqarah 222)
- Isteri-isterimu adalah (seperti) tanah tempat kamu bercocok tanam, maka datangilah tanah tempat bercocok-tanammu itu bagaimana saja kamu kehendaki. Dan kerjakanlah (amal yang baik) untuk dirimu, dan bertakwalah kepada Allah dan ketahuilah bahwa kamu kelak akan menemui-Nya. Dan berilah kabar gembira orang-orang yang beriman. (Al Baqarah 223)
Menurut Imam Ahmad, batas minimal suami tidak memberikan hak biologis istrinya dalah empat bulan. Pendapat tersebut berdasar pada ketetapan yang dibuat oleh Amirul Mukminin, Umar bin Khattab. Umar bin Khattab gundah dan bertanya kepada putrinya yang bernama Hafsoh. Beliau menanyakan berapa lama seorang wanita mampu bertahan tanpa suaminya. Lalu Hafsoh menjawab, “Sekuat-kuat wanita dia hanya bisa bertahan selama empat bulan.” Kemudian sejak saat itu Umar menyuruh pasukan yang sudah empat bulan di medan perang untuk pulang ke rumah.
Nafkah lahir Tempatkanlah mereka (para isteri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu dan janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Dan jika mereka (isteri-isteri yang sudah ditalaq) itu sedang hamil, maka berikanlah kepada mereka nafkahnya hingga mereka bersalin, kemudian jika mereka menyusukan (anak-anak)mu untukmu maka berikanlah kepada mereka upahnya, dan musyawarahkanlah di antara kamu (segala sesuatu) dengan baik; dan jika kamu menemui kesulitan maka perempuan lain boleh menyusukan (anak itu) untuknya. (Surah At Thalaq ayat 6)
Kita sudah baik dan pasangan tidak baik Allah punya cara sendiri
Anda sebagai seorang istri jalanilah tugas/kewajiban anda sebagai seorang istri, Jika ada sudah menjalani semuanya dengan baik tetapi suami anda buruk, biarlah Allah yang punya cara untuk memberikan hukuman kepada suami anda atau bahkan menggantikan dengan suami lainnya dengan lebih baik. Begitu juga sebagai seorang suami jalanilah dengan baik tugas/kewajiban anda sebagai suami. Jika kita sudah baik dan pasangan tidak baik maka Allah akan punya cara untuk menyelesaikannya dan menggantinya dengan yang lebih baik.
(3) Memahami Rambu ketika Istri Jauh dari suami
3a. Tidak beraktivitas diluar rumah kecuali mendapat ijin dari suaminya
Kewajiban meminta izin pada suami ini tentu bukan izin setiap detik dan setiap saat dia keluar rumah. Jika ia keluar rumah karena rutinitas yang sudah dimaklumi, dan suami memang sudah mengizinkannya, maka ia tidak perlu meminta izin pada suaminya setiap waktu. "Berbeda jika istri ingin keluar rumah di luar rutinitas yang diketahui suaminya, maka ia haruslah mendapatkan ijin suaminya"
- Hadist Rasulullah riwayat HR Al Bazar, Tidak boleh seorang wanita keluar dari rumahnya tanpa ijin suaminya. Wanita yang keluar rumah tanpa ijin suaminya, maka ia akan dilaknat Allah sampai dia kembali kerumahnya.
- Saat keluar rumah, janganlah kalian bercanda berlebihan dengan kawan atau rekan kerja laki-laki, dan keluar rumah untuk tujuan yang tidak terlalu penting
3b. Tidak menerima tamu laki-laki saat suami tidak di rumah/ saat tinggal berjauhan dengan suami
Seorang istri tidak diperbolehkan menerima tamu laki-laki, apalagi dipersilakan masuk ke dalam rumah. Kecuali jika tamu tersebut adalah keluarga atau mahramnya sendiri, dan suami memaklumi serta meridhai.
"Tidak halal bagi seorang wanita untuk berpuasa sunnah padahal suaminya bersamanya, kecuali jika suaminya mengizinkan. Dan janganlah wanita itu mengizinkan seseorang masuk ke rumahnya kecuali atas izin suaminya juga."(HR Bukhari Muslim).
3c. Menjaga kehormatan dirinya dan Harta Suami saat suami tak bersamanya.
Seorang istri wajib menjaga kehormatan diri dari segala yang buruk, utamanya jika hal itu mendekati perzinaan. Saat tinggal berjauhan istri juga wajib menjaga amanah suami berupa harta yang dititipkan kepadanya. Seorang istri hendaknya membelanjakan harta suami dengan cara yang ma’ruf, dan tidak berlebihan atau diluar kebutuhan kecuali dengan seizin suaminya
“Wanita-wanita yang menjaga diri mereka ketika suami mereka tidak bersama mereka, yakni menjaga kemaluan dan harta suami, serta menjaga hak Allah yang diwajibkan atas mereka dalam hal tersebut maupun selainnya.
Dari Abu Hurairah RA berkata, Rasulllah SAW bersabda: "Sebaik-baik wanita ialah jika kau pandang ia menyenangkanmu, jika kau perintah ia mentaatimu, jika kau tinggalkan ia menjagamu dalam hal harta dan menjaga dirinya.” (HR Ahmad dan An-Nasa’i).
Kedudukan sebagai seorang IBU
Apabila setelah menikah nanti dan sudah mencicipi rasanya menjadi seorang istri dan setelahnya Allah memberikan kepercayaan menjadi seorang ibu dengan menitipkan amanah seorang anak. Maka kedudukan seorang istri menjadi lebih mulia ketika menjadi seorang ibu tetapi ingat kedudukan suami tetap nomer satu (anak nomer dua)
Ketika menjadi seorang ibu, maka bertambahlah kedudukan anda, tanpa melupakan kewajiban anda sebagai seorang istri.
Mulianya seorang Ibu
Rasulullah mewasiatkan agar kalian berbuat baik kepada Ibumu (sampai tiga kali), setelahnya Allah mewasiatkan agar kalian berbakti kepada Ayahmu setelah ibumu. Setelahnya Allah mewasiatkan untuk berbuat baik kepada Ayahmu dan kerabatmu.
- Hadist Rasulullah, Muawiyah berkata kepada Rasulullah, "wahai Rasulullah siapakah yang layak aku layani/berbakti kepadanya" Rasulullah menjawab "Ibumu" siapa lagi setelah itu akupun bertanya kemnali. Rasulullah menjawab yang ke-2 "ia adalah Ibumu" hingga Rasulullah menjawab yang ke-3 "tetap Ibumu" lalu siapa lagi tanya muawiyah ke-4. Kali ini Rasulullah menjawab "Ayahmu" lalu kerabat-kerabat terdekatmu
Dalam pelayanan tetap dahulukan ibu
Hak ayah yang tidak bisa digantikan Ibu
Maka dengan adanya hadist ini bukan berarti kalian tidak menghormati ayah kalian, ada hal hal yang ibu tidak bisa menanggungnya sebagaimana hak ayah. contohnya :
- Jalur Nasab, Nasab seorang anak tetap ke ayahnya. Apabila anak diluar nikah maka jalur nasab tidak bisa memakai nasab ayahnya karena inilah sangsinya. Nasabnya menggunakan nama ibunya (apabila lahir diluar nikah)
- Jalur pernikahan, seorang wanita manapun yang akan menikah harus tetap meminta restu ayahnya dan walinya tetap ayah kandungnya. (agar pernikahannya syah dimata Allah). Peralihan wali nikah kepada orang lain harus seijin ayah kandungnya atau ayah kandungnya sudah tidak ada (meninggal) bukan bercerai
Jika saat ini kedua orang tua anda masih hidup maka lakukan hal ini :
Tetap komunikasi dengan ayah dan ibunya (kalau berjauhan tetaplah menelponnya setiap hari atau minimal lewat whatsup) Menelpon untuk memberikan kabar dan meminta doa restu mereka. Karena Ridho Allah juga Ridho Orang Tua
Tidak ada komentar:
Posting Komentar