Pengikut

Selasa, 07 November 2017

Tadabur Quran - Surah Al Baqarah 221

Ustad Bactiar Nasir
AQL, 24112017


Kajian Tadabur Surah Al Baqarah ayat sebelumnya (klik disini

Surah Al Baqarah 221

Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman. Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sesungguhnya budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu. Mereka mengajak ke neraka, sedang Allah mengajak ke surga dan ampunan dengan izin-Nya. Dan Allah menerangkan ayat-ayat-Nya (perintah-perintah-Nya) kepada manusia supaya mereka mengambil pelajaran.

Penjelasan Tafsirnya (klik disini)

Perbedaan kafir dan musyrik
  • Kalau kafir itu mengingkari agama 
  • Kalau musyrik menyekutukan Allah (menyembah banyak tuhan)
Orang musyrik itu akan merugi di akhirat, 
  • Orang musyrik itu dikaitkan dengan penyembah berhala, (behala tidak hanya berupa patung saja) tidak dapat dikaitkan dengan yahudi  dan nasrani (karena mereka ahli kitab)
  • Yahudi dan nasraani hanya dapay dikatakan sebagai orang kafir, mereka tidak dapat dikaitkan sebagai penyembah berhala
  • Pendapat ke-2 ada yang mengatakan bahwa musyirikin itu adalah penyembah berhala dan orang orang yahudi dan nasrani

Poin ke-1 
Janganlah kau menikahi wanita musyrik sebelum ia beriman. 

Poin ke-2
Sesungguhnya budak wanita muslimah lebih baik dari pada wanita musyrik. 

Poin ke-3 
Janganlah kau menikahkan laki laki musyrik dengan wanita muslimah sebelum mereka beriman. (laki laki beriman lebih tinggi derajatnya).

Poin ke-4
Sesungguhnya mereka (laki laki dan wanita musyrik) akan mengajakmu ke neraka.

Poin ke-5
Sesungguhnya Allah akan memberikan janah dan ampunan (ketika memilih pasangan sesuai dengan kreteria Allah).

Poin ke-6 
Allah menurunkan ayat ini untuk dapat dijadikan pelajaran


Asbabun Nuzul Surah Al Baqarah 221

Dari Ibnu Abbas berkata, bahwa Abdullah bin Raha pernah memarahi budak perempuannya, sehingga ia menyesal pernah memamarahinya dan mengadu kepada Rasulullah. Ia menyesal memarahinya karena budak perempuan ini, rajin solat, rajin puasa, rajin baca quran, menjaga wudhunya, beriman kepada Allah dan Rasulullah). Dikatakan oleh Rasulullah, "wahai Abdulullah sesungguhnya budakku itu adalah wanita beriman". Maka Abdullah berkata " wahai Muhammad, oleh karena dzat Allah yang telah mengutusmu sebagai Rasul. Maka aku akan memerdekakan budak wanitaku dan aku akan menikahinya."Abdullah setelah memerdekakan budaknya dan lalu menikahinya. Dirinya menjadi bahan ejekan teman temannya. Karena saat itu dikalangan tema n temannya masih memikirkan untuk menikahi wanita berdasarkan keduaniawian saja, cantik, bertahta, berjabatan dan memiliki harta, dari kalangan bangsawan. 

Maka Allah menurunkan surah Al Baqarah ayat 221 ini. 

Menikahi wanita dikarenakan 4 (empat) perkara 

Nabi Muhammad SAW telah mengajarkan kita Hadist tentang menikahi wanita karena 4 perkara, dimana ini adalah sebuah hadits Rasulullah yang diriwayatkan oleh imam bukhori dan imam muslim dari abu hurairah. " Seorang wanita dinikahi karena empat perkara; karena hartanya, keturunannya, kecantikannya, dan karena agamanya, maka pilihlah karena agamanya, niscaya kamu beruntung." (Dikutip dari kitab mukhtar al-hadits an-nabawi hal 63 n0 21)

Tujuan Melangsungkan Pernikahan dalam Islam 
  • Pada dasarnya membangun sebuah rumah tangga adalah memperoleh kebahagian di dunia dan di akhirat. 
  • Niat menikah itu penting menjadi dasar (jadikanlah keimanan sebagai dasar)
  • Menikah tidak hanya memperoleh kebahagiaan, tetapi jadikanlah sebagai ladang dakwah setiap anggota keluarga 

Nabi Menikahlah kalian berdasarkan rasa ketundukan mu kepada aturan Allah, memilih faktor ke akhreatan dalam ciri fisik calon pasanganmu. Kalian akan cenderung memilih bukan karena menuruti hawa nafsu tetapi cenderung memilih karena keimanannya. Maka lewat lelaki dan wanita yang akan menajdi pasanganmu (suami/istri), kalian akan memperoleh permulaan surga di dunia dan di akhirat (baiti janati/rumahku surgaku) dan setelahnya kebahagiaan di akhirat.  

Macam-Macam Pernikahan saat ini 

Dengan perkembangan zaman saat ini, maka berbagai macam niat dan tujuan dalam menikah beraneka ragam karena difaktori oleh kepentingan duniawi, seperti : 
  1. Pernikahan Ideologi 
  2. Pernikahan ekonomis 
  3. Pernikahan Politis 
  4. dll
Tetapi islam mengajak anak muda untuk memiliki tujuan yang visioner ketika menikah nanti, yakni : 
  1. Masuk Surga bersama Anggota keluarga lainnya\
  2. Keluarga Dakwah 
  3. Keluarga Cinta Quran 
  4. Rumahku Surga ku
Inilah yang dapat dipergunakan sebagai visi daan misi membina hubungan keluarga (menikah), dan jangan sampai kehilangan akal rasionalnya karena akan menyesal. Pada saat ta`aruf sebaiknya jujur apa kekurangan/kelebihan diri dan apa yang ingin diharapkan kedepannya, disampaikan kepada murobi yang bisa dipercaya.

Pernikahan kalau hanya memikirkan kepentingan dunia akan merugi

Harga Keimanan Wanita Muslimah

Walaupun wanita musyrik itu menarik hatimu karena sifat duniawinya (harta/kekayaan, keturunan, ketecantikan) tetapi ketika kau memilih berdasarkan agamanya (walaupun ia budak muslimah) itu akan lebih baik bagimu. Jika kamu melakukannya maka Allah akan memulikan mu dan menjaga pernikahanmu dan memberikan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Katahuilah bahwa harga keimanan wanita muslimah tidak dapat tergantikan dengan keduniawian. Keimanan wanita muslim yang akan kau nikahi, akan jauh lebih penting dari pada kepentingan duniawi lainnya yang ingin kau dapatkan. 

Pernikahan dalam Islam 

1. Menikah secara syariat 

Pernikahan antara laki-laki dan perempuan secara syariat agama (hukum hukum agama) dengan memenuhi syarat syahnya menikah. Tetapi fenomena yang terjadi saat ini adalah adanya fenomena menikah siri dengan berdalih telah menikah secara syariat islam. Niat menikahi siri jika tidak sesuai dengan syariat agama bisa menjadi tidak syah dihadapan Allah. Meskipun ada dalil yang memperbolehkan untuk menikah siri, tapi bagi perempuan berhati hatilah dengan niat laki-lakimu dan para lelaki jantanlah terhadap wanitamu (hargai wanitamu dengan menikahinya secara resmi). Merubah niat menikah untuk hanya menuruti hawa nafsu. Menghalalkan sesuatu (menikah siri) hanya untuk memenuhi syahwatnya. Hati hati dengan niat menikah anda, bisa jadi pernikahan adalah janji suci antara kalian dengan Allah. Pernikahan tidak untuk dipermainkan. Makanya didalam islam itu diajarkan untuk menyantuni anak yatim, fakir miskin, hamba sahaya dan janda. Karena untuk menjaga kehormatan para wanita yang telah menjanda (ditinggal meninggal suami/cerai). Menyantuninya tidak dengan berupa materi semata tapi memberikan kasih sayang/perhatian dan menjaga kehormatan mereka. 
  • Rasulullah berkata bahwa " aku dan para penyantun anak yatim akan bersama dengan seperti jari telunjuk dan jari tengah ketika berada disurga."
  • Rasulullah berkata bahwa " aku dan para penyantun perempuan yang telah menjanda akan bersama dengan seperti dua jari yang dirapatkan ketika berada disurga."

2. Pernikahan wanita dari Kalangan Yahudi dan Nasrani

Surah Al Baqarah 221, 

Dalam surah ini melarang untuk menikahi wanita musyrik. Jadi tidak diperbolehkan / hukumnya haram untuk menikahi orang musyrik karena mereka adalah orang penyembah berhala dan tidak memiliki kitab suci. 

Surat Al Maidah ayat 5, 

Pada hari ini dihalalkan bagimu segala yang baik-baik. Makanan (sembelihan) Ahli Kitab itu halal bagimu, dan makananmu halal bagi mereka. Dan (dihalalkan bagimu menikahi) perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara perempuan-perempuan yang beriman dan perempuan-perempuan yang menjaga kehormatan di antara orang-orang yang diberi kitab sebelum kamu, apabila kamu membayar mas kawin mereka untuk menikahinya, tidak dengan maksud berzina dan bukan untuk menjadikan perempuan piaraan. Barang siapa yang kafir setelah beriman maka sungguh, sia-sia amalan mereka dan di hari kiamat dia termasuk orang-orang yang rugi.

Dalam surah al maidah tersebut dihalalkan yang baik baik 
  1. Makanan yang diberikan ahlul kitab itu halal bagimu (terkecuali yang telah diharamkan) dan halal pula bagi mereka.
  2. Selain makanannya ada masalah wanitanya, mengkawini wanita yang menjaga kehormatannya dikalangan diantara orang orang yang diberi kitab sebelum kamu. Bila kamu telah memberikan mahar kepada mereka, maka halal untuk menikahi ahlul kitab, dan tidak bermaksud untuk menjadikannya wanita simpanan. 
  3. Barang siapa yang kafir setelah ia sebelumnya beriman kepada Allah maka sesungguhnya ia akan merugi kelak dihari kiamat, karena amal perbuatannya selama ini dihapus oleh Allah. 

Pendapat Pertama : 

Seorang Muslim yang menikahi wanita Ahli Kitab baik yang merdeka, yang berstatus sebagai Ahli Dzimmah, ataupun yang menjaga kehormatannya.  Memperbolehkan menikah dengan wanita yahudi dan nasrani, karena mereka bukanlah wanita musyrik dan mereka adalah ahli kitab/memiliki kitab. Menikahi wanita-wanita Ahli Kitab adalah boleh namun makruh hukumnya. Ini adalah pendapat sebagian madzhab Hanafiyah, pendapat madzhab Malikiyah, Syafi’iyah, dan Hanabilah. Menikahi wanita yahudi dan nasrani boleh dilakukan tetapi makruh 

Pendapat Kedua : 

Seorang muslim haram menikahi wanita ahlul kitab baik yang merdeka, yang berstatus sebagai Ahli Dzimmah ataupun yang menjaga kehormatannya. Dalam pendapat ini menyatakan bahwa wanita Ahli Kitab adalah orang musyrik. Dalam menyatakan bahwa wanita Ahli Kitab itu adalah orang musyrik, mereka berdalil dengan sebuah riwayat yang shahih dari Ibnu Umar Radhiyallahu ‘anhuma bahwa beliau pernah ditanya tentang hukum menikah dengan wanita-wanita Nashrani dan Yahudi. Maka beliau menjawab : “Sesungguhnya Allah telah mengharamkan bagi orang-orang yang beriman menikah dengan wanita-wanita musyrik. Dan, saya tidak mengetahui ada kemusyrikan yang lebih besar daripada seorang wanita yang mengatakan Rabb-nya adalah Nabi Isa. Padahal beliau adalah salah seorang hamba Allah Subhanahu wa Ta’ala. ”

Perlu diketahui, Bahwa surah al maidah ayat 5 lebih dulu turun dari pada surah al baqarah ayat 221. Maka kebijakan yang ada didalam surah al maidah ayat 5 (lebih umum) tersebut disempurnakan kembali oleh surah al baqarah ayat 221 (lebih khusus)

Usman bin Affan menikah dengan orang nasrani dan Tolha menikah dengan orang yahudi. 

Dalam menikah janganlah mengambil resiko dengan hal yang kedepannya akan membuat kesulitan didalam kehidupan berumah tangga, jangan merasa mampu menyelesaikan permasalahan itu setelahnya. Selesaikan permasalahan itu dari awal sebelum pernikahan. 

3. Menikahi Janda 

Boleh menikahi janda tapi disarankan untuk menikahi gadis, karena dengannya  (gadis) kamu akan bisa bercanda. Menikahi janda dengan meneladani Rasulullah, menikahi janda karena ia memiliki anak yatim (suaminya meninggal). Pilihan menikahi seorang janda bisa dikategorikan ke dalam tindakan yang akan membawa berkah dan juga anugerah bagi kita. Apalagi jika niatnya karena Allah untuk melindungi janda tersebut dari fitnah atau pun hal – hal buruk lainnya yang mungkin bisa terjadi.

Terjadi percakapan antara Jabir dan Rasulullah, saat itu Rasulullah bertanya kepada jabir apakah ia sudah menikah. Jabir mengatakan bahwa dirinya telah menikah dengan janda. Lalu Rasulullah berkata " Mengapa engkau tidak menikahi gadis, dimana engkau bisa bermain dengannya dan dia bisa bermain denganmu." (HR Bukhari Muslim)

4. Lelaki mukmin dan Lelaki ahlul kitab
  • Lelaki mukmin boleh menikah dengan wanita ahlul kitab (makruh), Lelaki mukmin tersebut harus mampu membawa wanita ahlul kitab untuk beriman kepada Allah (ketika lelaki mukmin ingin menikahi ahlul kitab)
  • Lelaki ahlul kitab tidak diperbolehkan menikahi wanita muslim. Karena sebelum mereka beriman kepada Allah, mereka akan menyeretmu ke perbuatan yang  menyebabkan masuk neraka. Mereka akan perlahan menjerumuskan dan memurtadkan mu (keluar dari keyakinan muslim)
Ketahuilah bahwa jika ada perbedaan ideologi dalam rumah tangga tidak akan menghantarkan kebahagiaan di dunia dan akhirat. Para lelaki mukmin bawalah seluruh anggota keluarga mu ke surga. 

Aturlah rumah tanggamu menjadi Baiti Janati 
  1. Bersihkanlah rumah mu, selain kau bersihkan penampilanmu kalian (para penghuni rumah) berkewajiban untuk membersihkan rumah  yang sebagai tempat tinggal bersama anggota keluarga. Kebersihan adalah sebagian dari pada iman, dengan rumah yang bersih maka seluruh anggota keluarga akan nyaman mendiaminya. Jauhkan rumah mu dari hal musyrik sehingga malaikat tidak berkenan untuk masuk kerumah mu. (patung-patung dan hiasan mahluk hidup)
  2. Cintailah keluargamu, sediakan waktu khusus untuk keluarga bukan waktu yang sisa. Bangunlah komunikasi yang baik antar anggota keluarga. dengan demikian rasa memiliki dan mencintai akan tumbuh. 
  3. Bangunlah keimanan para anggota keluarga, hidupkanlah rumahmu dengan sholat dan membacakan ayat ayat al quran (keluarga cinta quran). Pergilah ke majelis ilmu bersama. Bekali anak anak dengan ilmu tauhid dan ahlaq selain ilmu sains. 
  4. Rumah sebagai program untuk mendatangkan ampunan dari Allah untuk para penghuninya. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar