Ustad Asep Asobari
Pembahasan materi sebelumnya (klik disini)
Pembahasan mekah dibahas pada materi sebelumnya (klik disini)
Dua tanah haram (Mekah dan Madinah)
Kota Madinah
- Madinah adalah kota ke-2 setelah mekah, sebagaimana kita ketahui Rasulullah setelah berdakwah di mekah melanjutkan ke Madinah selama 23 tahun ( Dakwah Rasulullah 13 tahun di mekah dan 10 tahun di madinah)
- Maka yang membedakan Mekah dan Madinah bukan hanya tempat dan waktu dakwah Rasulullah (masa 13 tahun pertama di mekah dan 10 tahun terakhir di madinah), sebenarnya yang menjadi fokusnya atau yang menentukan adalah pencapaian dakwah islam itu sendiri, dan kita dapat melihatnya dari alasan hijrahnya Rasulullah dari Mekah ke Madinah (Alasan hijrah Rasulullah dari Mekah ke Madinah adalah adanya ancaman pembunuhan Rasulullah di mekah, meskipun bukan alasan utamanya) Alasan utamanya saat itu dakwah islam yang ada di mekah sudah mencapai puncaknya tidak dapat lagi dilakukan di mekah karena terhalang kondisi mekah, tetapi dakwah harus tetap berlanjut. Dimana saat pemboikotan 3 (tiga) tahun sebelum hijrah ke Madinah, fokus Rasulullah sudah keluar mekah untuk berdakwah. Rasulullah telah mendatangi kabilah kabilah diluar mekah untuk menawarkan kepada kabilah tersebut bahwa wilayah mereka akan sebagai tempat baru/pusat baru. Berbeda dengan madinah yang menyambut kedatangan Rasulullah untuk berbenah. Jdi jauh sebelum ancaman Rasulullah akan dibunuh, madinah sudah menjadi tempat yang Rasulullah singgahi.
- Asal usul kota, (1) madinah layak sebagai kota tempat tinggal karena memiliki sarana pendukung (secara geografis) berada dalam jalur perjalanan dari utara ke selatan (yaman ke syam melewati madinah). (2) adanya sumber kehidupan owase/sumber air kehidupan
- Penduduk Asli kota madinah (bangsa arab), dimana penduduk awal bukan audz dan khazarat (keturunan adzad yaman, adzad yaman pecahan dari saba) dan bukan juga bangsa yahudi. Mereka hanya pernah sebagai penduduk madinah dan menempati madinah setelah yahudi. Yahudi bisa dikalahkan dengan audz dan khazarat (bukan karena jumlah yahudi lebih sedikit tetapi jumlah mereka imbang) dikarenakan yahudi sebelum mereka masuk sudah terpecah jadi mudah untuk dikuasai.
- Kondisi Madinah tidak pernah stabil, disepanjang masa audz dan khazarat menduduki. Perpecahan yang terjadi di madinah ini, sangatlah menguntungkan/berkah bagi Rasulullah. Rasulullah menjadi lebih mudah diterima. Faktor gejolak sosial yang terjadi di Madinah meskipun menjadi sisi yang negatif tetapi menjadi sesuatu yang positif untuk Rasulullah
Hubungan Kota Mekah dan Madinah
Hubungan kota mekah dan madinah sangatlah erat, dikarenakan :
- Kota asal usul Keturunan Bani Hasyim. Rasulullah keturunan banii hasyim. Hasyim memiliki istri 6 orang, dimana 2 diantaranya adalah orang madinah (salah satunya adalah salma dari bani malik bin najar yang melahirkan abdul mutholib). Hasyim adalah pedagang yang jarang dimekah karena selalu diluar mekah.
- Hubungan Jalur Perdagangan, madinah merupakan dalam jalur perjalanan dari utara ke selatan (yaman ke syam melewati madinah). Madinah sebagai pasar transit yang sangat menguntungkan, melakukan perjalanan dagang dari mekah ke madinah maka akan transit di madinah
- Hubungan komuditas hasil pertanian. Kurma sebagai hasil pertanian madinah yang pertumbuhannya sangatlah surplus/mendatangkan keuntungan, hanya saja pernah dikuasai yahudi. Disinilah Rasulullah teruji bagaimana mengatasi kekurangan pangan saat itu. Ajwa menjadi populer dikarenakan Rasulullah paham akan peluang ajwa. Saat itu ajwa hanya tumbuh dimadinah tetapi orang madinah kurang tertarik. Tantangannya bagaima Rasulullah dapat mempopulerkan kurma ajwa saat itu. komuditas gandum impor dari syam karena kualitas gandum di grade dibawah kurma (Rasulullah mengembangkan ketahanan pangan)
- Hubungan perang, sejak perjanjian baiat aqobah (dimana orang madinah akan mempertahankan/membela Rasulullah dari musuh2 beliau, sebagaimana melindungi anak istri mereka) Hungannya perang hanya saja belum diijinkan perang, sehingga tidak terjadi peperangan. Perang badar terjadi pada tahun ke-2 Hijrah. Pasca perang badar didalam madinah terjadi gejolak. Madinah melawan mekah (menang madinah) setelah itu adanya Fathul Mekah. Fathul mekah adalah puncak pencapaian Rasulullah ketika berhadapan dengan zajirah arab dan tapi disisi lain adalah transisi perkembangan islam.
Rasulullah membangun kota Madinah
Membangun sebuah kota. ketika membangun sebuah kota maka yang dibutuhkan adalah hubungan manusia dengan RabbNya. karena ruhnya suatu kota disitu. Ketika manusia menjalin hubungan baik dengan Rabbnya dan menyadari bahwa Allah tempatnya bergantung akan segala kebutuhan. Maka semua persoalan akan terselesaikan. Sehingga masjid dipergunakan sebagai tempat pertemuan untuk membahas hal yang baik dan penting. Ruang publik yang sangat legaliter (masjid bangunan wakaf sehingga menjadi milik Allah dan terbuka bagi siapa saja)
Misi Rasulullah membangun kota madinah yakni mendirikan masjid masjid, dan mensaudarakan satu dengan yang lain.
Peperangan Mekah & Madinah
Disaat kaum muslimin akan melaksanakan umroh bersama Rasulullah, akan tetapi dihalangi oleh kaum musyirikin di mekah. Sehingga Rasulullah mengajak untuk bernegosiasi hingga mengadakan perjanjian Hudaibiyah (sekitar tahun ke-6 Hijriah/628M). Perjanjian Hudaibiyah ditanda tangani kedua belah pihak. Sejak saat itu terjadi hubungan antara mekah dan madinah, sehingga masyarakat tinggal memilih mau pro mekah atau madinah saat itu. Saat itu tidak mungkin mekah melakukan perlawanan kepada madinah, beda dengan sebelumnya. (klik disini)
Peperangan mekah dan madinah dimenangkan oleh Madinah
- Genjatan senjata 10 tahun, hal ini mekah yang lebih diuntungkan karna saat itu mekah habis habisan dalam membiayai perang badar dan uhud (hampir lumpuh).
- Pasca perjanjian hudaibiyah, siapapun yang berasal dari mekah dan sudah masuk islam. Mereka mau bergabung dengan madinah tetapi ditolak (tidak boleh ada tambahan kekuatan untuk madinah) tetapi jika ada orang madinah masuk ke mekah (diijinkan). Saat itu mekah yang melakukan pelanggaran perjanjian hudaibiyah, sehingga terjadilah Fathul Mekkah, mekah ditaklukkan kembali oleh Rasulullah. Proses dua tahun antara perjanjian hudaibiyah dengan peristiwa fathul Mekah.
- Mereka kembali ke mekah saat haji.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar