Pengikut

Rabu, 29 November 2017

Bab Taharah - Ashabul Khafi Akademi



Tanggal 13/08/2017


Mukadimah 

Taharah menurut bahasa artinya berarti suci, bersih, bersuci. Menurut istilah adalah membersihkan diri dari najis dan hadast yang ditentukan oleh syariat islam. Orang yang suci adalah orang yang membersihkan dirinya dari segala najis, hadast dan kotoran. Tanpa Taharah maka ibadah seseorang akan sia-sia, setiap orang yang akan melakukan solat dan tawaf diwajibkan untuk bertaharah (seperti wudhu, tayamum, atau mandi)
Wujud Taqwa yakni dengan melaksanakan solat dan tidak menduakan Allah dalam beribadah. Sebelum solat sebaiknya mensucikan diri. Mensucikan dibagi menjadi 
  • Mesucikan jiwa dari segala khilaf dan kesalahan. 
  • Mesucikan yang nampak dengan mensucikan dari yang hadast (yang tidak tampak)
Dua cara untuk membersihkan taharah yang nampak baik yang hadast (tidak tampak najisnya) atau hudust (yang tampak najisnya) yakni dengan : 
  • dengan air yang masih asli, air sumur, air laut, air hujan, dll (air suci yang sudah tercampur dzat lain tidak bisa digunakan untuk mensucikan)
  • dengan debu dan dengan so'ih (komponennya yang lebih halus lagi dari debu), bisa digunakan ketika air tidak ada. 
Kelebihan umat Muhammad, memberikan kemuliaan kepada umat Muhammad bahwa telah dijadikan bumi ini sebagai masjid tempat sujudnya kita dan bisa mensucikan. Maka baju yang menyapu lantai dan jalan, perlu diketahui pada tanah tersebut terdapat najis dan so'ih yang mensucikan najis tersebut. 

Adab ketika buang Hajat 

Adab yang harus diperhatikan sebelum buang hajat, sebelum bersuci kiat bersihkan dari hubus/najis yang tampak, yakni : 
  • Carilah tempat yang suci untuk membuang hajat (toilet), jika tidak menemukan toilet maka carilah tempat yang jauh terhindar dari pandangan manusia.
  • Tidak boleh membawa ke toilet sesuatu yang ada kandungan dzikir kepada Allah, seperti mushaf, asesoris yang bertuliskan Allah dan Rasul. Maka ketika masuk ke toilet dilepas dulu, kalau hape ada aplikasi quran tidak masalah jika aplikasinya tidak dinyalakan. Quran di hape tidak sama dengan mushaf, sehingga orang menstruasi juga boleh memegang hape yang ada aplikasi al qurannya. Tetapi mashaf imam safi'i orang haid tidak boleh menyentuh huruf dalam ayat al quran (meskipun dalam aplikasi hp) selain tidak boleh menyentuh mushaf.
  • Ketika masuk toilet masuk kiri dan keluar toilet kanan. Masuk dan keluar dalam kondisi berdoa. Doa dipanjatkan " Aku berlindung dari jin laki laki dan perempuan" (sarang jin di toilet), maka kesetkanlah kaki yang basah.
  • Jangan buka celana dulu sebelum jongkok, agar tidak terlihat auratnya. 
  • Arahnya keloset tidak menghadap kiblat dan tidak membelakangi (ketika bikin rumah mohon ini diperhatikan). Jangan menghadap kiblat atau membelakanginya ketika membuang hajat. 
  • Tidak membuang hajat ditempat yang mengganggu kenyaman orang lain, seperti dibawah pohon tempat beristirahat orang.
  • Ketika buang hajat tidak boleh berbicara, dalam bahasa lisan. Ketika digedor dikamar mandi berdaham saja dengan isyarat, jangan ngobrol di kamar mandi sewaktu membuang hajat. 




Tidak ada komentar:

Posting Komentar